Gema May Day 2026: 50 Ribu Buruh Siap Kepung Gedung DPR RI, Bawa 8 Tuntutan Krusial

Reporter Nasional | LajuBerita
10 Apr 2026, 12:49 WIB
Gema May Day 2026: 50 Ribu Buruh Siap Kepung Gedung DPR RI, Bawa 8 Tuntutan Krusial

LajuBerita — Atmosfer peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 diprediksi akan berlangsung masif dan penuh determinasi. Sebanyak 50 ribu buruh dari berbagai sektor dijadwalkan bakal memadati area Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasi mereka yang selama ini dinilai tersumbat di meja birokrasi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pergerakan tahun ini tidak akan sekadar menjadi ajang seremoni tahunan. Dengan mengusung semangat aksi damai dan konstitusional, massa buruh menuntut kepastian hukum di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Titik Fokus Pergerakan: Dari Parlemen ke Senayan

Peringatan May Day 2026 tidak hanya terpusat di Jakarta, melainkan serentak dilaksanakan di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh penjuru Indonesia. Khusus untuk wilayah ibu kota, Said Iqbal merinci bahwa aksi akan terkonsentrasi di dua titik strategis.

Berita Lainnya

Efek Mitigasi Global, Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Drastis Rp 12,71 Triliun

Efek Mitigasi Global, Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Drastis Rp 12,71 Triliun

Massa akan mengawali orasi di depan Gedung DPR RI pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Setelahnya, ribuan buruh akan melakukan long march menuju Istora Senayan untuk mengikuti agenda bertajuk May Day Fiesta. Di lokasi ini pula, sebuah organisasi kemasyarakatan baru bernama Garda Buruh Nasional akan dideklarasikan secara resmi.

“Kami memilih DPR RI sebagai lokasi utama karena di sanalah pusat kebijakan dibuat. Kami ingin memastikan program kerakyatan pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, benar-benar dikawal secara langsung oleh elemen buruh,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya kepada LajuBerita.

Urgensi RUU Ketenagakerjaan dan Putusan MK

Salah satu alasan kuat mengapa KSPI memilih jalur aksi ketimbang perayaan seremonial di Monas adalah macetnya pembahasan regulasi. Buruh merasa janji-janji yang diberikan pada May Day tahun sebelumnya hingga kini belum terealisasi secara konkret.

Berita Lainnya

Banjir Diskon di Transmart Full Day Sale: Alat Masak Bermerek Kini Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

Banjir Diskon di Transmart Full Day Sale: Alat Masak Bermerek Kini Hanya Puluhan Ribu Rupiah!

Said Iqbal mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan mandat agar pemerintah dan DPR segera merumuskan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam tenggat waktu dua tahun. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan progres yang sangat lambat.

“Ini sudah berjalan satu setengah tahun, artinya waktu kita tinggal enam bulan lagi. Hingga saat ini, draf undang-undang tersebut pun belum nampak jelas rimbanya. Jika dibiarkan, ini jelas-jelas berpotensi melanggar konstitusi,” tegasnya dengan nada lugas.

8 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026

Dalam aksi besar ini, LajuBerita mencatat ada delapan poin tuntutan yang menjadi harga mati bagi para pekerja:

  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan: Mendesak agar regulasi baru dibuat sesuai dengan amanat putusan MK, bukan sekadar revisi tambal sulam.
  • Tolak Outsourcing dan Upah Murah: Menuntut penghapusan sistem kerja alih daya yang merugikan masa depan pekerja.
  • Reformasi Perpajakan: Mendesak kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta penghapusan pajak pada komponen THR, pesangon, dan dana pensiun.
  • Stop Ancaman PHK: Menuntut perlindungan nyata bagi industri dalam negeri dari gempuran barang impor dan dampak ketegangan global.
  • Pengesahan RUU PPRT: Memberikan payung hukum bagi Pekerja Rumah Tangga.
  • RUU Perampasan Aset: Mendukung pemberantasan korupsi demi menyelamatkan keuangan negara.
  • Regulasi Tarif Ojol: Menetapkan potongan maksimal aplikasi ojek online sebesar 10%.
  • Ratifikasi Konvensi ILO No. 190: Upaya serius menghapus kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Bayang-bayang Efisiensi dan Krisis Industri

Situasi industri nasional saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Said Iqbal mengungkapkan fakta mengkhawatirkan di mana sekitar 10 perusahaan besar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur sudah mulai membicarakan skema efisiensi tenaga kerja.

Berita Lainnya

Batas Akhir Lapor SPT Pajak Hari Ini: Jangan Terlambat, Kenali Sanksi dan Layanan Khusus DJP Hingga Malam

Batas Akhir Lapor SPT Pajak Hari Ini: Jangan Terlambat, Kenali Sanksi dan Layanan Khusus DJP Hingga Malam

Lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi non-subsidi dan kebijakan impor yang kurang berpihak pada industri lokal kian menyudutkan nasib buruh. “Ketika biaya operasional membengkak, pos buruh adalah yang paling mudah dipangkas. Ini yang harus kita cegah bersama melalui regulasi yang adil,” tutupnya.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *