Kejar ‘Cuan’ dari Lonjakan Komoditas, Kemenkeu Matangkan Skema Penerimaan Baru Batu Bara dan Nikel
LajuBerita — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah bersiap membidik potensi pendapatan ekstra dari sektor sumber daya alam. Lonjakan harga komoditas global yang kian tak terbendung, mulai dari batu bara, nikel, hingga Crude Palm Oil (CPO), kini dipandang sebagai momentum emas untuk mempertebal pundi-pundi kas negara melalui skema penerimaan baru yang lebih optimal.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa tren positif pada harga komoditas global secara alamiah memang memberikan dampak instan terhadap kenaikan pendapatan negara, bahkan tanpa adanya intervensi kebijakan baru sekalipun.
“Harga batu bara meningkat, CPO naik, nikel hingga tembaga juga ikut melonjak. Tanpa adanya perubahan kebijakan, otomatis penerimaan kita pasti akan merangkak naik,” tutur Febrio saat memberikan keterangan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Menembus “Jalur Maut”: Sederet Kapal Negara Tetangga RI Berhasil Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
Berburu Windfall Profit di Sektor Tambang
Meski secara natural kas negara sudah mulai terisi, pemerintah tampaknya tidak ingin kehilangan momentum untuk meraup keuntungan lebih besar atau yang sering disebut sebagai windfall profit. Febrio menegaskan bahwa Kemenkeu saat ini tengah menggodok formulasi kebijakan yang paling tepat untuk menangkap potensi besar tersebut.
Langkah strategis ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Fokus utamanya adalah merumuskan instrumen fiskal yang tidak hanya menambah penerimaan negara, tetapi juga tetap menjaga iklim investasi di sektor tersebut.
“Kami ingin kenaikan harga ini memberikan dampak tambahan bagi negara. Saat ini, pembicaraan dengan Kementerian ESDM masih sangat cair mengenai berbagai jenis mineral yang bisa kita optimalkan,” tambah Febrio dalam laporan LajuBerita.
Ketahanan Ekonomi RI Terjaga, Misbakhun Sebut Komoditas Unggulan Jadi Penyelamat Fiskal
Antara Royalti dan Bea Keluar
Terkait bentuk kebijakan yang akan diambil, pemerintah masih menimbang beberapa opsi strategis. Dua skema utama yang masuk dalam meja pembahasan adalah penerapan bea keluar tambahan atau penyesuaian tarif royalti bagi perusahaan tambang.
Febrio tidak menampik bahwa kenaikan royalti menjadi salah satu opsi paling kuat yang sedang dipertimbangkan, mengingat lonjakan harga mineral yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah masih melakukan kalkulasi mendalam mengenai potensi nilai nominal yang bisa disetorkan ke kas negara.
- Evaluasi mendalam terhadap komoditas batu bara dan nikel.
- Koordinasi lintas kementerian untuk menjaga stabilitas sektor energi.
- Pertimbangan matang terhadap daya saing produk ekspor di pasar global.
“Semua opsi, termasuk kenaikan royalti, masih dalam tahap pertimbangan matang bersama Kementerian ESDM. Jika sudah mencapai titik final, kebijakan ini akan segera kami umumkan kepada publik,” pungkasnya. Upaya reformasi kebijakan fiskal ini diharapkan mampu memberikan bantalan ekonomi yang lebih kuat bagi APBN di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Ketahanan Energi Nasional Membaik, Cadangan BBM Indonesia Segera Sentuh Target Satu Bulan