Siasat Persingkat Antrean Haji: DPR Ingatkan Urgensi Prioritas Lansia di Tengah Wacana War Ticket
LajuBerita — Wacana revolusioner mengenai skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji kini tengah menjadi sorotan tajam di gedung parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, melayangkan catatan kritis sekaligus peringatan agar pemerintah, melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), tidak gegabah dalam menggulirkan kebijakan tersebut tanpa kajian mendalam.
Dalam Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Maman menggarisbawahi bahwa persoalan fundamental perhajian di Indonesia bukan sekadar soal mekanisme perolehan tiket. Baginya, ada aspek kemanusiaan yang jauh lebih mendesak untuk diselesaikan: yakni nasib para jamaah lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi (risti).
Urgensi Skala Prioritas bagi Jamaah Rentan
Menurut Maman, perdebatan mengenai war ticket tidak boleh mengaburkan fakta bahwa ribuan calon jamaah saat ini terjebak dalam antrean haji yang sangat panjang. Ia menekankan bahwa energi pemerintah seharusnya dicurahkan untuk mencari jalan pintas yang legal dan adil bagi mereka yang secara fisik tidak mungkin lagi menunggu puluhan tahun.
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Melaju Sendirian Saat UBS dan Galeri24 Terkoreksi
“Isunya bukan sekadar war ticket, tetapi bagaimana kita bisa mempercepat antrean bagi lansia, bagi yang berisiko tinggi, dan bagi mereka yang tidak memungkinkan menunggu waktu yang terlalu panjang,” tegas Maman di hadapan jajaran Kemenhaj, Selasa (25/2).
Politisi tersebut mencemaskan realita di lapangan di mana masa tunggu di beberapa daerah telah menyentuh angka 30 hingga 40 tahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran psikologis bagi jamaah. “Kita tidak ingin ada orang yang harus menunggu puluhan tahun hingga mereka bertanya-tanya, apakah umur mereka masih sampai saat giliran itu tiba,” tambahnya dengan nada simpatik.
Transformasi Tata Kelola dan Respons Pemerintah
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa gagasan war ticket merupakan bagian dari upaya transformasi besar-besaran di tubuh Kemenhaj untuk memangkas rata-rata masa tunggu nasional yang saat ini bertengger di angka 26,4 tahun.
Misi Besar Menko IPK: Menenun Keadilan Sosial Melalui Pemerataan Infrastruktur Nasional
Dahnil mengungkapkan bahwa wacana ini awalnya muncul dalam forum internal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pekan lalu sebagai ide untuk memodernisasi tata kelola. Namun, respons publik dan media yang masif membuat isu ini berkembang menjadi diskursus yang sangat dinamis.
“Wacana ini digunakan untuk membahas persiapan perhajian jangka pendek maupun panjang. Saya pikir ini adalah bentuk kebijakan yang maju karena kami menyampaikannya secara terbuka ke publik untuk mendapatkan masukan,” jelas Dahnil.
Komitmen Menuju Haji 2026 yang Lebih Sistematis
Meski penuh dengan dinamika diskusi, Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 2026. Maman Imanul Haq bahkan menegaskan bahwa para anggota dewan siap berdiri di garda terdepan sebagai penyambung lidah pemerintah kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Komitmen Prabowo: Fadli Zon Sebut Keputusan Tak Naikkan Harga BBM adalah Kemenangan Ekonomi Rakyat
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kesiapan pemerintah. DPR meyakini bahwa dengan koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif, persiapan haji tahun mendatang akan jauh lebih sistematis dan terorganisir dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Harapannya, melalui evaluasi ketat terhadap wacana war ticket dan penguatan kebijakan bagi jamaah lansia, impian umat Islam di Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima dapat terwujud dengan lebih pasti dan bermartabat.