BEI Soroti Dominasi Saham di 9 Emiten Raksasa, Instruksi Benahi Struktur Kepemilikan Segera Dirilis

Reporter Nasional | LajuBerita
10 Apr 2026, 11:49 WIB
BEI Soroti Dominasi Saham di 9 Emiten Raksasa, Instruksi Benahi Struktur Kepemilikan Segera Dirilis

LajuBerita — Peta kekuatan di pasar modal Indonesia kini tengah menjadi sorotan tajam otoritas bursa. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi merilis daftar High Shareholding Concentration (HSC), sebuah kategori yang menandai adanya pemusatan kepemilikan saham pada segelintir pihak tertentu. Setidaknya, terdapat sembilan emiten yang kini diminta untuk segera berbenah guna memastikan iklim investasi yang lebih sehat dan transparan.

Dalam pengumuman yang dirilis pada medio April 2026 ini, sejumlah nama besar dari grup konglomerasi raksasa turut terseret. Nama-nama seperti Barito Group hingga Sinar Mas Group masuk dalam radar pengawasan ketat. Langkah ini dipandang krusial oleh otoritas untuk mengembalikan kepercayaan publik dan melindungi kepentingan para investor ritel di tanah air.

Berita Lainnya

Dilema Peternak Ayam Petelur: Harga Anjlok di Tengah Melambungnya Biaya Pakan, Program MBG Jadi Harapan

Dilema Peternak Ayam Petelur: Harga Anjlok di Tengah Melambungnya Biaya Pakan, Program MBG Jadi Harapan

Mandat Transformasi Struktur Saham

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut tidak boleh berdiam diri. Menurutnya, ada kewajiban moral dan regulasi bagi emiten untuk melakukan tindakan korporasi yang nyata.

“Begitu sebuah saham masuk ke dalam pengumuman highly shareholder concentration, perusahaan tersebut wajib mengambil langkah-langkah strategis. Intinya adalah meyakinkan pasar bahwa struktur kepemilikan mereka tidak lagi terkonsentrasi secara ekstrem,” ujar Nyoman saat memberikan keterangan di Gedung BEI, Jakarta Selatan.

Nyoman menjelaskan lebih lanjut bahwa solusi yang bisa diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut mencakup penerbitan saham baru atau rights issue, hingga pelepasan sebagian saham oleh pihak pengendali ke publik. Praktik pengungkapan HSC ini sendiri merujuk pada standar global yang telah lama diterapkan di bursa internasional, seperti Hong Kong.

Berita Lainnya

Membasuh Dahaga Pemberdayaan: Langkah Strategis blu by BCA Digital Lewat Inisiatif blu For Her

Membasuh Dahaga Pemberdayaan: Langkah Strategis blu by BCA Digital Lewat Inisiatif blu For Her

“Dengan menerapkan transparansi ini, kita tidak hanya mengincar kepercayaan domestik, tetapi juga daya tarik bagi investasi asing. Semakin transparan sebuah pasar, maka aliran modal jangka panjang akan semakin deras masuk ke Indonesia,” tambahnya optimis.

Daftar 9 Emiten dengan Konsentrasi Saham Tertinggi

Berdasarkan data yang dihimpun per 2 April 2026, berikut adalah deretan emiten yang memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan di atas rata-rata:

  • PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu ini mencatatkan konsentrasi kepemilikan sebesar 97,31%.
  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): Mewakili Sinar Mas Group dengan tingkat konsentrasi mencapai 95,76%.
  • PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO): Mengantongi angka konsentrasi sebesar 95,35%.
  • PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK): Menjadi yang tertinggi dengan persentase kepemilikan terpusat mencapai 99,85%.
  • PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV): Mencatat tingkat HSC sebesar 95,94%.
  • PT Ifishdeco Tbk (IFSH): Memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi hingga 99,77%.
  • PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS): Tercatat di angka 98,35%.
  • PT Samator Indo Gas Tbk (AGII): Memiliki tingkat konsentrasi sebesar 97,75%.
  • PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY): Menutup daftar dengan angka 95,47%.

Fenomena ini memicu diskusi hangat di kalangan analis pasar modal. Banyak pihak berharap agar langkah tegas BEI ini dapat mendorong emiten untuk lebih terbuka, sehingga likuiditas perdagangan saham di bursa dapat meningkat dan tidak hanya didominasi oleh pergerakan segelintir pemegang saham besar saja.

Berita Lainnya

Beban Berat Biaya Berobat: Warga RI Rogoh Rp 175 Triliun dari Kantong Pribadi Akibat Minim Asuransi

Beban Berat Biaya Berobat: Warga RI Rogoh Rp 175 Triliun dari Kantong Pribadi Akibat Minim Asuransi
Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *