DJP Siapkan Lompatan Digital: Usulan Anggaran Rp 5,4 Triliun dan Ambisi Integrasi AI untuk Kejar Target Pajak 2027
LajuBerita — Di tengah percepatan arus digitalisasi global, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini tengah bersiap melakukan transformasi besar-besaran untuk memperkuat fondasi fiskal nasional. Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, otoritas perpajakan Indonesia ini secara resmi mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Langkah ini menandai babak baru dalam strategi pemungutan pajak yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi mutakhir.
Pengajuan anggaran ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Meskipun angka Rp 5,40 triliun terlihat fantastis, nilai ini sebenarnya mengalami sedikit penurunan dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp 5,42 triliun setelah dilakukan proses efisiensi internal. Penurunan ini mencerminkan komitmen DJP untuk tetap akuntabel dalam menggunakan uang rakyat sembari mengejar target penerimaan yang ambisius.
Bahlil Lahadalia Tegaskan LPG 12 Kg Untuk Golongan Mampu: Negara Prioritaskan Rakyat Kecil
Rincian Alokasi Anggaran: Fokus pada Fungsi Utama dan SDM
Dalam paparannya di hadapan para wakil rakyat, Bimo Wijayanto merinci secara mendalam ke mana saja aliran dana tersebut akan didistribusikan. Struktur anggaran 2027 dibagi menjadi dua pilar utama, yakni fungsi utama dan fungsi pendukung. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak langsung terhadap efektivitas kinerja organisasi.
Fungsi utama mendapatkan porsi terbesar, yakni sebesar Rp 4,81 triliun atau sekitar 89,2% dari total pagu. Anggaran raksasa ini akan dialokasikan untuk membiayai operasional dan strategi dari 37.470 pegawai yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Sementara itu, fungsi pendukung mendapatkan alokasi sebesar Rp 583,81 miliar atau 10,8%, yang didukung oleh 5.965 pegawai yang fokus pada manajemen internal dan kesekretariatan.
Babak Baru Gerakan Buruh: Said Iqbal Beri Sinyal Hijau Masuk Kabinet Indonesia
Integrasi Artificial Intelligence (AI) dalam Pengawasan Pajak
Salah satu poin yang paling menarik perhatian dalam rencana kerja anggaran pajak tahun 2027 adalah rencana pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. DJP menyadari bahwa dengan volume data transaksi ekonomi yang terus membengkak, metode konvensional tidak lagi cukup untuk mendeteksi potensi penyimpangan atau ketidakpatuhan wajib pajak.
Alokasi sebesar Rp 1,97 triliun telah disiapkan khusus untuk sektor pengawasan dan penegakan hukum. Di sinilah AI akan berperan sebagai instrumen vital dalam memproses bisnis inti. Teknologi ini diharapkan mampu melakukan profiling wajib pajak secara otomatis, mendeteksi anomali data dalam hitungan detik, serta menerapkan multidoors approach yang lebih terintegrasi. Dengan sistem ini, celah-celah pelarian pajak diharapkan dapat ditutup rapat melalui analisis data yang presisi.
IHSG Parkir di Zona Hijau Level 7.101, Sinyal Positif Pasar Modal di Tengah Dinamika Global
Memburu Ekonomi Bayangan (Shadow Economy)
Tantangan terbesar dalam dunia perpajakan di Indonesia adalah keberadaan shadow economy atau ekonomi bayangan serta sektor informal yang selama ini sulit terjamah oleh radar pajak. Menyadari hal tersebut, LajuBerita mencatat bahwa DJP telah mengalokasikan dana sebesar Rp 919,02 miliar untuk memperluas basis pajak di area ini.
Strategi ini bukan sekadar mengejar setoran, melainkan menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha formal yang selama ini taat membayar pajak. Pengawasan terhadap sektor informal akan ditingkatkan melalui integrasi data pihak ketiga serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memetakan potensi ekonomi yang selama ini masih tersembunyi. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar penerimaan pajak yang lebih merata dan berkelanjutan.
Strategi Besar Grup Djarum: IBST Siap Go Private dengan Tawaran Premium Rp 5.400 Per Saham
Membangun Kepercayaan Publik dan Kemudahan Layanan
Selain aspek pengawasan, DJP juga sangat menekankan pentingnya pelayanan dan penguatan kepercayaan publik. Anggaran sebesar Rp 665,40 miliar dialokasikan untuk mempermudah akses bagi wajib pajak. Fokus utamanya adalah perluasan kanal pembayaran agar masyarakat bisa menunaikan kewajibannya dengan satu sentuhan jari melalui teknologi informasi.
Edukasi perpajakan juga akan bertransformasi menjadi lebih interaktif dan mudah dipahami oleh kaum milenial maupun Gen Z yang kini mulai mendominasi struktur demografi ekonomi. Selain itu, peningkatan integritas pegawai menjadi prioritas utama untuk menghapus stigma negatif dan membangun relasi yang lebih harmonis antara negara dan warga negaranya. AI dalam perpajakan juga diproyeksikan akan membantu dalam sistem layanan mandiri (self-service) yang meminimalkan interaksi tatap muka guna mencegah praktik gratifikasi.
Evaluasi Regulasi dan Penutupan Celah Kebijakan
DJP juga tidak menutup mata terhadap adanya ketimpangan antara regulasi yang ada dengan praktik di lapangan. Dana sebesar Rp 578,59 miliar disiapkan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap berbagai regulasi perpajakan. Fokusnya adalah menutup policy gap (celah kebijakan) dan administration gap (celah administrasi) yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penghindaran pajak secara legal namun tidak etis.
Langkah ini mencakup penyederhanaan birokrasi dan harmonisasi aturan agar tidak tumpang tindih. Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kebijakan perpajakan harus bersifat dinamis dan mampu merespons perkembangan model bisnis baru di era digital, seperti ekonomi platform dan perdagangan aset kripto.
Optimalisasi Infrastruktur Data dan Operasional
Terakhir, untuk memastikan semua strategi di atas berjalan mulus, dibutuhkan sistem informasi yang andal. Dana sebesar Rp 678,98 miliar dialokasikan untuk memperkuat kedaulatan data dan infrastruktur IT. Tanpa data yang kredibel, strategi berbasis AI dan pengawasan ketat mustahil dapat diwujudkan.
Sedangkan untuk kebutuhan operasional sehari-hari, DJP menganggarkan Rp 583,81 miliar bagi fungsi pendukung. “Anggaran ini meliputi pengelolaan organisasi dan SDM, manajemen keuangan serta barang milik negara, hingga pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan seluruh organisasi berjalan pada relnya,” pungkas Bimo dalam rapat tersebut.
Dengan rencana kerja yang komprehensif ini, DJP optimis bahwa target penerimaan negara pada tahun 2027 tidak hanya akan tercapai secara angka, tetapi juga akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan modern di mata dunia internasional. Transformasi digital ini diharapkan menjadi warisan penting bagi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri.