Meneguhkan Kedaulatan di Beranda Negeri: BNPP Percepat Penataan Ruang Eks OBP Kalimantan Utara

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
18 Apr 2026, 12:47 WIB
Meneguhkan Kedaulatan di Beranda Negeri: BNPP Percepat Penataan Ruang Eks OBP Kalimantan Utara

LajuBerita — Menjaga kedaulatan negara bukan sekadar urusan memancang patok batas, melainkan tentang bagaimana menghidupkan napas pembangunan di setiap jengkal tanah perbatasan. Semangat inilah yang tengah diusung oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam mempercepat penataan ruang di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) yang meliputi Simantipal, Pulau Sebatik, hingga segmen Sungai Sinapad di Kalimantan Utara.

Melalui forum strategis bertajuk “Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara” yang digelar beberapa waktu lalu, BNPP menegaskan komitmennya untuk mengubah wajah perbatasan. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya merupakan area sengketa yang kini membutuhkan kepastian hukum dan tata ruang demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Berita Lainnya

Kembalinya Teror Kegelapan: Insidious: Out Of The Further Siap Menghantui Bioskop di 2026

Kembalinya Teror Kegelapan: Insidious: Out Of The Further Siap Menghantui Bioskop di 2026

Sinergi Lintas Sektor demi Kepastian Tata Ruang

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Ismawan Harijono, mengungkapkan bahwa forum koordinasi ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan kebijakan antar-kementerian dan lembaga. Tujuannya satu: menyamakan persepsi dan menghimpun data akurat agar rencana tata ruang nasional dapat berpadu harmonis dengan rencana tata ruang daerah di Kalimantan Utara.

“Ini adalah langkah strategis untuk mempercepat kepastian tata ruang sekaligus menangani dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat di beranda depan NKRI,” ujar Ismawan dalam keterangan resminya yang diterima LajuBerita.

Transformasi Pulau Sebatik dan Simantipal

Fokus utama penataan saat ini tertuju pada Pulau Sebatik dan Simantipal. Di Pulau Sebatik, perubahan status wilayah membawa dampak signifikan bagi kepemilikan lahan. Tercatat ada sekitar 64 bidang lahan milik warga dan pemerintah dengan luas mencapai 4.971 hektare yang terdampak. Selain itu, terdapat lahan seluas 127.336 hektare yang masih berstatus tanah negara dan membutuhkan kejelasan administrasi untuk menghindari konflik di masa depan.

Berita Lainnya

Dampak Libur Panjang Maret 2026, Realisasi Pajak Jakarta Terkoreksi Namun Tetap Melampaui Target Kuartal I

Dampak Libur Panjang Maret 2026, Realisasi Pajak Jakarta Terkoreksi Namun Tetap Melampaui Target Kuartal I

Ketidakpastian status lahan selama ini kerap memicu berbagai persoalan klasik perbatasan, mulai dari kerawanan keamanan lahan, aksi pencurian hasil bumi seperti sawit, hingga menjamurnya jalur-jalur tikus yang menjadi pintu masuk aktivitas ilegal. BNPP pun telah memetakan sejumlah titik strategis untuk pembangunan infrastruktur, seperti pos pengamanan terpadu, jalur inspeksi patroli, hingga pusat ekonomi lokal di Desa Aji Kuning.

Sementara itu, kawasan Simantipal diproyeksikan untuk bertransformasi menjadi boundary small city atau kota kecil perbatasan yang mandiri. Masyarakat setempat pun telah mengusulkan skema kompensasi ‘ganti untung’ untuk 778 hektare lahan mereka, yang diharapkan bisa diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur vital di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

Berita Lainnya

Laju Investasi Kuartal I: Presiden Prabowo Panggil Rosan Roeslani dan Tim Strategis ke Istana

Laju Investasi Kuartal I: Presiden Prabowo Panggil Rosan Roeslani dan Tim Strategis ke Istana

Menyeimbangkan Keamanan dan Kesejahteraan

Pembangunan di perbatasan memang harus berjalan dua arah: memperkuat pertahanan negara sekaligus memacu roda ekonomi. BNPP terus mendorong penyediaan jalan alternatif yang tidak melewati wilayah negara tetangga guna meningkatkan konektivitas antar-permukiman tanpa melanggar kedaulatan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menekankan bahwa posisi strategis Nunukan yang bertetangga langsung dengan Tawau, Malaysia, harus dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, lemahnya infrastruktur bisa menjadi celah bagi munculnya kejahatan lintas negara.

“Wilayah perbatasan adalah simbol kedaulatan. Jika kita gagal memperkuat sektor ekonomi dan infrastruktur, potensi pergeseran batas dan penyelundupan akan terus membayangi kita,” tegas Robby.

Berita Lainnya

Estafet Kepemimpinan IKA UNAIR Sulsel: Prof Andi Marhamah Terpilih Aklamasi dalam Muswil ke-4

Estafet Kepemimpinan IKA UNAIR Sulsel: Prof Andi Marhamah Terpilih Aklamasi dalam Muswil ke-4

Dengan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seperti di Aji Kuning, diharapkan pengawasan terhadap aktivitas lintas batas akan semakin ketat, namun di saat yang sama, pelayanan publik bagi warga perbatasan menjadi lebih inklusif dan memadai. Upaya kolektif ini diharapkan mampu menjadikan perbatasan bukan lagi sebagai halaman belakang yang terabaikan, melainkan beranda depan yang megah dan berwibawa.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *