Wujudkan Jakarta Kota Ramah Perempuan, Legislator Alia Laksono: Hentikan Jargon, Mulai Aksi Nyata!
LajuBerita — Di balik gemerlap lampu gedung pencakar langit dan ambisi besar menuju kota global, Jakarta masih menyimpan sisi kelam bagi penghuninya, khususnya kaum perempuan. Rasa was-was saat melintasi gang gelap, ketidaknyamanan di dalam gerbong transportasi umum, hingga ancaman kekerasan yang mengintai di balik pintu rumah masih menjadi realitas pahit yang harus ditelan setiap hari. Kondisi inilah yang memicu kritik tajam dari parlemen Kebon Sirih.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menegaskan bahwa visi menjadikan Jakarta sebagai kota ramah perempuan tidak boleh berhenti hanya pada tataran dokumen administratif atau sekadar pemanis dalam pidato politik. Menurutnya, setiap kebijakan yang dirancang oleh pemerintah daerah harus memiliki impak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga dalam aktivitas keseharian mereka.
IHSG Diprediksi Bergerak Sideways Pekan Depan, Intip Peluang Rebound dan Strategi Investor
Bukan Sekadar Slogan dalam Perencanaan
Alia Noorayu Laksono menyoroti adanya kesenjangan yang lebar antara narasi “kota ramah perempuan” dengan kenyataan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa banyak perempuan di ibu kota yang masih dibayangi rasa takut, baik saat menggunakan transportasi publik, berjalan kaki di malam hari, maupun saat berada di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.
“Kita tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik jargon. Kota ramah perempuan itu standarnya bukan pada bagusnya dokumen perencanaan, tapi pada seberapa aman seorang perempuan saat berjalan sendirian di trotoar jam sepuluh malam,” ujar Alia dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi kami.
Politisi muda ini menilai bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan adalah sebuah langkah darurat yang mendesak. Regulasi ini diharapkan bukan hanya menjadi pelengkap administrasi hukum, melainkan menjadi perisai nyata bagi perempuan yang selama ini menghadapi ancaman kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi di berbagai ruang kehidupan.
Mimpi Besar Erling Haaland: Membawa Kreativitas dan Semangat Baru Norwegia ke Panggung Piala Dunia 2026
Alarm Merah: Tingginya Angka Kekerasan di Ibu Kota
Kekhawatiran Alia bukanlah tanpa dasar. Data yang dihimpun dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan statistik yang mengkhawatirkan. Jakarta menempati posisi sebagai salah satu provinsi dengan angka laporan kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia.
Dalam kurun waktu satu tahun saja, tercatat lebih dari 2.200 korban yang memberanikan diri mencari perlindungan. Alia menegaskan bahwa angka tersebut hanyalah puncak dari gunung es. Masih banyak kasus yang tidak terlaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak percaya pada sistem hukum yang ada.
“Angka 2.200 itu bukan sekadar statistik di atas kertas. Itu adalah nyawa, itu adalah trauma, dan itu adalah gambaran tentang banyaknya perempuan yang hidup dalam ancaman ketidakpastian. Ini adalah alarm serius bagi Pemprov DKI,” tambahnya dengan nada tegas.
Dominasi Pelita Jaya Jakarta: Andakara Prastawa Ingatkan Rekan Setim Tak Terlena di Puncak Klasemen IBL
Infrastruktur yang Mengerti Kebutuhan Perempuan
Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta, melalui Alia, mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan audit keselamatan secara menyeluruh. Salah satu poin krusial yang disorot adalah standarisasi keamanan fasilitas publik. Penerangan jalan yang memadai bukan lagi sekadar pelengkap estetika kota, melainkan kebutuhan dasar keamanan.
Selain itu, pengawasan di kawasan rawan melalui integrasi teknologi CCTV yang aktif 24 jam dan sistem keamanan berbasis data audit keselamatan perempuan harus segera diimplementasikan. Alia menginginkan agar setiap sudut kota dirancang dengan perspektif gender, di mana aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam pembangunan fisik kota.
Pendekatan Interseksional: Melindungi yang Paling Rentan
Hal menarik lainnya dalam gagasan yang diusung oleh Alia adalah pentingnya pendekatan interseksional. Ia mengingatkan bahwa perempuan bukan kelompok homogen yang memiliki persoalan seragam. Ada lapisan kerentanan yang berbeda-beda yang harus diakomodasi oleh kebijakan pemerintah.
Badai Biaya Energi Menghantam, Apindo Dorong Efisiensi Ekstrim demi Kelangsungan Usaha
“Perempuan penyandang disabilitas, lansia, perempuan dengan ODHA, hingga pekerja migran menghadapi risiko yang berlipat ganda. Mereka sering kali kesulitan mengakses layanan perlindungan karena prosedur yang kaku dan tidak inklusif,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ranperda yang sedang diperjuangkan harus mampu menjamin aksesibilitas bagi kelompok-kelompok rentan ini. Layanan perlindungan harus dibangun dengan prinsip kemanusiaan yang mendalam, bukan sekadar mengikuti alur birokrasi yang berbelit.
Memangkas Birokrasi demi Keselamatan Korban
Kritik tajam juga diarahkan pada mekanisme penanganan kasus yang selama ini dinilai sering membebani korban. Prosedur birokrasi yang panjang dan melelahkan seringkali membuat korban mengurungkan niatnya untuk mencari keadilan. Alia meminta koordinasi lintas sektor di Jakarta diperkuat agar layanan perlindungan benar-benar berpihak pada pemulihan korban.
“Sistem perlindungan perempuan harus dibangun berdasarkan kebutuhan korban, bukan berbasis prosedur yang kaku. Kita butuh mekanisme penanganan yang cepat, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan identitas korban sepenuhnya,” tegas Alia.
Fraksi Golkar menekankan bahwa Jakarta sebagai kota global harus memiliki standar pelayanan publik yang progresif. Hal ini mencakup ketersediaan rumah aman (safe house) yang layak, pendampingan psikologis yang berkelanjutan, hingga bantuan hukum yang proaktif bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Menuju Jakarta Kota Global yang Manusiawi
Harapan besar kini tertumpu pada pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan Jakarta tidak hanya unggul dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga unggul dalam memberikan rasa aman bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.
Perjuangan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota ramah perempuan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen kolektif. Dari level pimpinan daerah hingga petugas di lapangan, perspektif perlindungan perempuan harus menjadi napas dalam setiap kebijakan. Hanya dengan cara inilah, Jakarta bisa benar-benar mengklaim dirinya sebagai kota global yang inklusif, aman, dan bermartabat bagi semua.
Sembari menunggu langkah konkret selanjutnya dari eksekutif, masyarakat menaruh harapan agar suara-suara dari parlemen seperti yang disuarakan oleh Alia Noorayu Laksono tidak menguap begitu saja, melainkan menjadi katalisator bagi perubahan nyata di ibu kota.