Wajah ‘Levitating’ Berujung Gugatan: Dua Lipa Tuntut Samsung Rp 261 Miliar Atas Pelanggaran Hak Citra
LajuBerita — Jagat hiburan dan industri teknologi global mendadak gempar setelah superstar pop internasional, Dua Lipa, secara resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa elektronik asal Korea Selatan, Samsung. Pelantun tembang hits ‘Levitating’ ini menuding perusahaan tersebut telah menggunakan wajahnya tanpa izin pada kemasan produk televisi mereka, sebuah langkah yang dinilai sebagai eksploitasi citra komersial secara ilegal.
Dalam berkas perkara yang masuk ke meja hijau, Dua Lipa tidak main-main dalam menuntut haknya. Melalui kuasa hukumnya, penyanyi pemenang Grammy ini mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Pusat California. Nilai tuntutan yang diajukan pun sangat fantastis, yakni sedikitnya $15 juta atau setara dengan kurang lebih Rp 261 miliar. Angka ini mencakup ganti rugi materiil serta kompensasi atas keuntungan yang diraup oleh Samsung Electronics dan Samsung Electronics America dari penjualan unit TV yang menggunakan wajah sang artis pada kemasan atau kotaknya.
Wajah Sering Memerah? Kenali Perbedaan Signifikan Antara Rosacea dan Kulit Sensitif
Awal Mula Perseteruan Sang Diva dan Raksasa Teknologi
Ketegangan ini sebenarnya bukan terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan investigasi tim LajuBerita, perselisihan ini bermula ketika Dua Lipa menyadari bahwa citra dirinya telah menjadi bagian dari strategi pemasaran massal Samsung sejak tahun lalu. Foto yang menjadi pusat permasalahan tersebut diketahui diambil saat Dua Lipa berada di belakang panggung festival musik bergengsi Austin City Limits pada tahun 2024. Foto tersebut bukanlah hasil sesi pemotretan resmi untuk iklan, melainkan dokumentasi yang hak ciptanya telah terdaftar secara resmi di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat.
Pihak Dua Lipa menegaskan bahwa penggunaan foto tersebut dilakukan secara sepihak oleh Samsung. Tidak ada kesepakatan kontrak, tidak ada pembicaraan mengenai royalti, dan yang paling krusial, tidak ada izin dari sang penyanyi. Dalam dokumen gugatan hukum tersebut, disebutkan bahwa wajah Nona Lipa terpampang jelas pada kotak TV yang didistribusikan secara luas, menciptakan persepsi di mata publik bahwa sang artis adalah duta merek (brand ambassador) resmi dari produk tersebut.
3 Pilihan Topping Greek Yogurt Terbaik untuk Maksimalkan Nutrisi dan Kesehatan Tubuh
“Wajah Nona Lipa digunakan secara eksplisit untuk kampanye marketing massal produk konsumen tanpa sepengetahuannya. Ia tidak memiliki hak suara, kendali, apalagi masukan dalam penggunaan citra tersebut,” tegas perwakilan hukum Dua Lipa dalam dokumen persidangan. Hal ini menjadi sangat sensitif mengingat status Dua Lipa sebagai ikon mode dan musik dunia yang memiliki nilai kontrak tinggi untuk setiap kerja sama merek.
Efek Domino: Penggemar Terkecoh oleh Kemasan
Salah satu poin paling menarik dalam gugatan ini adalah bagaimana penggunaan wajah Dua Lipa benar-benar memengaruhi perilaku konsumen. LajuBerita mencatat bahwa tim hukum sang penyanyi melampirkan sejumlah bukti berupa unggahan media sosial dari para penggemar. Banyak dari mereka yang mengaku membeli televisi Samsung hanya karena melihat foto sang idola di kotak kemasannya.
Waspada Bahaya Tersembunyi! Panduan Lengkap Kebersihan Handuk dan Kapan Anda Harus Mencucinya
Fenomena ini memperkuat argumen bahwa Samsung telah mendapatkan keuntungan ekonomi langsung dari daya tarik visual Dua Lipa. Beberapa kutipan penggemar yang dimasukkan dalam berkas gugatan antara lain berbunyi: “Aku sebenarnya tidak punya rencana membeli TV baru, tapi begitu melihat ada wajah Dua Lipa di kotaknya, aku langsung memutuskan untuk membelinya.” Ada pula penggemar lain yang berkomentar secara sarkastis namun faktual, “Jika ingin menjual sesuatu dengan cepat, cukup tempelkan foto Dua Lipa di atasnya.”
Hal inilah yang membuat pihak Dua Lipa merasa dirugikan secara finansial. Di saat sang penyanyi harus menjaga eksklusivitas namanya dalam industri marketing selebriti, Samsung justru menggunakannya secara cuma-cuma untuk mendorong angka penjualan produk mereka di pasar Amerika Serikat dan global.
Pengakuan Berani Chloe Cherry: Dari Kecanduan Filler Bibir Hingga Ketahanan Luar Biasa Tanpa Anestesi
Upaya Damai yang Diabaikan
Sebelum membawa masalah ini ke pengadilan pada Mei 2026, Dua Lipa melalui pengacaranya sebenarnya telah menunjukkan itikad baik. Diketahui bahwa sebuah surat peringatan keras atau cease and desist telah dikirimkan kepada Samsung sejak Juni 2025. Dalam surat tersebut, pihak Lipa menuntut agar Samsung segera menghentikan produksi dan distribusi kemasan yang memuat foto tanpa izin tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, produk-produk dengan kemasan kontroversial itu dilaporkan masih beredar luas di pasaran, terutama di wilayah Amerika Serikat. Sikap Samsung yang dianggap abai inilah yang akhirnya mendorong kekasih dari aktor Callum Turner tersebut untuk mengambil jalur hukum yang lebih agresif. Bagi Dua Lipa, ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal prinsip dalam menjaga integritas hak cipta dan citra profesional yang telah ia bangun dengan susah payah selama bertahun-tahun.
Filosofi Brand Personal Dua Lipa
Sebagai salah satu artis paling berpengaruh saat ini, Dua Lipa dikenal sangat selektif dalam memilih mitra kerja sama. Ia tidak sembarangan menempelkan namanya pada produk tertentu. Setiap langkah promosi yang diambilnya selalu melalui kurasi ketat untuk memastikan bahwa produk tersebut sejalan dengan citra dirinya yang elegan, energik, dan berkelas. Kita bisa melihat bagaimana ia tampil totalitas dalam berbagai acara, seperti saat menghadiri Chaplin Award Gala 2025 atau saat mengenakan gaun transparan ikonik di show Jacquemus.
Bahkan, komitmennya terhadap profesionalisme terlihat dari detail kecil dalam kesehariannya. Dua Lipa diketahui rutin menjalani latihan pilates setiap hari hanya untuk menjaga kebugaran tubuhnya agar mampu tampil prima saat harus mengenakan high heels selama berjam-jam di atas panggung. Kerja keras dan dedikasi pada detail inilah yang membuat citranya sangat bernilai tinggi di mata industri fashion dan periklanan.
“Tindakan Samsung yang menggunakan aset Nona Lipa tanpa imbalan apa pun adalah sebuah penghinaan terhadap kerja kerasnya. Mereka seolah memperolok proses panjang yang dilalui sang artis dalam membangun citra suksesnya,” tambah sang kuasa hukum. Penggunaan foto secara ilegal ini dianggap merusak nilai tawar Dua Lipa di masa depan bagi merek-merek lain yang ingin bekerja sama secara resmi.
Dampak Bagi Industri Teknologi dan Hukum Hak Citra
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi perusahaan multinasional di sektor teknologi dan elektronik agar lebih berhati-hati dalam mengelola materi pemasaran mereka. Di era digital saat ini, perlindungan terhadap Right of Publicity atau hak atas publikasi menjadi sangat krusial. Seorang publik figur memiliki hak eksklusif untuk mengontrol bagaimana nama dan wajah mereka digunakan untuk tujuan komersial.
Jika pengadilan memenangkan Dua Lipa, kasus ini bisa menjadi preseden hukum yang signifikan di Amerika Serikat. Perusahaan tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan kelalaian administratif jika menggunakan foto pesohor tanpa kontrak yang jelas. Nilai $15 juta yang dituntut mungkin terlihat besar bagi orang awam, namun dalam skala bisnis global, angka tersebut dianggap wajar sebagai pengganti nilai kontrak endorsement yang seharusnya dibayarkan oleh Samsung.
Hingga saat ini, pihak Samsung Electronics belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh pelantun lagu ‘Houdini’ tersebut. Publik kini menanti apakah raksasa teknologi itu akan memilih jalur mediasi di luar persidangan dengan membayar kompensasi, atau justru memilih bertarung di pengadilan untuk mempertahankan posisi mereka.
Sengketa antara Dua Lipa dan Samsung ini akan terus menjadi sorotan utama di LajuBerita, mengingat dampaknya yang luas terhadap hubungan antara dunia hiburan dan korporasi besar. Apakah Samsung akan segera menarik seluruh produknya dari rak toko, ataukah wajah Dua Lipa akan tetap menjadi ‘magnet’ ilegal bagi pembeli televisi di seluruh dunia? Kita tunggu kelanjutan drama hukum ini.