Skandal Upeti THR Cilacap: KPK Cecar Plt Bupati Ammy Amalia Soal Jejak Pemerasan Sistemik
LajuBerita — Teka-teki praktik lancung di balik fenomena “uang lebaran” atau Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus penyidikan kini mengarah pada sejauh mana praktik haram tersebut telah mengakar di birokrasi daerah tersebut. Pada Selasa, 5 Mei 2026, penyidik lembaga antirasuah tersebut memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF), untuk memberikan kesaksian kunci di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Ammy Amalia dilakukan guna mengonfirmasi dugaan adanya mekanisme pemerasan yang terstruktur untuk mengumpulkan dana THR bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Nama Ammy muncul dalam daftar saksi karena posisinya yang strategis di pemerintahan, yang dianggap mengetahui seluk-beluk kebijakan serta aliran dana di internal pemkab, terutama pasca penangkapan Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman dalam sebuah operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
Menakar Strategi Filipina dalam Memperkokoh Perlindungan Pekerja Migran: Visi Besar ASEAN Menuju 2026
Mencari Jejak Pemerasan di Periode Sebelumnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ammy Amalia tidak hanya berfokus pada kejadian di tahun 2026 saja. Penyidik berusaha membedah kemungkinan bahwa praktik pengumpulan upeti ini merupakan “tradisi” tahunan yang sudah berlangsung lama di Cilacap. KPK ingin memastikan apakah pola pemerasan ini merupakan warisan dari periode-periode sebelumnya ataukah murni inisiatif dari kepemimpinan saat ini.
“Saudari AAF didalami pengetahuannya terkait dengan praktik-praktik pemerasan ini, apakah juga terjadi di tahun atau periode-periode sebelumnya,” ujar Budi kepada para jurnalis. Langkah ini diambil karena seringkali kasus korupsi di daerah memiliki pola yang berulang, di mana pejabat baru hanya meneruskan sistem yang sudah ada sebelumnya. Investigasi mendalam ini diharapkan dapat membongkar jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi daerah di masa mendatang.
Analisis Kekalahan PSIM Yogyakarta di Bandung: Luka Menit Awal dan Evaluasi Mendalam Jean-Paul van Gastel
Kesaksian Ammy Amalia: Mengaku Tak Terlibat
Usai menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam, Ammy Amalia memberikan pernyataan kepada awak media. Mengenakan pakaian dinas, ia tampak tenang namun tegas dalam memberikan bantahan. Ia berulang kali menyatakan ketidaktahuannya terhadap skema pemerasan yang diduga dirancang oleh koleganya, Syamsul Auliya Rachman.
“Ya, cuma ditanya apakah saya mengetahui atau tidak? Ya, saya tidak mengetahui apa-apa,” kata Ammy di lobi Gedung KPK. Ia menekankan bahwa selama menjabat, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan mengenai pengumpulan dana THR untuk pejabat daerah. Ammy berargumen bahwa koordinasi terkait hal-hal sensitif seperti itu seringkali dilakukan di luar jalur resmi, sehingga dirinya yang berada dalam lingkaran pemerintahan justru merasa terpinggirkan dari informasi tersebut.
Terobosan Finansial Bank Mega: Kini Transaksi di China Semakin Mudah Lewat Ekspansi QRIS Antarnegara
“Saya enggak tahu sama sekali, beneran, dan saya enggak pernah dilibatkan dan enggak pernah diajak bicara. Saya juga malah enggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu,” tambahnya menegaskan posisinya. Meski demikian, KPK tetap akan memvalidasi pernyataan tersebut dengan keterangan saksi lain serta bukti-bukti elektronik yang telah disita sebelumnya dari kantor Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Kronologi OTT di Bulan Suci Ramadhan
Kasus ini bermula dari tindakan agresif KPK pada 13 Maret 2026. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, tim penindakan KPK melakukan operasi senyap yang mengejutkan publik Cilacap. OTT tersebut merupakan operasi kesembilan di tahun 2026, yang membuktikan bahwa intensitas pengawasan terhadap penyalahgunaan anggaran daerah sedang berada di puncaknya.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Tiga Oknum Prajurit TNI Layangkan Eksepsi di Pengadilan Militer
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat dinas, pihak swasta, hingga ajudan. Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar kepada para pengusaha dan pejabat di lingkungan dinas untuk memenuhi target setoran THR Forkopimda.
Target Setoran dan Aliran Dana Ilegal
Sehari setelah operasi tersebut, tepatnya 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan dua tersangka utama, yakni Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo (SAD). Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik skema pemerasan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Syamsul Auliya menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta dari berbagai sumber tidak sah.
Dana tersebut rencananya akan dialokasikan menjadi dua bagian utama. Sebesar Rp515 juta dipersiapkan untuk THR Forkopimda sebagai upaya untuk menjaga “keharmonisan” antarinstansi di daerah. Sementara sisanya, direncanakan masuk ke kantong pribadi sang bupati untuk kepentingan politik dan gaya hidupnya. Namun, aksi ini berhasil digagalkan sebelum target terpenuhi. Saat ditangkap, Syamsul baru berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp610 juta.
Korupsi THR: Fenomena Masif di Level Daerah
Penyelidikan kasus di Cilacap ini membuka kotak pandora mengenai betapa masifnya pemberian THR oleh kepala daerah kepada jajaran Forkopimda. KPK menilai bahwa fenomena ini sudah menjadi penyakit birokrasi yang sulit disembuhkan. Seringkali, kepala daerah merasa terbebani untuk memberikan upeti kepada instansi vertikal lainnya dengan dalih menjaga relasi kerja, padahal sumber dananya seringkali berasal dari pemerasan atau penyalahgunaan APBD.
KPK telah memeriksa setidaknya delapan pejabat dinas di lingkungan Pemkab Cilacap untuk mendalami bagaimana mekanisme pengumpulan dana dilakukan. Diduga kuat, setiap dinas diberikan kuota tertentu yang harus dipenuhi dalam waktu singkat menjelang hari raya. Praktik ini tentu sangat merugikan, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru dialihkan untuk kepentingan seremonial dan gratifikasi.
Upaya Pembersihan Birokrasi di Cilacap
Kehadiran Ammy Amalia sebagai saksi diharapkan dapat membuka jalan bagi KPK untuk memetakan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab secara administratif. Sebagai Plt Bupati, Ammy kini memikul tanggung jawab berat untuk memulihkan citra Cilacap dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa intervensi praktik korupsi.
Langkah KPK yang terus mengejar keterangan dari berbagai saksi menunjukkan bahwa lembaga ini tidak akan berhenti pada level bupati saja. Siapa pun yang terlibat, baik itu pemberi maupun penerima dalam rantai distribusi THR ilegal ini, berpotensi terseret ke meja hijau. Publik kini menanti keberanian KPK untuk menuntaskan kasus ini agar menjadi pelajaran keras bagi kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia bahwa praktik suap dengan dalih tunjangan hari raya adalah kejahatan serius yang tidak akan ditoleransi.
Investigasi ini juga menjadi pengingat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berani melaporkan segala bentuk instruksi atasan yang menyalahi aturan. Dengan adanya perlindungan saksi dan sistem pelaporan yang lebih baik, diharapkan budaya setoran di birokrasi daerah dapat segera dihentikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.