Ambisi Besar Ancol: Garap Reklamasi Rp 6 Triliun Bareng Investor Global di Tengah Bayang-bayang Delisting

Reporter Nasional | LajuBerita
14 Apr 2026, 20:52 WIB
Ambisi Besar Ancol: Garap Reklamasi Rp 6 Triliun Bareng Investor Global di Tengah Bayang-bayang Delisting

LajuBerita — Kawasan wisata ikonik Jakarta, Ancol, tengah bersiap melakukan transformasi besar-besaran melalui proyek perluasan daratan atau reklamasi pantai yang ambisius. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengonfirmasi bahwa mereka kini tengah berada dalam tahap krusial untuk menentukan mitra strategis yang akan menyokong proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Syahmudrian Lubis, mengungkapkan bahwa daya tarik proyek ini telah memikat setidaknya 16 calon mitra dari berbagai belahan dunia. Perusahaan-perusahaan raksasa asal Eropa, China, hingga Korea Selatan saat ini bersaing ketat untuk memenangkan tender pengembangan lahan yang akan mengubah wajah pesisir Jakarta.

Skema ‘Beauty Contest’ Tanpa Modal Sendiri

Salah satu poin menarik dari proyek ini adalah strategi pendanaan yang diadopsi oleh manajemen. Syahmudrian, yang akrab disapa Ian, menjelaskan bahwa Ancol tidak berencana menggelontorkan modal kerja besar atau capital expenditure (capex) secara mandiri. Sebaliknya, mereka menawarkan mekanisme kemitraan yang saling menguntungkan.

Berita Lainnya

Beban Berat Biaya Berobat: Warga RI Rogoh Rp 175 Triliun dari Kantong Pribadi Akibat Minim Asuransi

Beban Berat Biaya Berobat: Warga RI Rogoh Rp 175 Triliun dari Kantong Pribadi Akibat Minim Asuransi

“Yang menarik adalah saat kami menawarkan ini kepada calon mitra, banyak dari mereka yang justru antusias dan menyarankan untuk membangun bersama tanpa perlu menggunakan dana internal Ancol. Mereka siap berinvestasi, dan nantinya kita akan melakukan skema pembagian lahan (land sharing). Ini adalah model investasi asing yang sangat menguntungkan bagi posisi perusahaan,” ujar Ian saat ditemui di Gedung Putri Duyung Ancol, Selasa (14/4/2026).

Proses seleksi ini dijalankan melalui skema beauty contest, di mana Ancol hanya akan memilih satu pemenang utama yang dianggap memiliki visi dan kekuatan finansial paling mumpuni. Nilai proyek reklamasi ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni berkisar antara Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Nasional, Presiden Prabowo Siap Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi Raksasa Bulan Ini

Genjot Ekonomi Nasional, Presiden Prabowo Siap Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi Raksasa Bulan Ini

Ekspansi Lahan 65 Hektare untuk Bisnis dan Publik

Proyek reklamasi ini rencananya akan menyasar lahan seluas 65 hektare yang membentang dari sisi Pantai Barat hingga Pantai Utara Ancol. Area ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan wisata tersebut.

Ian merinci bahwa pemanfaatan lahan hasil reklamasi nantinya akan dibagi secara proporsional. Sebagian besar akan dialokasikan untuk pengembangan sektor bisnis komersial, sementara sisanya tetap disediakan sebagai ruang publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. “Lahan dari sisi kiri Marina hingga ke Utara itu akan menjadi aset strategis bagi masa depan pariwisata Jakarta,” tambahnya.

Tantangan di Pasar Modal: Risiko Delisting

Namun, di tengah ambisi pembangunan fisik tersebut, PJAA juga tengah menghadapi tantangan serius di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan saat ini berada di bawah bayang-bayang penghapusan pencatatan saham atau delisting akibat aturan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15%.

Berita Lainnya

Strategi Energi Nasional: Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Ancaman Krisis Energi Global yang Berkepanjangan di KTT ASEAN

Strategi Energi Nasional: Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Ancaman Krisis Energi Global yang Berkepanjangan di KTT ASEAN

Berdasarkan data terkini, tingkat free float saham PJAA baru mencapai 9,99%. Struktur kepemilikan saat ini masih didominasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan porsi 72%, diikuti PT Pembangunan Jaya sebesar 18,01%, dan masyarakat umum sebesar 9,99%.

Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol, Irfan Setiaputra, mengakui bahwa posisi perseroan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat struktur kepemilikan sahamnya tergolong unik dan sedikit kaku untuk segera disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Langkah Antisipasi dan Aksi Korporasi

Irfan menegaskan bahwa manajemen tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan drastis. Saat ini, Ancol masih menunggu arahan dan peraturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai ketentuan free float ini.

“Kami memiliki dua opsi yang terbuka: melakukan aksi korporasi untuk meningkatkan partisipasi publik agar memenuhi batas 15%, atau justru mengikuti jejak beberapa perusahaan lain yang memilih jalur delisting secara sukarela. Diskusi dengan Pemda Jakarta dan Pembangunan Jaya terus berjalan untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang saham, termasuk publik, tetap terlindungi,” tutup Irfan.

Berita Lainnya

Sanksi Pidana Menanti Penerobos Perlintasan Kereta Api: Antara Taruhan Nyawa dan Konsekuensi Hukum Berat

Sanksi Pidana Menanti Penerobos Perlintasan Kereta Api: Antara Taruhan Nyawa dan Konsekuensi Hukum Berat

Dengan proyek reklamasi jumbo di depan mata dan tekanan regulasi pasar modal di sisi lain, Ancol kini berada di persimpangan jalan yang akan menentukan arah masa depan perusahaan sebagai pemain utama di industri rekreasi tanah air.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *