Ultimatum Menkeu Purbaya: Produsen Rokok Ilegal Wajib Masuk Jalur Resmi Sebelum Mei
LajuBerita — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini tengah memasang ancang-ancang serius untuk menertibkan industri hasil tembakau di tanah air. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas memberikan tenggat waktu bagi para produsen rokok ilegal untuk segera beralih ke jalur resmi atau legal paling lambat pada Mei mendatang. Langkah berani ini diambil guna memastikan kontribusi sektor tersebut terhadap kas negara berjalan maksimal.
Saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026), Purbaya mengungkapkan ambisinya agar proses transisi ini tidak berlarut-larut. “Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ujarnya kepada awak media dengan nada yang lugas.
Ketahanan Energi Nasional Terjaga, PLN Pastikan Stok Batubara dan Gas Berada di Level Aman
Pilihan Sulit: Patuhi Aturan atau Gulung Tikar
Purbaya mengingatkan para pelaku usaha bahwa kepatuhan terhadap instrumen cukai rokok bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum. Melalui skema peralihan ini, produsen rokok ilegal diberikan kesempatan untuk memutihkan status mereka dengan cara mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
Namun, sang Menteri juga melayangkan peringatan keras bagi mereka yang masih membandel. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki wewenang penuh untuk menghentikan operasional pabrik-pabrik yang tidak mau tunduk pada aturan. “Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tegasnya, memperlihatkan komitmen kuat dalam menegakkan kebijakan pemerintah.
Transformasi Strategis BTN 2026: Masuknya Wajah Baru di Kursi Petinggi dan Ambisi Ekspansi Melalui Penahanan Laba
Menanti Persetujuan Regulasi di Meja DPR
Upaya untuk mendongkrak pendapatan negara lewat legalisasi rokok ilegal ini nyatanya sudah memasuki babak akhir penyusunan regulasi. Saat ini, proposal kebijakan tersebut sedang dalam tahap pembahasan intensif dengan pihak legislatif di Senayan.
Purbaya berharap proses diskusi dengan DPR dapat berjalan mulus sehingga aturan ini bisa segera diimplementasikan. “Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga stabilitas industri rokok nasional sekaligus menekan peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.