Jemaah Haji 2026 Dipastikan Kantongi Uang Saku SAR 750, BPKH Jamin Transparansi Berbasis Syariah
LajuBerita — Kabar gembira datang bagi para calon tamu Allah yang tengah mempersiapkan diri untuk keberangkatan musim haji 1447 H/2026 M. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi telah memastikan ketersediaan dana biaya hidup atau living allowance bagi seluruh jemaah haji Indonesia dalam bentuk mata uang Riyal Arab Saudi (SAR).
Dalam skema yang telah disusun, setiap jemaah dijadwalkan akan menerima uang saku sebesar SAR 750. Kepastian ini muncul setelah BPKH melakukan proses serah terima instrumen pembayaran tunai (banknotes) yang akan menjadi bekal jemaah selama menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
Transparansi Melalui Akad Sharf
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menjelaskan bahwa pengadaan valuta asing tahun ini dilakukan dengan standar ketat yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Salah satu terobosan penting yang terus konsisten diterapkan adalah penggunaan Akad Sharf, yakni mekanisme pertukaran mata uang secara tunai atau spot.
Astra International Tebar Dividen Jumbo Rp 15,6 Triliun: Bukti Ketangguhan di Tengah Gejolak Pasar
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga aspek transparansi dan akuntabilitas. Dengan skema syariah ini, kami memisahkan antara nilai pokok mata uang dengan biaya distribusinya. Ini adalah langkah nyata agar tata kelola keuangan haji kita semakin kredibel,” ungkap Amri dalam pernyataan resminya.
Rincian Pecahan Uang dan Penyaluran
Untuk musim haji 2026, BPKH telah menyiapkan total dana banknotes mencapai SAR 152.490.000. Dana jumbo tersebut akan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk melayani kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler. Menariknya, agar jemaah lebih mudah dalam bertransaksi, uang saku ini akan diberikan dalam rincian pecahan yang praktis:
- 1 lembar pecahan SAR 500
- 2 lembar pecahan SAR 100
- 1 lembar pecahan SAR 50
Uang saku ini dipersiapkan sebagai modal operasional jemaah, mulai dari pemenuhan kebutuhan konsumsi tambahan, dana cadangan untuk keperluan darurat, hingga pembayaran DAM (denda haji) bagi mereka yang memerlukannya.
Ekonomi RI Melesat 5,61% di Kuartal I 2026: Lampaui Raksasa China dan AS, Indonesia Pimpin Pertumbuhan G20
Subsidi Nilai Manfaat yang Signifikan
Meski kondisi ekonomi global terus bergejolak, BPKH berupaya keras menjaga agar biaya ibadah haji tetap terjangkau. Secara riil, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menyentuh angka sekitar Rp 87 juta per jemaah. Namun, berkat pengelolaan investasi yang optimal, jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp 54 juta.
“Ada selisih sekitar Rp 33,2 juta yang ditutup oleh nilai manfaat hasil kelolaan BPKH. Ini adalah bukti bahwa dana jemaah bekerja secara produktif untuk meringankan beban mereka sendiri,” tambah Amri.
Perlindungan dari Eskalasi Biaya Global
Menanggapi potensi kenaikan biaya akibat dinamika global, jemaah tidak perlu merasa cemas. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk tidak membebankan tambahan biaya mendadak kepada jemaah. Jika terjadi lonjakan biaya di tengah jalan, mekanisme perlindungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap menjadi bantalan finansial.
Strategi Perum Bulog Perkuat Ketahanan Pangan: Mengusulkan Kembali Tunjangan Beras ASN, TNI, dan Polri di Tengah Stok Melimpah
Dengan kesiapan modal tunai di tangan dan perlindungan biaya dari negara, para jemaah diharapkan dapat fokus sepenuhnya pada ibadah dengan rasa aman dan nyaman tanpa terbebani urusan logistik finansial yang rumit.