Bukan Batasi Kreativitas, Pemprov Kepri Sebut PP Tunas Sebagai ‘Pagar Pelindung’ Bagi Generasi Muda

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
10 Apr 2026, 14:48 WIB
Bukan Batasi Kreativitas, Pemprov Kepri Sebut PP Tunas Sebagai 'Pagar Pelindung' Bagi Generasi Muda

LajuBerita — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memberikan penegasan penting terkait kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah strategis ini dipandang bukan sebagai upaya untuk membelenggu daya cipta generasi muda di era internet, melainkan sebagai bentuk proteksi negara terhadap dampak buruk ekosistem digital yang kian liar dan tak terkendali.

Ummil Khalish, Kepala Bidang Pengelola dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas fenomena anak-anak yang kini terlalu bebas berselancar di samudera digital tanpa filter yang memadai. Menurutnya, tanpa batasan yang jelas, anak-anak terutama dari kalangan Gen Z rentan terpapar konten berisiko tinggi seperti pornografi, aksi kekerasan, hingga sebaran hoaks yang menyesatkan saat mereka asyik melakukan ‘scrolling’ di rumah.

Berita Lainnya

Kebuntuan di Islamabad: Mengapa Perundingan Maraton Iran dan Amerika Serikat Berakhir Tanpa Kesepakatan?

Kebuntuan di Islamabad: Mengapa Perundingan Maraton Iran dan Amerika Serikat Berakhir Tanpa Kesepakatan?

Implementasi PP Tunas: Menjaga Mentalitas Generasi Masa Depan

Landasan hukum kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026 mendatang. Dengan regulasi ini, platform digital diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat agar anak-anak tidak lagi memiliki akses ke akun atau konten yang membahayakan perkembangan psikis mereka.

“Pembatasan itu bertujuan melindungi anak-anak dari konten negatif, bukan menghalangi mereka untuk memanfaatkan dunia digital secara kreatif. Justru ke depannya, kita ingin mendorong ekosistem yang lebih sehat, di mana muncul lebih banyak akun dengan konten edukasi yang mampu mengasah bakat anak secara positif,” ujar Ummil saat memberikan keterangan di Tanjungpinang, Jumat.

Berita Lainnya

Menuju Puncak Haji 2026: LajuBerita Pantau Kesiapan Infrastruktur Armuzna yang Masuki Tahap Finalisasi H-5

Menuju Puncak Haji 2026: LajuBerita Pantau Kesiapan Infrastruktur Armuzna yang Masuki Tahap Finalisasi H-5

Peran Krusial Orang Tua dan Budaya Literasi

Di balik regulasi yang dicanangkan pemerintah, peran keluarga tetap menjadi garda terdepan. Pemprov Kepri mengajak para orang tua untuk tidak hanya mengandalkan aturan negara, tetapi juga aktif meningkatkan literasi digital di lingkungan rumah. Salah satu cara yang disarankan adalah mulai mengalihkan fokus anak dari layar gawai ke aktivitas fisik dan budaya membaca buku.

Menurut Ummil, membaca tetap menjadi jendela dunia yang paling efektif untuk melatih imajinasi dan kemampuan narasi anak, hal yang seringkali tergerus akibat durasi penggunaan gawai yang berlebihan. “Negara hadir dengan memberikan pagar melalui PP Tunas karena kami prihatin melihat pergeseran perilaku anak-anak saat ini, mulai dari cara bicara yang tidak santun hingga gangguan kesehatan mental akibat paparan konten yang tidak seharusnya dikonsumsi di usia mereka,” tambahnya dengan nada serius.

Berita Lainnya

Memasuki Pekan 34 Liga Inggris: Drama Perebutan Takhta Antara Arsenal dan Manchester City Kian Memanas

Memasuki Pekan 34 Liga Inggris: Drama Perebutan Takhta Antara Arsenal dan Manchester City Kian Memanas

Dukungan dari Raksasa Teknologi Global

Kebijakan ini pun mulai mendapatkan sambutan dari pelaku industri teknologi global. Meta, perusahaan raksasa yang menaungi platform Instagram, Facebook, dan Threads, telah menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan batas usia minimal 16 tahun di Indonesia sesuai dengan ketentuan PP Tunas. Dengan adanya sinergi antara regulasi pemerintah, kesadaran orang tua, dan kepatuhan penyedia platform, diharapkan tercipta lingkungan digital yang aman bagi tumbuh kembang anak sebagai generasi tangguh di masa depan.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *