Komitmen Perlindungan Hak Dasar: Kanwil HAM Jambi Audit Ketat Seluruh Perda demi Keadilan Masyarakat

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
14 Apr 2026, 14:22 WIB
Komitmen Perlindungan Hak Dasar: Kanwil HAM Jambi Audit Ketat Seluruh Perda demi Keadilan Masyarakat

LajuBerita — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jambi kini tengah memperketat pengawasan terhadap berbagai payung hukum di tingkat daerah. Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa setiap butir dalam Peraturan Daerah (Perda) tetap berpijak pada prinsip keadilan dan tidak mencederai hak-hak dasar masyarakat luas.

Upaya bedah aturan ini dilakukan melalui forum analisis dan evaluasi produk hukum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, Sukiman, mengungkapkan bahwa identifikasi terhadap peraturan yang tengah berlaku menjadi agenda mendesak untuk melihat sejauh mana sinkronisasi regulasi lokal dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Langkah Krusial Menuju Regulasi Berkeadilan

Menurut Sukiman, evaluasi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan instrumen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga negara. “Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi peraturan yang sudah berlaku, guna mengetahui kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” jelasnya dalam pertemuan di Jambi.

Berita Lainnya

Guncangan Geopolitik Timur Tengah Tekan Rupiah: Bayang-Bayang Konflik Global dan Dinamika Ekonomi Domestik

Guncangan Geopolitik Timur Tengah Tekan Rupiah: Bayang-Bayang Konflik Global dan Dinamika Ekonomi Domestik

Urgensi langkah ini juga dipicu oleh dinamika hukum nasional, khususnya dengan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 16 Tahun 2024. Aturan tersebut secara tegas mewajibkan pengarusutamaan HAM dalam setiap proses pembentukan produk hukum di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.

30 Indikator Sebagai Standar Mutlak

Dalam proses audit ini, setidaknya terdapat 30 indikator HAM yang menjadi standar penilaian utama. Kanwil HAM Jambi bertindak sebagai pengawas yang memastikan bahwa indikator-indikator tersebut tidak diabaikan oleh pembuat kebijakan. Jika dalam analisis ditemukan muatan yang kontradiktif atau berpotensi memicu diskriminasi, Kanwil akan segera melayangkan rekomendasi perbaikan secara formal.

“Rekomendasi hasil evaluasi ini dapat berupa perbaikan menyeluruh atau revisi untuk dimasukkan ke dalam program pembentukan produk hukum di tahun berikutnya,” tambah Sukiman menekankan pentingnya responsibilitas pemerintah daerah terhadap kualitas regulasi yang mereka hasilkan.

Berita Lainnya

Urgensi Aturan Turunan UU PPRT: Menanti Taji Negara Melindungi Pahlawan Domestik

Urgensi Aturan Turunan UU PPRT: Menanti Taji Negara Melindungi Pahlawan Domestik

Sinergi Lintas Sektor dalam Pengawasan Hukum

Untuk menghasilkan tinjauan yang obyektif dan mendalam, Kanwil HAM Jambi menggandeng berbagai elemen strategis. Mulai dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah, anggota DPRD, kalangan akademisi, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tak hanya itu, instansi vertikal seperti pihak kepolisian dan Ombudsman turut dilibatkan guna memberikan sudut pandang pengawasan yang lebih komprehensif.

LajuBerita mencatat bahwa interaksi dalam evaluasi ini didorong untuk bersifat dua arah. Para peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga didorong untuk melakukan analisis mandiri terhadap aturan di wilayahnya masing-masing. Harapannya, Provinsi Jambi mampu melahirkan regulasi daerah yang tidak hanya tertib secara administrasi, namun juga menjadi garda terdepan dalam melindungi kelompok rentan serta menjamin kepastian hukum yang humanis bagi seluruh warga.

Berita Lainnya

Jadwal Lengkap Samsat Keliling Jadetabek Jumat Ini: Cek 14 Lokasi Strategis untuk Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *