Terbongkar! Sindikat Peredaran Narkoba Etomidate dan Sabu di Tangerang, Modus Paket Online Jadi Kedok Utama

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
13 Mei 2026, 00:48 WIB
Terbongkar! Sindikat Peredaran Narkoba Etomidate dan Sabu di Tangerang, Modus Paket Online Jadi Kedok Utama

LajuBerita — Senyapnya malam di sudut Kota Tangerang mendadak pecah ketika tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penyergapan kilat di sebuah kawasan pemukiman. Operasi yang dilakukan dengan tingkat presisi tinggi ini berhasil membongkar praktik kotor peredaran narkotika jenis baru yang tengah menghantui masyarakat, yakni Etomidate, serta narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan pengedar narkotika kini semakin licin dalam memanfaatkan teknologi, khususnya jasa pengiriman online, untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Namun, berkat kejelian intelijen dan laporan masyarakat yang proaktif, langkah para pelaku berhasil dihentikan sebelum lebih banyak nyawa terancam oleh zat berbahaya ini.

Berita Lainnya

Membangun Fondasi Bangsa: MenPPPA Tegaskan Urgensi Revolusi Akses Kesehatan Perempuan yang Adil dan Inklusif

Membangun Fondasi Bangsa: MenPPPA Tegaskan Urgensi Revolusi Akses Kesehatan Perempuan yang Adil dan Inklusif

Kronologi Penggerebekan di Jantung Ciledug

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memimpin langsung penjelasan mengenai kronologi keberhasilan timnya dalam memutus rantai peredaran narkotika ini. Berdasarkan keterangan resmi, operasi penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (12/5), tepatnya sekitar pukul 00.25 WIB, sebuah waktu di mana sebagian besar warga tengah terlelap.

Titik fokus operasi berada di Perumahan Kavling P & K Nomor 4, Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Lokasi yang tampak tenang ini ternyata dijadikan tempat transit untuk barang-barang terlarang sebelum diedarkan ke pasar gelap yang lebih luas.

“Tim kami sebelumnya telah mengantongi informasi krusial dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika jenis Etomidate di wilayah tersebut. Informasi ini menyebutkan bahwa distribusi dilakukan dengan memanfaatkan celah pada layanan jasa pengiriman online,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada awak media.

Berita Lainnya

Eksklusif dari Tanah Suci: Menelusuri Kesiapan Maksimal Arab Saudi Jelang Puncak Haji 2026

Eksklusif dari Tanah Suci: Menelusuri Kesiapan Maksimal Arab Saudi Jelang Puncak Haji 2026

Penangkapan Tersangka S dan Barang Bukti yang Mengejutkan

Dalam aksi lapangan yang dramatis, petugas mencurigai seorang pria yang kedapatan mengambil paket dari seorang kurir ojek online. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial S (47). Tersangka S tidak berkutik saat petugas mulai melakukan penggeledahan di tempat dan di kediamannya.

Hasil pemeriksaan terhadap paket yang baru saja diterima S sangat mengejutkan. Polisi menemukan sebanyak 98 buah cartridge yang diduga kuat mengandung narkotika jenis Etomidate. Secara rinci, barang bukti tersebut terdiri dari 34 cartridge berwarna merah dan 64 cartridge berwarna kuning. Cartridge ini biasanya digunakan sebagai perangkat rokok elektrik (vape), yang menunjukkan betapa kreatif sekaligus berbahayanya cara sindikat ini menyamarkan produk mereka.

Berita Lainnya

Siap Getarkan Jakarta! BOYNEXTDOOR Resmi Umumkan Konser Tur Dunia ‘KNOCK ON Vol.2’ Desember 2026

Siap Getarkan Jakarta! BOYNEXTDOOR Resmi Umumkan Konser Tur Dunia ‘KNOCK ON Vol.2’ Desember 2026

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggeledah kamar kos yang dihuni tersangka. Di sana, tim menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram yang dikemas dalam empat plastik klip kecil. Selain itu, ditemukan pula satu buah timbangan digital yang mengindikasikan tersangka juga berperan dalam membagi paket-paket kecil, dua alat hisap atau bong, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

Jejak Pelaku L dan Upah Rp1 Juta Sekali Antar

Hasil interogasi mendalam terhadap S membuka tabir yang lebih besar. Tersangka mengaku bahwa dirinya hanyalah perpanjangan tangan dari seseorang berinisial L, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka S mengungkapkan bahwa ini bukanlah kali pertama dirinya terlibat dalam pusaran bisnis hitam ini.

Berita Lainnya

Tembok Kokoh Sendri Johansyah Selamatkan Persijap, Curi Satu Poin Vital di Markas Persik Kediri

Tembok Kokoh Sendri Johansyah Selamatkan Persijap, Curi Satu Poin Vital di Markas Persik Kediri

“Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa ia sudah menerima kiriman paket serupa sebanyak dua kali sebelumnya. Pengiriman pertama berisi 100 cartridge, sedangkan yang kedua berjumlah 50 cartridge. Semua atas instruksi dari L,” tambah Brigjen Pol. Eko. Modus yang digunakan adalah sistem ‘putus’, di mana S diperintahkan untuk menaruh paket tersebut di pinggir jalan di wilayah Tangerang untuk diambil oleh orang lain yang tidak ia kenal.

Untuk setiap paket yang berhasil diterima dan diletakkan di titik yang ditentukan, S mendapatkan upah sebesar Rp1 juta. Angka yang terbilang kecil jika dibandingkan dengan risiko hukum dan kerusakan sosial yang ditimbulkan, namun nyatanya cukup untuk menggiurkan individu yang terhimpit masalah ekonomi untuk terjun ke dunia kriminal.

Mengenal Bahaya Etomidate: Narkotika Jenis Baru yang Menyamar

Kasus ini menarik perhatian khusus karena keterlibatan Etomidate. Secara medis, Etomidate sebenarnya adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk menginduksi pembiusan umum. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, zat ini disalahgunakan oleh jaringan narkoba untuk menciptakan efek halusinasi dan relaksasi yang berbahaya jika tidak sesuai dosis medis.

Peredaran dalam bentuk cartridge vape menunjukkan tren baru yang menyasar generasi muda. Dengan mengonsumsi Etomidate melalui uap, pengguna seringkali tidak menyadari bahwa mereka sedang memasukkan zat berbahaya ke dalam tubuh mereka. Narkoba jenis baru seperti ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum karena bentuknya yang seringkali menyerupai barang konsumsi sehari-hari.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka terus memantau pergerakan bahan baku narkoba yang diduga masuk dari luar negeri. Investigasi sebelumnya bahkan sempat menyebutkan adanya indikasi bahan baku Etomidate yang didatangkan dari China, yang kemudian diolah di industri rumahan di dalam negeri sebelum dipasarkan secara luas.

Komitmen Bareskrim Polri dalam Memberantas Narkoba

Penangkapan di Ciledug ini hanyalah satu dari sekian banyak rangkaian operasi yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk memutus mata rantai narkoba di Indonesia. Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar, baik itu pemain lama maupun mereka yang mencoba mengedarkan sabu dan etomidate dengan modus-modus baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas pengiriman paket yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga sangat membantu kami dalam mendeteksi pergerakan sindikat yang semakin pintar bersembunyi di balik layanan digital,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tim pengejar tengah dikerahkan untuk melacak keberadaan L, sang otak di balik pengiriman paket cartridge maut tersebut. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perang melawan narkoba memerlukan sinergi antara teknologi, ketegasan aparat, dan kepedulian masyarakat luas.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *