Menertibkan Ruang Publik: Dishub Jaksel Ciduk Empat Jukir Liar dalam Operasi Mendadak di Blok M Square

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
09 Jun 2026, 12:46 WIB
Menertibkan Ruang Publik: Dishub Jaksel Ciduk Empat Jukir Liar dalam Operasi Mendadak di Blok M Square

LajuBerita — Kawasan ikonik Blok M Square yang terletak di jantung Kebayoran Baru kembali menjadi pusat perhatian otoritas setempat. Dalam sebuah upaya menjaga ketertiban kota, Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) melancarkan aksi sigap melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap praktik pungutan parkir tidak resmi. Pada operasi yang digelar secara mendadak tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat beroperasi sebagai juru parkir (jukir) liar di area yang senantiasa dipadati pengunjung tersebut.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka juru parkir liar yang sering kali meresahkan masyarakat dan memicu kemacetan di titik-titik vital Jakarta. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengonfirmasi secara langsung keberhasilan timnya di lapangan dalam meredam aktivitas ilegal tersebut.

Berita Lainnya

Gaza di Ujung Tanduk: Krisis Dana Global Ancam Sumber Kehidupan Jutaan Warga Palestina

Gaza di Ujung Tanduk: Krisis Dana Global Ancam Sumber Kehidupan Jutaan Warga Palestina

Aksi Senyap di Tengah Hiruk Pikuk Kebayoran Baru

Operasi ini dilakukan di tengah keramaian pengunjung yang tengah menikmati sore di kawasan Blok M Square. Petugas yang dikerahkan bergerak secara taktis untuk mengidentifikasi individu-individu yang memungut biaya parkir tanpa atribut resmi maupun surat tugas dari otoritas terkait. Kehadiran para oknum ini sering kali luput dari pengawasan rutin, namun dampak yang mereka timbulkan terhadap arus lalu lintas dan kenyamanan publik sangat terasa.

“Benar, ada empat orang yang diduga melakukan aktivitas sebagai jukir tanpa izin yang kami amankan hari ini,” ujar Bernad saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Penindakan ini bukan tanpa alasan; banyaknya keluhan dari pengguna jalan dan pemilik kendaraan mengenai tarif parkir yang tidak menentu menjadi pemantik bagi Dishub Jakarta Selatan untuk melakukan pembersihan secara berkala.

Berita Lainnya

Usut Skandal Suap KPP Madya Jakut, KPK Periksa Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada He Yanbin

Usut Skandal Suap KPP Madya Jakut, KPK Periksa Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada He Yanbin

Setelah terjaring dalam OTT, keempat individu tersebut tidak dibiarkan begitu saja di lokasi. Mereka segera digiring menuju kendaraan operasional milik Dinas Sosial untuk dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Di sana, prosedur pemeriksaan mendalam dilakukan untuk memahami motif serta pola operasi yang mereka jalankan selama ini.

Bukan Jaringan Terorganisir, Murni Inisiatif Pribadi

Salah satu fakta menarik yang terungkap dari hasil pemeriksaan awal adalah status dari para pelaku ini. Berdasarkan wawancara mendalam yang dilakukan langsung oleh Bernad Octavianus Pasaribu, terungkap bahwa keempat orang tersebut tidak terafiliasi dengan kelompok premanisme atau koordinator parkir tertentu yang biasanya menguasai lahan-lahan di Jakarta. Mereka diketahui bergerak secara sporadis dan mandiri.

Berita Lainnya

Mimpi Buruk di Pelaminan: Polres Jakarta Timur Usut Dugaan Penipuan Wedding Organizer Viral di Bekasi

Mimpi Buruk di Pelaminan: Polres Jakarta Timur Usut Dugaan Penipuan Wedding Organizer Viral di Bekasi

“Tadi saya wawancarai langsung di lokasi dan saat pendataan. Mereka sepertinya bergerak atas inisiatif sendiri, bukan jukir yang dikoordinir oleh oknum tertentu atau ormas,” ucap Bernad menjelaskan profil para pelanggar tersebut. Fenomena jukir mandiri ini menunjukkan bahwa peluang ekonomi di ruang publik sering kali dimanfaatkan secara serampangan tanpa mengindahkan regulasi yang ada.

Meskipun mereka bekerja secara individu, dampak yang dihasilkan tetap merugikan tatanan kota. Ketidakhadiran koordinator bukan berarti tindakan mereka dapat dimaklumi, karena setiap aktivitas ekonomi yang memanfaatkan ruang milik jalan haruslah tunduk pada hukum yang berlaku demi keadilan bagi semua pihak, termasuk pengelola parkir resmi dan pemerintah daerah.

Jeratan Ekonomi di Balik Peluit Parkir

Dalam proses klarifikasi, faktor ekonomi klasik menjadi pembelaan utama yang dilontarkan oleh para jukir tersebut. Kebutuhan hidup yang mendesak serta sulitnya mencari lapangan pekerjaan formal membuat mereka memilih jalan pintas dengan memanfaatkan celah di kawasan Kebayoran Baru yang tidak pernah sepi dari kendaraan. Mereka melihat ada peluang saat pengendara kesulitan mencari tempat parkir yang legal atau sekadar ingin praktis.

Berita Lainnya

Wajah Baru Jakarta: Dari Ribuan Lowongan Kerja Hingga Ambisi Investasi Rp271 Triliun

Wajah Baru Jakarta: Dari Ribuan Lowongan Kerja Hingga Ambisi Investasi Rp271 Triliun

“Mereka melihat peluang. Ada mobil atau motor yang ingin parkir, mereka bantu arahkan, lalu saat diberi uang, mereka terima. Hal ini terjadi secara berulang hingga menjadi kebiasaan,” tambah Bernad. Namun, Bernad menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran untuk melanggar aturan. Jakarta sebagai kota global menuntut ketertiban yang ketat agar mobilitas warganya tidak terhambat oleh kepentingan segelintir oknum.

Aktivitas mereka secara langsung melanggar Perda Ketertiban Umum yang melarang adanya pungutan liar di ruang publik tanpa izin resmi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan solusi bagi warga yang kesulitan ekonomi, namun tetap dengan cara-cara yang legal dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Sinergi Antarinstansi: Peran Sudin Sosial

Penanganan terhadap keempat jukir ini tidak hanya melibatkan Dinas Perhubungan, tetapi juga melibatkan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan karena para jukir tersebut masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sinergi ini bertujuan agar penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat punitif (hukuman), tetapi juga rehabilitatif.

Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pendataan mendalam terhadap identitas dan latar belakang para pelaku. “Kami melakukan pendataan untuk memastikan apakah mereka memiliki domisili tetap atau termasuk dalam warga yang membutuhkan bantuan sosial lebih lanjut,” kata Yan.

Selain pendataan, pendekatan persuasif juga dikedepankan. Sudin Sosial memberikan pembinaan mental dan pengarahan agar mereka memahami bahwa tindakan yang mereka lakukan mengganggu fungsi fasilitas umum. Upaya ini diharapkan dapat menyentuh sisi kemanusiaan para pelaku sehingga mereka tidak lagi kembali ke jalanan untuk menjalankan praktik serupa di masa mendatang.

Komitmen Tertulis dan Pengembalian ke Keluarga

Sebagai bentuk konsekuensi administratif, para juru parkir liar yang terjaring diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas materai. Surat pernyataan ini berisi janji dan komitmen kuat bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya sebagai jukir liar di titik manapun di wilayah Jakarta Selatan. Dokumen ini menjadi basis data bagi otoritas untuk memberikan sanksi yang lebih berat jika di kemudian hari mereka kembali tertangkap tangan.

“Setelah proses pendataan selesai dan mereka menandatangani surat pernyataan, empat jukir tersebut kami pulangkan. Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk mencari nafkah dengan cara yang benar,” pungkas Yan Vetansyah. Langkah ini diambil sebagai jalan tengah antara penegakan hukum dan pembinaan sosial yang humanis.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir yang tidak memiliki atribut resmi atau tidak dapat memberikan karcis parkir yang sah. Partisipasi warga sangat krusial dalam memutus mata rantai praktik jukir liar ini. Dengan tidak memberi imbalan kepada oknum, secara otomatis daya tarik jukir liar untuk menguasai lahan publik akan berkurang.

Dampak Parkir Liar terhadap Estetika dan Lalu Lintas Kota

Eksistensi jukir liar bukan hanya soal pungutan tak resmi, melainkan juga masalah manajemen ruang. Parkir liar sering kali memakan badan jalan, yang berujung pada penyempitan jalur lalu lintas dan kemacetan panjang, terutama di kawasan padat seperti Blok M Square. Penertiban secara rutin yang dilakukan oleh Dishub Jakarta Selatan bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, pengelolaan parkir yang tidak resmi menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Dana yang seharusnya masuk ke kas daerah untuk pembangunan fasilitas publik justru masuk ke kantong pribadi. Oleh karena itu, penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya transparansi dan tata kelola keuangan kota yang lebih baik. Jakarta akan terus melakukan verifikasi data kependudukan terhadap jukir-jukir liar yang terjaring agar pembinaan yang diberikan tepat sasaran.

Operasi di Blok M Square ini hanyalah satu dari sekian banyak rangkaian penertiban yang direncanakan di wilayah Jakarta Selatan. Pemerintah kota berharap dengan adanya tindakan konsisten ini, kenyamanan para pengguna jalan dapat terjamin dan wajah Jakarta sebagai metropolis yang tertib dapat terjaga dengan baik.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *