Modus Licin Kru TV Gadungan di Mampang Terbongkar, Gasak Uang Korban Berbekal Seragam dan Atribut Palsu

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
07 Apr 2026, 11:19 WIB
Modus Licin Kru TV Gadungan di Mampang Terbongkar, Gasak Uang Korban Berbekal Seragam dan Atribut Palsu

LajuBerita — Kedok seorang pria berinisial TL (34) yang kerap berseliweran mengenakan seragam salah satu stasiun televisi swasta akhirnya terbongkar. Bukannya sibuk meliput berita, pria ini justru memanfaatkan atribut tersebut untuk melancarkan aksi penipuan jual beli sepeda motor di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Aparat dari Polsek Mampang bergerak cepat mengamankan pelaku pada Senin sore di sekitar Jalan Mampang Prapatan Raya. Penangkapan ini menjadi titik akhir dari petualangan kriminal TL yang diduga telah menjaring banyak korban melalui tipu daya yang sangat terencana.

Barang Bukti dan Strategi Penyamaran

Kapolsek Mampang, AKP Dian Pornomo, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pelaku. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, telepon genggam, uang tunai senilai Rp2,4 juta, serta seragam lengkap salah satu stasiun televisi swasta. Selain itu, petugas juga mengamankan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK yang diduga kuat telah dipalsukan.

Berita Lainnya

Berjibaku dengan Lumpur, Warga Pidie Jaya Kembali Bersihkan Rumah Pasca Banjir Berulang

Berjibaku dengan Lumpur, Warga Pidie Jaya Kembali Bersihkan Rumah Pasca Banjir Berulang

“Modus utama pelaku adalah menggunakan atribut stasiun televisi untuk menanamkan kepercayaan pada korban. Dengan seragam tersebut, korban merasa yakin bahwa mereka tidak sedang bertransaksi dengan seorang pelaku kriminal,” ujar AKP Dian kepada tim LajuBerita.

Operasi senyap pelaku biasanya dimulai dari marketplace daring. TL mengunggah iklan kendaraan dengan harga menggiurkan, lalu memancing calon pembeli untuk berkomunikasi lebih lanjut melalui aplikasi pesan instan hingga akhirnya sepakat bertemu di lokasi kejadian.

Kesaksian Korban: Kehilangan Rp10 Juta dalam Sekejap

Pahitnya pengalaman ini dirasakan langsung oleh Adil (26), salah satu korban yang terjebak dalam skema licin TL. Adil mengaku sangat percaya karena penampilan pelaku yang tampak meyakinkan sebagai kru televisi profesional. Saat proses transaksi berlangsung, TL meminta pembayaran dilakukan secara tunai.

Berita Lainnya

Update Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Minggu: Simak Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbarunya

Update Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Minggu: Simak Syarat, Biaya, dan Prosedur Terbarunya

“Dia bersikeras meminta uang cash. Begitu saya menyerahkan uang Rp10 juta dan masuk ke bilik ATM untuk mengambil sisa pembayarannya, pelaku langsung tancap gas membawa kabur uang dan dokumen motor tersebut,” kenang Adil dengan nada menyesal.

Namun, kecerdikan korban membawa titik terang. Setelah kejadian, Adil memantau kembali iklan yang dipasang pelaku di toko online. Ia kemudian bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memancing pelaku melalui skema transaksi ulang atau jebakan hingga akhirnya TL berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil investigasi sementara, TL ternyata bukanlah pemain baru. Ia terindikasi telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda, mencakup wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan seragam televisi tersebut serta asal-usul dokumen kendaraan palsu yang digunakannya.

Berita Lainnya

Gugatan Koalisi Sipil Ditolak PTUN, Fadli Zon Tegaskan Pandangannya Soal Tragedi Mei 1998

Gugatan Koalisi Sipil Ditolak PTUN, Fadli Zon Tegaskan Pandangannya Soal Tragedi Mei 1998

Atas tindakan kriminalnya, TL kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 492 serta Pasal 392 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun kini menanti sang kru TV gadungan tersebut.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan online. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya hanya karena atribut luar dan selalu melakukan pengecekan ganda terhadap identitas penjual maupun keaslian dokumen kendaraan sebelum menyerahkan sejumlah uang.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *