Guncangan Kasus Pungli Izin Tambang: Khofifah Gerak Cepat Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim
LajuBerita — Dinamika di internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menjadi sorotan tajam menyusul langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terhadap salah satu pejabat eselon II. Demi menjamin keberlangsungan roda organisasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.
Keputusan strategis ini dituangkan dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah tersebut diambil bukan tanpa alasan. Khofifah menyadari bahwa sektor energi dan sumber daya mineral merupakan pilar strategis yang tidak boleh terhenti sedetik pun hanya karena kendala administratif atau persoalan hukum yang membelit personal pimpinannya.
Islamabad Jadi Titik Temu: Misi Diplomatik AS dan Iran dalam Upaya Redam Ketegangan Timur Tengah
Respon Cepat di Tengah Badai Hukum
Penunjukan Plt ini merupakan reaksi langsung atas penetapan tersangka dan penahanan Kepala Dinas ESDM Jatim definitif, Aris Mukiyono. Aris terseret dalam dugaan kasus pungutan liar (pungli) terkait proses perizinan pertambangan dan pemanfaatan air tanah. Tidak sendirian, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya juga ikut terseret dalam pusaran kasus yang ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini. Ia menjamin tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi.
“Kita menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum. Karena proses ini sedang berjalan, kita menghormati proses tersebut,” tutur Khofifah saat memberikan keterangan pers di Surabaya.
Magelang Bersiap Menjadi Magnet Dunia Melalui Interhash 2026: Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi UMKM dan Pariwisata Lokal
Prioritas Layanan Publik dan Integritas
Bagi Khofifah, prioritas utamanya saat ini adalah memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi korban akibat kekosongan kepemimpinan. Sektor ESDM yang berkaitan erat dengan investasi daerah dan perizinan usaha membutuhkan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
“Penunjukan Plt ini krusial agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama di bidang perizinan dan fungsi pengawasan. Tidak boleh ada pelayanan yang terhambat,” tegasnya kembali.
Sebagai informasi tambahan, pengusutan kasus ini sebelumnya telah diwarnai dengan aksi penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jatim. Pihak berwenang bahkan dikabarkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,36 miliar yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung perizinan tambang tersebut.
Visi Besar Erick Thohir: Perbanyak Menit Bermain Pemain Lokal Demi Standar Dunia
Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Momen ini juga dimanfaatkan oleh orang nomor satu di Jawa Timur tersebut untuk mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap menjaga integritas. Khofifah menekankan pentingnya menjunjung tinggi profesionalisme dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menurut Khofifah, tetap berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government), transparan, serta akuntabel di semua lini. Tragedi hukum ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi para ASN agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan oleh negara.
Kini, beban berat berada di pundak MHD Aftabuddin Rijaluzzaman untuk memulihkan citra Dinas ESDM Jatim sekaligus mengawal berbagai proyek strategis di wilayah tersebut hingga adanya keputusan hukum tetap bagi pejabat sebelumnya.
Kisah Haru Shilvya: Menepis Kecemasan Biaya Saat Sang Nenek Berjuang Melawan Stroke Berkat JKN