Misi Kemandirian Aspal: Menteri PU Pacu Penggunaan Asbuton Lewat Skema A30 untuk Tekan Impor
LajuBerita — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah tancap gas demi mewujudkan kemandirian material konstruksi nasional. Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Menteri (Permen) terkait penggunaan Aspal Buton (Asbuton) Olahan. Regulasi strategis ini diproyeksikan rampung hanya dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Ketergantungan Indonesia terhadap aspal impor selama ini dinilai terlalu tinggi, sehingga diperlukan payung hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi lokal dari Pulau Buton. Dody menjelaskan bahwa secara teknis, implementasi Asbuton tidak memiliki kendala berarti, namun keberadaan regulasi sangat krusial sebagai landasan operasional di lapangan.
Bank Mandiri Tancap Gas: Penyaluran Kredit Tembus Rp 1.530 Triliun di Kuartal I 2026
Skema A30: Belajar dari Suksesnya Biodiesel
Salah satu poin utama dalam kebijakan baru ini adalah penerapan skema A30. Dalam skema ini, campuran aspal nasional diwajibkan mengandung setidaknya 30 persen Asbuton. Strategi ini mengadopsi keberhasilan program mandatori biodiesel yang telah sukses beralih dari B10 hingga B30.
“Kami tidak ingin mulai dari angka kecil. Kami langsung membidik target A30 karena secara teknis sangat memungkinkan dan tidak akan memberatkan para kontraktor. Penyesuaian yang diperlukan tidaklah besar, yang paling utama adalah kepastian regulasinya,” ujar Dody Hanggodo dalam pernyataan resminya.
Saat ini, pemanfaatan Asbuton dalam skala nasional masih sangat minim, yakni hanya berada di kisaran 4 persen. Sebaliknya, porsi aspal minyak impor mendominasi hingga 78 persen. Melalui intervensi regulasi ini, pemerintah menargetkan komposisi aspal impor menyusut menjadi 52 persen, sementara penggunaan Asbuton melonjak drastis ke angka 30 persen.
Kementerian Keuangan Bakal Ambil Alih KCIC? Upaya Pemerintah Selamatkan Proyek Kereta Cepat Whoosh dari Jeratan Beban
Dampak Ekonomi: Hemat Devisa Triliunan Rupiah
Peralihan ke sumber daya domestik ini diprediksi akan memberikan napas segar bagi ekonomi nasional. Optimalisasi Asbuton diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 4,08 triliun setiap tahunnya. Tidak hanya itu, sektor penerimaan pajak domestik juga berpotensi terdongkrak hingga Rp 1,6 triliun.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini diharapkan menciptakan efek domino (multiplier effect) bagi perekonomian yang nilainya ditaksir mencapai Rp 22,67 triliun. Angka fantastis ini mencakup pembukaan lapangan kerja baru di sektor industri pengolahan serta penguatan rantai pasok lokal di daerah.
Penguatan Rantai Pasok dan Standar Nasional
Dalam rancangan Permen tersebut, Kementerian PU juga akan mengatur detail teknis lainnya, meliputi:
Cara Mudah Jemaah Haji Daftar IMEI HP Baru Agar Tidak Terblokir, Simak Aturan Bea Cukai
- Penetapan target penggunaan Asbuton pada ruas-ruas pembangunan jalan prioritas.
- Mekanisme pengadaan yang lebih transparan melalui E-Katalog.
- Pemberian insentif bagi pelaku industri yang berkomitmen menggunakan produk lokal.
- Peningkatan standar kualitas melalui kepatuhan terhadap SNI.
- Pencapaian ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Upaya masif ini sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026-2029. Dengan mempercepat hilirisasi sumber daya alam, Kementerian PU optimistis Indonesia dapat segera lepas dari bayang-bayang impor aspal dan berdiri tegak di atas kaki sendiri dalam membangun infrastruktur negeri.