Mendorong Reformasi Polri: Bambang Soesatyo Tekankan Vitalnya Penguatan Kompolnas sebagai Pengawas Eksternal

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
07 Jun 2026, 12:46 WIB
Mendorong Reformasi Polri: Bambang Soesatyo Tekankan Vitalnya Penguatan Kompolnas sebagai Pengawas Eksternal

LajuBerita — Di tengah dinamika penegakan hukum yang kian kompleks di tanah air, tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas kepolisian semakin nyaring terdengar. Menanggapi fenomena ini, Anggota DPR RI Bambang Soesatyo melontarkan gagasan krusial mengenai masa depan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan bahwa langkah strategis reformasi Polri tidak akan mencapai titik paripurna tanpa dibarengi dengan penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai garda terdepan pengawasan eksternal.

Menurut Bamsoet, Indonesia saat ini berada pada persimpangan jalan dalam upaya membangun institusi keamanan yang ideal. Ia menilai bahwa Polri, sebagai institusi yang memegang mandat besar dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, secara inheren membutuhkan sistem kontrol yang seimbang. Tanpa adanya pengawasan independen yang memiliki taring, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu menjadi bayang-bayang yang mereduksi profesionalisme kepolisian itu sendiri.

Berita Lainnya

Gebrakan Besar Kapolri: Mutasi Strategis 108 Perwira Tinggi dan Menengah demi Perkuat Fondasi Korps Bhayangkara

Gebrakan Besar Kapolri: Mutasi Strategis 108 Perwira Tinggi dan Menengah demi Perkuat Fondasi Korps Bhayangkara

Keseimbangan Kekuasaan Melalui Check and Balances

Dalam pernyataannya di Jakarta, Bamsoet menggarisbawahi bahwa prinsip check and balances merupakan fondasi utama dalam negara demokrasi modern. Ia mengamati bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara seringkali mengalami pasang surut yang signifikan. Fluktuasi ini biasanya dipicu oleh berbagai kasus yang menjadi sorotan publik, yang pada akhirnya mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal mampu bekerja secara objektif.

“Polri sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, independen, dan efektif,” tegas Bamsoet. Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan Polri harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasnya. Hal ini bertujuan agar profesionalisme Polri tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terimplementasi dalam setiap tindakan personil di lapangan.

Berita Lainnya

Samurai Biru Masih Terlalu Perkasa: Tandukan Koki Ogawa Pastikan Kemenangan Jepang atas Islandia Jelang Piala Dunia 2026

Samurai Biru Masih Terlalu Perkasa: Tandukan Koki Ogawa Pastikan Kemenangan Jepang atas Islandia Jelang Piala Dunia 2026

Lebih lanjut, Bamsoet memaparkan bahwa survei nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan betapa sensitifnya persepsi publik terhadap kinerja kepolisian. Oleh karena itu, kehadiran Kompolnas yang berwibawa menjadi semakin relevan sebagai jembatan kepercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian. Dengan pengawasan yang kredibel, setiap keraguan publik terhadap proses penegakan hukum dapat dijawab dengan data dan fakta yang transparan.

Melampaui Fungsi Rekomendatif: Menuju Kompolnas yang Berdaya

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Bamsoet adalah keterbatasan wewenang yang saat ini dimiliki oleh Kompolnas. Selama ini, institusi tersebut dianggap masih berada dalam koridor fungsi yang bersifat rekomendatif dan konsultatif semata. Dampaknya, banyak temuan atau saran perbaikan yang dihasilkan oleh Kompolnas seringkali berakhir tanpa tindak lanjut yang konkret atau memiliki daya dorong yang memadai di internal Polri.

Berita Lainnya

Rahasia Di Balik Hembusan Dingin Australia yang Selimuti Bali: Penjelasan BBMKG Mengenai Fenomena Suhu Menurun

Rahasia Di Balik Hembusan Dingin Australia yang Selimuti Bali: Penjelasan BBMKG Mengenai Fenomena Suhu Menurun

“Tantangan utama Kompolnas saat ini terletak pada keterbatasan kewenangannya. Dalam era demokrasi modern, masyarakat mengharapkan mekanisme pengawasan yang mampu menjamin setiap laporan atau dugaan pelanggaran ditangani secara akuntabel,” ujar Bamsoet. Ia menekankan bahwa penguatan ini bukan dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi teknis kepolisian, melainkan untuk memastikan bahwa akuntabilitas publik berjalan secara optimal.

Bamsoet membayangkan sebuah lembaga pengawas yang memiliki posisi tawar lebih kuat. Dengan posisi yang lebih efektif, Kompolnas dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap komplain masyarakat mendapatkan atensi yang layak. Hal ini dipandang sebagai langkah preventif untuk mencegah eskalasi masalah yang bisa merusak citra institusi kepolisian secara kolektif.

Berita Lainnya

Skandal Bea Cukai: KPK Sita Enam Barang Milik Faizal Assegaf, Termasuk Bukti Elektronik Penting

Skandal Bea Cukai: KPK Sita Enam Barang Milik Faizal Assegaf, Termasuk Bukti Elektronik Penting

Belajar dari Standar Global: Model Jepang dan Inggris

Dalam membedah visi penguatan pengawasan ini, Bamsoet mengajak semua pihak untuk menilik keberhasilan negara-negara maju seperti Jepang dan Inggris dalam mengelola kepolisian mereka. Di negara-negara tersebut, lembaga pengawas independen bukan dianggap sebagai musuh kepolisian, melainkan sebagai mitra strategis yang memperkuat legitimasi institusi tersebut di mata rakyat.

“Berkaca dari pengalaman Jepang dan Inggris, lembaga pengawas yang benar-benar independen justru mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polri yang kuat harus berjalan berdampingan dengan sistem pengawasan yang kuat juga. Keduanya saling melengkapi,” tuturnya. Model internasional ini menunjukkan bahwa ketika kepolisian berani membuka diri terhadap pengawasan eksternal yang jujur, maka integritas institusi tersebut akan meningkat secara alami.

Implementasi model ini di Indonesia, menurut Bamsoet, akan membawa angin segar bagi penegakan hukum yang berintegritas. Masyarakat tidak akan lagi merasa ragu untuk melaporkan penyimpangan, karena mereka tahu ada lembaga pengawas yang memiliki mandat kuat untuk mengawal laporan tersebut hingga tuntas.

Urgensi Transformasi Landasan Hukum: Dari Perpres ke Undang-Undang

Mungkin poin paling fundamental dari gagasan Bamsoet adalah mengenai landasan hukum Kompolnas. Hingga detik ini, keberadaan Kompolnas masih bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres). Secara hierarki perundang-undangan, posisi ini dinilai kurang kokoh dan membatasi ruang gerak lembaga dalam melakukan pengawasan yang komprehensif dibandingkan lembaga independen lain yang memiliki dasar hukum setingkat Undang-Undang (UU).

“Jika Indonesia menginginkan sistem pengawasan kepolisian yang lebih modern dan efektif, Kompolnas perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui undang-undang. Dengan demikian, kewenangan, independensi, dan mekanisme kerjanya dapat dirancang secara lebih komprehensif,” jelas Bamsoet. Perubahan status hukum ini dianggap sebagai kunci pembuka bagi reformasi struktural yang lebih dalam.

Dengan dasar hukum setingkat UU, Kompolnas akan memiliki kemandirian anggaran dan otoritas yang lebih jelas. Hal ini juga memberikan perlindungan hukum yang lebih bagi para anggotanya dalam menjalankan tugas pengawasan, tanpa harus merasa terintervensi oleh pihak mana pun. Langkah ini dianggap sebagai manifestasi nyata dari keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi di sektor keamanan.

Membangun Masa Depan Polri yang Berintegritas

Sebagai penutup, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh upaya penguatan ini adalah menghadirkan Polri yang profesional dan mendapatkan kepercayaan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Reformasi Polri bukanlah proses yang instan, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dari semua pemangku kepentingan.

Ia meyakini bahwa dengan Kompolnas yang kuat, Polri akan merasa lebih terbantu dalam mengidentifikasi kelemahan-kelemahan internalnya. Hubungan yang sinergis namun tetap kritis antara pengawas dan yang diawasi akan menciptakan ekosistem keamanan yang sehat. “Tujuannya sama, yaitu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan mendapatkan kepercayaan publik yang utuh,” pungkas Bamsoet.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi transformasi Polri menuju institusi kelas dunia. Sebuah institusi yang tidak hanya perkasa dalam penegakan hukum, tetapi juga rendah hati dan transparan dalam melayani masyarakat. Melalui penguatan Kompolnas, Indonesia sedang menapaki jalan menuju sistem kepolisian yang lebih demokratis dan berkeadilan bagi semua warga negara.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *