Update Akhir Pekan: Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu Ini, Pastikan Dokumen Anda Lengkap!

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
11 Apr 2026, 06:18 WIB
Update Akhir Pekan: Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu Ini, Pastikan Dokumen Anda Lengkap!

LajuBerita — Memanfaatkan momen akhir pekan untuk mengurus kelengkapan administrasi berkendara kini semakin praktis. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling di lima titik strategis wilayah DKI Jakarta pada Sabtu ini. Upaya jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk mempermudah warga Ibu Kota yang memiliki jadwal padat di hari kerja agar tetap bisa memastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka tetap aktif.

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun tim redaksi dari akun TMC Polda Metro Jaya, operasional gerai keliling ini dimulai sejak pagi hari, tepatnya pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa fasilitas ini khusus melayani perpanjangan SIM untuk kategori SIM A (mobil) dan SIM C (motor) saja. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah terlewat atau kedaluwarsa, prosedur perpanjangan tidak bisa dilakukan di gerai keliling, melainkan harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berita Lainnya

IHSG Diprediksi Bergerak Sideways Pekan Depan, Intip Peluang Rebound dan Strategi Investor

IHSG Diprediksi Bergerak Sideways Pekan Depan, Intip Peluang Rebound dan Strategi Investor

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjangan, berikut adalah sebaran lokasi armada SIM Keliling yang bisa disambangi:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Prosedur yang Harus Disiapkan

Persiapan dokumen yang matang akan sangat mempercepat proses antrean Anda. Para pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. SIM lama (asli) beserta fotokopinya.
  3. Bukti hasil cek kesehatan.
  4. Bukti hasil tes psikologi.

Sesuai dengan kebijakan terbaru, masa berlaku SIM kini dihitung genap lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Hal ini penting untuk diperhatikan agar Anda tidak terlewat dalam menghitung masa aktif dokumen tersebut.

Berita Lainnya

Misi Besar Sugiono Membawa Pencak Silat ke Panggung Dunia, Menpora: Ini Marwah Bangsa!

Misi Besar Sugiono Membawa Pencak Silat ke Panggung Dunia, Menpora: Ini Marwah Bangsa!

Rincian Biaya Perpanjangan

Mengenai aspek biaya, tarif yang dikenakan merujuk pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang ditetapkan adalah Rp80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp75.000.

Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan pemeriksaan kesehatan sebesar Rp35.000. Dengan transparansi biaya ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum menuju lokasi.

Pentingnya Tertib Administrasi Berkendara

Memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar urusan formalitas, melainkan kewajiban hukum demi keamanan di jalan raya. Merujuk pada Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah saat pemeriksaan dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal sebesar Rp250.000.

Berita Lainnya

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: PT KAI Jamin Kompensasi Penuh dan Pemulihan Total Bagi Para Korban

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: PT KAI Jamin Kompensasi Penuh dan Pemulihan Total Bagi Para Korban

Oleh karena itu, LajuBerita mengimbau para pengendara untuk memanfaatkan fasilitas jemput bola ini sebaik mungkin. Jangan biarkan mobilitas Anda terganggu hanya karena kelalaian dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *