Jejak Senyap Industri Rumahan Narkoba di Apartemen Mewah: Polisi Ringkus WNA China Produsen Etomidate
LajuBerita — Kawasan hunian vertikal yang seharusnya menjadi tempat tinggal nyaman di jantung Jakarta Utara, justru disalahgunakan menjadi pabrik gelap produksi narkotika jenis baru. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara baru-baru ini berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) berskala besar yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CH (51). Tidak main-main, dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan paket narkoba siap edar dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah.
Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkotika internasional yang mencoba menanamkan kukunya di Indonesia melalui jalur industri rumahan narkoba. Tersangka CH diketahui berperan sentral dalam operasional ini. Ia bukan sekadar pengedar, melainkan otak di balik peracikan bahan baku hingga menjadi produk akhir berupa cairan etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.
Strategi Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional: Tekan Impor, Pastikan Harga Terjangkau bagi Rakyat
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Kasus Penyekapan
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari sebuah peristiwa yang tidak terduga. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Galang Saputro, menjelaskan bahwa pintu masuk penyelidikan ini sebenarnya adalah laporan mengenai dugaan penyekapan anak di bawah umur di sebuah apartemen di kawasan Ancol pada Sabtu, 25 April 2026. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan terkait kasus penyekapan tersebut, mereka justru menemukan jejak-jejak aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika golongan dua.
Temuan awal di lokasi pertama tersebut segera direspons cepat oleh tim narkoba. Penyelidikan mendalam langsung dilakukan untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan CH dalam dunia gelap narkotika. Dari satu titik di Ancol, polisi mulai merajut benang merah yang membawa mereka ke beberapa lokasi lain yang berfungsi sebagai laboratorium rahasia.
Eksklusif dari Tanah Suci: Menelusuri Kesiapan Maksimal Arab Saudi Jelang Puncak Haji 2026
Ekspansi Pabrik Gelap di Tiga Lokasi Berbeda
Setelah menangkap CH di sebuah hotel dan apartemen di Ancol, polisi melakukan pengembangan ke lokasi kedua pada Minggu, 26 April 2026. Lokasi kedua ini terletak di sebuah apartemen di kawasan Mangga Dua. Di sana, petugas menemukan barang bukti yang semakin memperkuat dugaan adanya produksi narkoba skala sistematis. Polisi menyita alat suntik, plastik berisi atomizer, catridge kosong, hingga timbangan digital.
Yang paling mengejutkan, petugas menemukan sebuah jurnal yang ditulis dalam bahasa asing. Jurnal tersebut diduga kuat berisi instruksi mendetail atau “resep” mengenai tata cara pembuatan etomidate secara kimiawi. Hal ini menunjukkan bahwa tersangka memiliki keahlian khusus dalam meracik bahan kimia berbahaya tersebut.
Aksi Nekat Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Stasiun Padalarang, KCIC: Keselamatan Adalah Prioritas Utama
Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut ke lokasi ketiga, yang kembali mengarah ke apartemen di kawasan Ancol. Di lokasi terakhir inilah, polisi menemukan “gudang” utama dan pusat pengemasan. Sebanyak 521 cartridge vape berisi etomidate ditemukan siap kirim, lengkap dengan berbagai bahan baku perasa yang digunakan untuk menyamarkan bau dan rasa asli dari zat kimia tersebut agar serupa dengan cairan vape biasa di pasaran.
Etomidate: Narkoba Modus Baru dalam Cairan Vape
Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 824 buah cartridge vape berisi etomidate siap edar. Selain itu, turut diamankan enam jenis bahan dasar pembuatan, 48 alat pendukung produksi, serta empat plastik klip berisi sabu-sabu seberat 4,57 gram. Temuan ini mengonfirmasi bahwa etomidate kini menjadi tren baru di kalangan penyalahguna narkoba, terutama mereka yang menggunakan rokok elektrik atau vape sebagai medianya.
Diplomasi Jakarta-Milan: Kolaborasi Strategis Ubah Wajah Kota Melalui Ekonomi Kreatif dan Ketahanan Pangan
Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong sangat rapi. Dengan memanfaatkan fasilitas apartemen yang memiliki privasi tinggi, CH meracik bahan-bahan yang sebagian besar dibawa langsung dari China. Penggunaan etomidate sebagai narkoba sangat berbahaya karena zat ini sebenarnya adalah obat anestesi yang jika disalahgunakan dapat menyebabkan efek penenang yang ekstrem, halusinasi, hingga kegagalan sistem pernapasan.
Nilai Ekonomi dan Target Pasar
Peredaran narkoba jenis etomidate ini menyasar segmen pasar menengah ke atas, mengingat harga jualnya yang cukup tinggi. Menurut keterangan AKBP Ari Galang, tersangka menjual satu unit cartridge etomidate dengan harga berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp2 miliar.
“Tersangka menyasar pengguna vape yang mencari efek lebih dari sekadar nikotin. Dengan harga jutaan rupiah per buah, ini jelas merupakan bisnis haram yang sangat menggiurkan bagi para pelaku,” ujar Ari Galang saat merilis kasus ini di hadapan awak media. Polisi masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan distribusi lokal yang membantu CH memasarkan produknya di Jakarta dan sekitarnya.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Kini, CH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis untuk memastikan efek jera yang maksimal. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 610 ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023.
Dengan jeratan pasal-pasal tersebut, WNA asal China ini terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Penindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi warga negara asing lainnya agar tidak mencoba-coba menjadikan Indonesia sebagai tempat produksi maupun peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan jajaran Polres Metro Jakarta Utara dalam membongkar kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan hunian vertikal. Pihak kepolisian juga mengimbau pengelola apartemen untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewa, terutama warga asing, guna mencegah terulangnya praktik produksi narkoba vape di masa mendatang. LajuBerita akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses persidangan dimulai.