Strategi Baru OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal: Dari Pengungkapan UBO hingga Kenaikan Batas Free Float

Reporter Nasional | LajuBerita
14 Apr 2026, 09:17 WIB
Strategi Baru OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal: Dari Pengungkapan UBO hingga Kenaikan Batas Free Float

LajuBerita — Angin segar berembus di lantai bursa Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan transformasi besar-besaran untuk memastikan pasar modal domestik semakin transparan dan berstandar internasional. Langkah ini diambil guna menjawab ekspektasi pelaku pasar sekaligus menyelaraskan regulasi dengan standar institusi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan anyar yang dirilis telah menunjukkan kemajuan signifikan. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor serta memberikan perlindungan yang lebih kuat di ekosistem investasi tanah air.

“Kami telah mencapai kemajuan signifikan dalam menjawab berbagai kekhawatiran dari para pemangku kepentingan, serta semakin meningkatkan transparansi dan menyelaraskan pasar domestik dengan standar institusi global,” ujar Friderica dalam keterangan resminya pada Selasa (14/4/2026).

Berita Lainnya

Langkah Tegas BEI: 18 Emiten Termasuk Sritex Terdepak dari Bursa, Wajib Buyback Saham

Lima Transformasi Utama Menuju Pasar yang Lebih Terbuka

Dalam upayanya mendongkrak kualitas pasar saham, OJK memperkenalkan lima instrumen kebijakan baru yang dirancang untuk memberikan visibilitas lebih luas bagi para pelaku pasar:

  • Transparansi Pemegang Saham Mayoritas: Bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), OJK kini mewajibkan pengungkapan identitas pemilik saham dengan kepemilikan di atas 1%. Data ini dipublikasikan secara rutin di situs Bursa Efek Indonesia (IDX) sejak awal Maret 2026, sehingga investor retail dapat memantau pergerakan tokoh besar di balik sebuah emiten.
  • Klasifikasi Investor yang Lebih Granular: Untuk memahami struktur pasar dengan lebih presisi, kategori investor kini diperluas secara drastis dari yang semula hanya 9 jenis menjadi 39 kategori. Langkah yang berlaku sejak 1 April 2026 ini memudahkan analisis terhadap perilaku berbagai kelompok investor.
  • Kenaikan Batas Minimum Free Float: Dalam upaya meningkatkan likuiditas pasar, OJK resmi menaikkan batas minimum saham publik (free float) dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko dominasi kepemilikan oleh segelintir pihak dan menciptakan perdagangan yang lebih sehat.
  • Pengawasan Konsentrasi Kepemilikan (HSC): Sejak 2 April 2026, BEI dan KSEI rutin mengumumkan data High Shareholding Concentration (HSC). Ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi investor mengenai potensi risiko volatilitas pada saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada pihak tertentu.
  • Pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO): Transparansi kini menyentuh hingga ke akar pengendalian perusahaan. Pemegang saham dengan porsi minimal 10% kini wajib melaporkan siapa pemilik manfaat sebenarnya (UBO) kepada Bursa Efek, sebuah langkah krusial untuk mencegah praktik manipulasi terselubung.

Menuju Demutualisasi dan Penguatan Tata Kelola

Tak berhenti di situ, OJK juga tengah menggodok rencana demutualisasi bursa untuk mendorong efisiensi dan profesionalisme pengelola pasar. Friderica menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk manipulasi pasar, serta penguatan kualitas tata kelola perusahaan melalui program edukasi dan sertifikasi profesional.

Berita Lainnya

Ketegasan Presiden Prabowo: BBM Subsidi Khusus Rakyat Miskin, Kelompok Mampu Wajib Bayar Harga Pasar

Ketegasan Presiden Prabowo: BBM Subsidi Khusus Rakyat Miskin, Kelompok Mampu Wajib Bayar Harga Pasar

Sinergi menjadi elemen vital dalam reformasi ini. OJK terus berkolaborasi dengan pemerintah, Self-Regulatory Organization (SRO), dan pelaku industri untuk memastikan setiap kebijakan dapat terimplementasi dengan mulus. Dengan fondasi yang semakin kokoh, saham di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi primadona di dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing yang kompetitif di kancah global.

Optimisme ini didasarkan pada komitmen OJK untuk menciptakan transparansi yang tidak setengah-setengah, demi mewujudkan pasar modal yang kredibel dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *