Strategi Baru Menkeu Perkuat Rupiah: Intip Bocoran Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA yang Segera Terbit

Reporter Nasional | LajuBerita
25 Apr 2026, 00:47 WIB
Strategi Baru Menkeu Perkuat Rupiah: Intip Bocoran Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA yang Segera Terbit

LajuBerita — Arus kas negara di sektor komoditas strategis tampaknya akan segera memasuki babak baru yang lebih ketat sekaligus akomodatif. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal kuat bahwa regulasi mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kini telah memasuki tahap finalisasi. Meski sebelumnya sempat tertunda dari jadwal semula yang direncanakan pada awal Januari 2026, pemerintah optimis aturan ini akan menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas moneter nasional.

Kepastian ini mencuat setelah Purbaya memberikan keterangan resmi di Gedung BPPK, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa draf aturan tersebut saat ini sudah berada di meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Langkah ini menandakan bahwa proses birokrasi di tingkat kementerian telah tuntas dan tinggal menunggu ketukan palu terakhir sebelum resmi diberlakukan kepada para pelaku usaha di sektor sumber daya alam.

Berita Lainnya

Jawa Barat Masih Teratas, Inilah 5 Provinsi dengan Gelombang PHK Paling Masif hingga Maret 2026

Jawa Barat Masih Teratas, Inilah 5 Provinsi dengan Gelombang PHK Paling Masif hingga Maret 2026

Menanti Kepastian dari Meja Sekretariat Negara

Ketidakpastian mengenai kapan aturan ini berlaku sempat memunculkan spekulasi di kalangan pelaku pasar. Namun, Purbaya menegaskan bahwa publik tidak perlu menunggu terlalu lama lagi. Proses di Mensesneg biasanya merupakan tahap akhir dari penyelarasan administratif sebelum sebuah peraturan ditandatangani oleh Presiden. “DHE sudah di kantor Mensesneg. Sebentar lagi dikeluarkan, nggak lama lagi mungkin,” ujar Purbaya dengan nada optimis di hadapan awak media.

Penundaan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ternyata bukan tanpa alasan. Pemerintah melakukan peninjauan mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak justru menjadi bumerang bagi ekosistem investasi. Sejarah mencatat bahwa kebijakan devisa hasil ekspor selalu menjadi isu sensitif bagi para eksportir, terutama mereka yang memiliki kewajiban pembayaran dalam mata uang asing di luar negeri.

Berita Lainnya

Trump Optimistis Perang AS-Iran Segera Berakhir, Harapan Baru bagi Stabilitas Harga Minyak Dunia

Trump Optimistis Perang AS-Iran Segera Berakhir, Harapan Baru bagi Stabilitas Harga Minyak Dunia

Bocoran Pengecualian: Strategi di Balik Revisi

Satu hal yang menarik dari pernyataan Purbaya adalah adanya “ruang bernapas” dalam aturan baru tersebut. Menteri Keuangan memberikan sedikit bocoran bahwa tidak semua komoditas dan tidak semua negara mitra dagang akan diberlakukan aturan yang sama secara pukul rata. Ada skema pengecualian yang sedang disiapkan oleh pemerintah.

Purbaya menjelaskan bahwa revisi dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari berbagai pihak yang dinilai memiliki argumentasi kuat dan relevan dengan realitas lapangan. “Ada revisi kecil, karena ada beberapa pihak minta pengecualian, dan presiden setuju. Karena emang tidak relevan dengan niat kita menjalankan DHE itu,” ungkapnya. Langkah pragmatis ini diambil agar kebijakan tetap tajam dalam menyasar tujuan utama namun tetap fleksibel dalam menjaga hubungan dagang internasional.

Berita Lainnya

Wapres Gibran Bongkar Praktik Manipulasi Harga Ekspor-Impor: 4 Sektor Ini Jadi Sasaran Empuk

Wapres Gibran Bongkar Praktik Manipulasi Harga Ekspor-Impor: 4 Sektor Ini Jadi Sasaran Empuk

Meskipun demikian, Purbaya masih enggan merinci daftar komoditas maupun negara mana saja yang masuk dalam daftar pengecualian tersebut. Hal ini tentu memancing rasa penasaran publik, mengingat sektor ekonomi Indonesia sangat bergantung pada ekspor batubara, nikel, dan minyak kelapa sawit. “Setahu saya sih ada negara yang dikecualikan. Nanti kasih lihat kalau begitu keluar deh,” tambahnya menutup teka-teki tersebut.

Mengapa Devisa Harus Tetap di Dalam Negeri?

Inti dari kebijakan DHE SDA sebenarnya sangat sederhana namun memiliki dampak makro yang sangat besar. Pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat nyata bagi likuiditas perbankan domestik. Selama ini, terdapat fenomena di mana perusahaan mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, menggunakan tenaga kerja lokal, bahkan mendapatkan pembiayaan dari perbankan nasional, namun keuntungan hasil penjualannya justru diparkir di bank-bank luar negeri.

Berita Lainnya

Bantah Tudingan Upah Murah, APINDO Sebut Magang Adalah Solusi Kesenjangan Kualitas Lulusan

Bantah Tudingan Upah Murah, APINDO Sebut Magang Adalah Solusi Kesenjangan Kualitas Lulusan

Purbaya menekankan bahwa praktik semacam itu sangat merugikan bagi ketahanan ekonomi nasional. “Kan DHE itu sebetulnya tujuannya adalah untuk menahan uang-uang domestik yang pinjam pakai bank domestik, yang pakai sumber daya alam domestik, tapi untung uangnya ditaruh di luar negeri,” tegas sang Menteri Keuangan. Dengan mengendapnya devisa di dalam negeri, cadangan devisa Indonesia akan lebih kuat, yang pada gilirannya akan memberikan bantalan bagi nilai tukar Rupiah terhadap fluktuasi mata uang global.

Dampak Bagi Sektor Perbankan dan Stabilitas Moneter

Jika kebijakan ini berjalan efektif, sektor perbankan dalam negeri diprediksi akan mendapatkan suntikan likuiditas yang signifikan. Dana-dana segar hasil ekspor yang masuk ke sistem perbankan nasional dapat diputar kembali untuk membiayai proyek-proyek produktif di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penghasil sumber daya alam.

Selain itu, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter akan memiliki ruang manuver yang lebih luas dalam mengelola volatilitas pasar. Ketersediaan valuta asing yang melimpah di pasar domestik akan mengurangi ketergantungan pada intervensi pasar yang mahal. Para pelaku pasar kini tengah mencermati bagaimana rincian teknis aturan ini nantinya, terutama terkait durasi penempatan dana dan insentif pajak yang mungkin diberikan pemerintah sebagai pemanis bagi para eksportir.

Harapan dan Tantangan di Masa Depan

Meskipun disambut baik secara konseptual, implementasi di lapangan tetap menjadi tantangan terbesar. Pemerintah harus mampu menyeimbangkan antara kewajiban menaruh devisa dengan kemudahan operasional bagi perusahaan. Jika aturan terlalu kaku, dikhawatirkan daya saing ekspor Indonesia akan menurun dibandingkan negara kompetitor yang lebih liberal dalam pengaturan devisanya.

Namun, dengan adanya restu langsung dari Presiden dan proses revisi yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, aturan DHE SDA versi terbaru ini diharapkan menjadi solusi jalan tengah. Masyarakat kini menanti pengumuman resmi dari Mensesneg untuk melihat sejauh mana kebijakan ini mampu menjadi benteng kokoh bagi kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

LajuBerita akan terus memantau perkembangan terkini mengenai penerbitan aturan ini dan dampaknya terhadap pergerakan pasar modal serta nilai tukar mata uang. Pastikan Anda tetap mendapatkan informasi valid dan mendalam mengenai kebijakan ekonomi strategis hanya di sini.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *