Kementerian Keuangan Bakal Ambil Alih KCIC? Upaya Pemerintah Selamatkan Proyek Kereta Cepat Whoosh dari Jeratan Beban

Reporter Nasional | LajuBerita
07 Apr 2026, 15:21 WIB
Kementerian Keuangan Bakal Ambil Alih KCIC? Upaya Pemerintah Selamatkan Proyek Kereta Cepat Whoosh dari Jeratan Beban

LajuBerita — Wacana besar tengah bergulir di koridor pemerintahan terkait masa depan pengelolaan transportasi modern tanah air. Pemerintah kini tengah mempertimbangkan opsi serius agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), badan usaha yang selama ini menakhodai operasional Kereta Cepat Whoosh.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh COO BPI Danantara, Dony Oskaria. Ia mengungkapkan bahwa skema pengalihan ke Kemenkeu merupakan salah satu solusi yang sedang digodok matang untuk mengurai benang kusut permasalahan finansial pada proyek strategis Jakarta-Bandung tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil agar pengelolaan proyek tidak lagi membebani perusahaan pelat merah lainnya secara berlebihan.

“Iya, ada kemungkinan ke sana. Saat ini sedang kita proses, dan insyaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai. Kita kaji satu per satu skemanya karena memang ada beberapa opsi yang tersedia,” ujar Dony saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026).

Berita Lainnya

Panduan Lengkap Kirim Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak: Simak Batasan dan Aturan Bea Cukai Terbaru

Panduan Lengkap Kirim Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak: Simak Batasan dan Aturan Bea Cukai Terbaru

Target Keputusan dalam Dua Bulan

Dony, yang juga mengemban amanah sebagai Kepala BP BUMN, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin membiarkan ketidakpastian ini berlarut-larut. Ia mematok target bahwa dalam satu hingga dua bulan ke depan, seluruh opsi penyelesaian masalah Kereta Cepat akan mencapai keputusan final, termasuk kepastian keterlibatan langsung Kementerian Keuangan.

“Masih ada beberapa opsi pokoknya. Entah itu opsi A atau opsi B, yang jelas dalam 1-2 bulan ini semuanya akan tuntas,” imbuhnya dengan nada optimis.

Restrukturisasi Peran BUMN: Kembali ke Khittah

Salah satu alasan kuat di balik wacana pengambilalihan ini adalah keinginan pemerintah untuk mengembalikan fungsi BUMN ke porsi dan keahlian aslinya. Selama ini, sejumlah perusahaan seperti PT WIKA dikabarkan mengalami tekanan finansial yang cukup berat akibat keterlibatan dalam konsorsium KCIC. WIKA bahkan dilaporkan mencatat kerugian hingga Rp 1,8 triliun per tahun akibat beban bunga dan investasi di proyek ini.

Berita Lainnya

Terobosan Baru Trump di Selat Hormuz: Strategi Pembebasan Kapal dan Dampak Instan Terhadap Harga Minyak Dunia

Terobosan Baru Trump di Selat Hormuz: Strategi Pembebasan Kapal dan Dampak Instan Terhadap Harga Minyak Dunia

Dony menjelaskan bahwa nantinya perusahaan seperti PT WIKA akan diarahkan untuk kembali fokus pada bisnis inti mereka sebagai kontraktor, bukan sebagai pengelola operasional transportasi kereta api. “Kita ingin bereskan sekalian agar tuntas. Kita kembalikan ke porsinya. Jika WIKA memang bidangnya kontraktor, ya harus fokus ke sana. Kita tidak ingin masalah ini menggantung,” jelasnya.

Sebagai informasi, komposisi kepemilikan saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) saat ini dikuasai oleh konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60 persen. Konsorsium ini terdiri dari gabungan kekuatan PT KAI, PT WIKA, PT Jasa Marga, hingga PTPN. Sementara itu, 40 persen sisanya digenggam oleh konsorsium perusahaan asal China. Langkah intervensi Kementerian Keuangan diharapkan mampu menjadi angin segar bagi kesehatan neraca keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah yang terlibat di dalamnya.

Berita Lainnya

Bantah Tudingan Upah Murah, APINDO Sebut Magang Adalah Solusi Kesenjangan Kualitas Lulusan

Bantah Tudingan Upah Murah, APINDO Sebut Magang Adalah Solusi Kesenjangan Kualitas Lulusan
Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *