Industri Penerbangan Bernapas Lega, INACA Dukung Penyesuaian Harga Tiket Pesawat dan Subsidi Pemerintah

Reporter Nasional | LajuBerita
07 Apr 2026, 05:18 WIB
Industri Penerbangan Bernapas Lega, INACA Dukung Penyesuaian Harga Tiket Pesawat dan Subsidi Pemerintah

LajuBerita — Kabar terbaru datang dari industri kedirgantaraan nasional. Menghadapi badai kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang kian melambung, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah atas langkah cepat dalam menjaga stabilitas sektor transportasi udara.

Kebijakan strategis ini diambil sebagai respons atas tekanan ekonomi global akibat krisis geopolitik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada operasional maskapai. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa penyesuaian tiket pesawat yang dikombinasikan dengan berbagai stimulus pajak adalah langkah yang sangat krusial di saat-saat sulit seperti sekarang.

Sinergi Pemerintah dan Maskapai Demi Konektivitas

Denon menilai bahwa kebijakan yang digulirkan pemerintah sudah selaras dengan kebutuhan maskapai penerbangan maupun daya beli masyarakat. Salah satu poin penting yang disoroti adalah keputusan pemerintah untuk menghapus bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen serta pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen.

Berita Lainnya

Evaluasi Sepekan WFH ASN: Menpan RB Sebut Kinerja Tetap Moncer dan Hemat Energi

Evaluasi Sepekan WFH ASN: Menpan RB Sebut Kinerja Tetap Moncer dan Hemat Energi

“Kami melihat kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat. Ada dukungan nyata dari pemerintah melalui penghapusan sementara PPN 11 persen dan pembebasan bea masuk sparepart,” ungkap Denon dalam keterangan resminya yang diterima redaksi LajuBerita pada Senin (6/4/2026).

Detail Penyesuaian Harga dan Skema Subsidi

Sebagai langkah konkret untuk meredam lonjakan biaya operasional, pemerintah secara resmi mengizinkan kenaikan harga tiket pesawat domestik pada rentang 9 hingga 13 persen. Meskipun ada kenaikan, pemerintah telah menyiapkan subsidi senilai Rp 2,6 triliun guna memastikan harga tetap terjangkau bagi publik.

Beberapa poin utama dalam skema kebijakan ini antara lain:

  • Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk penerbangan kelas ekonomi berjadwal.
  • Penetapan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada angka 38%.
  • Penghapusan bea masuk untuk komponen atau suku cadang pesawat hingga 0%.
  • Penundaan penyesuaian tarif batas atas (TBA) guna menjaga stabilitas harga jangka pendek.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat menjelaskan bahwa rangkaian langkah ini diambil untuk menjaga agar kenaikan harga tiket di pasar domestik tetap terkendali di kisaran yang wajar. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga ritme transportasi udara nasional agar tetap kompetitif sekaligus menjamin keselamatan serta kenyamanan penumpang.

Berita Lainnya

IHSG Tergelincir ke Level 7.600: Ratusan Saham ‘Kebakaran’ di Tengah Transaksi Rp 22 Triliun

IHSG Tergelincir ke Level 7.600: Ratusan Saham ‘Kebakaran’ di Tengah Transaksi Rp 22 Triliun

Harapan Implementasi Cepat di Lapangan

INACA sangat berharap agar seluruh regulasi pendukung ini dapat segera diimplementasikan di lapangan tanpa hambatan birokrasi yang berarti. Dengan implementasi yang cepat, maskapai diyakini dapat lebih fleksibel dalam mengatur strategi operasional mereka di tengah fluktuasi harga energi global yang sulit diprediksi.

Langkah pemerintah ini tidak hanya sekadar menyelamatkan bisnis penerbangan, namun juga merupakan upaya strategis untuk mempertahankan konektivitas antarwilayah di Indonesia yang sangat bergantung pada jalur udara. Tanpa intervensi ini, dikhawatirkan biaya logistik dan pergerakan masyarakat akan terhambat, yang pada akhirnya dapat memicu tekanan inflasi di berbagai daerah.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *