Kemenkeu Klarifikasi Hoaks Menkeu Purbaya Usir Investor Asing: Menakar Polemik Surat Terbuka Kadin China

Reporter Nasional | LajuBerita
18 Mei 2026, 06:48 WIB
Kemenkeu Klarifikasi Hoaks Menkeu Purbaya Usir Investor Asing: Menakar Polemik Surat Terbuka Kadin China

LajuBerita — Jagat media sosial dan ruang publik belakangan ini dihebohkan oleh narasi provokatif yang menyeret nama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Beredar kabar yang menyebutkan bahwa sang bendahara negara tersebut mempersilakan para investor asing untuk segera angkat kaki dan mencari negara lain apabila merasa tidak sreg dengan kebijakan ekonomi yang diterapkan di Indonesia. Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan distorsi informasi yang berkembang pesat di masyarakat.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Keuangan secara tegas membantah narasi tersebut. Dalam keterangan resminya, pihak Kemenkeu menyatakan bahwa kutipan atau pernyataan yang diatribusikan kepada Menkeu Purbaya mengenai pengusiran investor asing adalah berita bohong alias hoaks. Informasi tersebut diklaim muncul sebagai pelintiran atas respon pemerintah terhadap surat terbuka yang dilayangkan oleh Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia/CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berita Lainnya

Langkah Tegas Demi Nyawa: KAI Resmi Tutup 29 Perlintasan Sebidang Maut di Jawa dan Sumatra

Langkah Tegas Demi Nyawa: KAI Resmi Tutup 29 Perlintasan Sebidang Maut di Jawa dan Sumatra

Klarifikasi Tegas Kemenkeu: Meluruskan Misinformasi

Pihak Kemenkeu menyadari bahwa isu mengenai investasi asing merupakan isu yang sangat sensitif bagi stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, klarifikasi cepat menjadi langkah krusial guna mencegah spekulasi liar di pasar modal maupun pasar uang. Berita yang mengeklaim Menkeu Purbaya bersikap konfrontatif terhadap investor asing dipastikan tidak memiliki dasar fakta yang valid.

“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi Kemenkeu yang dikutip pada Minggu (17/5/2026). Penjelasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi publik agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi yang beredar di platform digital.

Berita Lainnya

Strategi Besar Pemerintah di Balik Pembentukan BUMN Ekspor: Upaya Airlangga Hartarto Menambal Celah Devisa dan Manipulasi Data

Strategi Besar Pemerintah di Balik Pembentukan BUMN Ekspor: Upaya Airlangga Hartarto Menambal Celah Devisa dan Manipulasi Data

Kemenkeu juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap akun-akun atau media yang mencoba melakukan pencatutan nama pejabat publik demi kepentingan tertentu. Integritas informasi menjadi sangat penting, terutama di tengah upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya menarik modal internasional untuk mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Akar Masalah: Surat Terbuka Kadin China kepada Presiden

Sebagaimana diketahui, kegaduhan ini bermula dari beredarnya surat terbuka dari China Chamber of Commerce (CCCI) yang ditujukan langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, para pengusaha asal Negeri Tirai Bambu menyampaikan berbagai keluhan mendalam terkait iklim investasi di tanah air yang dianggap mulai memberatkan langkah ekspansi bisnis mereka. Salah satu poin krusial yang disorot adalah mengenai aturan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Berita Lainnya

Gilimanuk Mulai Overload, Kemenhub Siapkan Celukan Bawang Sebagai Pelabuhan Alternatif di Bali

Gilimanuk Mulai Overload, Kemenhub Siapkan Celukan Bawang Sebagai Pelabuhan Alternatif di Bali

Berdasarkan data yang dihimpun, Kadin China memprotes keras kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan menempatkan minimal 50% dari devisa hasil ekspor mereka di bank milik negara (Himbara) untuk jangka waktu minimal satu tahun. Kebijakan ini dipandang sebagai ancaman serius bagi arus kas atau likuiditas perusahaan. Dalam operasional skala besar, pengendapan dana dalam jumlah masif selama setahun dianggap dapat melumpuhkan fleksibilitas perusahaan dalam membiayai kebutuhan mendesak maupun rencana pengembangan jangka panjang.

“Kebijakan ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” demikian penggalan surat dari pihak China. Protes ini mencerminkan keresahan para pelaku usaha besar yang selama ini menjadi penopang sektor pertambangan dan hilirisasi di Indonesia, terutama yang terafiliasi dengan modal asing.

Berita Lainnya

Strategi Pemerintah Redam Lonjakan Harga Tiket Pesawat: PPN Ekonomi Ditanggung Selama 60 Hari

Strategi Pemerintah Redam Lonjakan Harga Tiket Pesawat: PPN Ekonomi Ditanggung Selama 60 Hari

Hilirisasi dan Beban Operasional yang Meningkat

Tak hanya persoalan Devisa Hasil Ekspor, para investor China juga mengeluhkan rencana kenaikan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba). Langkah pemerintah untuk menaikkan tarif royalti ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agar dapat dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial. Namun, di mata investor, hal ini dianggap sebagai tambahan beban produksi yang signifikan.

Penerapan bea keluar yang lebih ketat juga menjadi sorotan. Para pengusaha menilai bahwa kombinasi antara kewajiban retensi devisa, kenaikan royalti, dan bea keluar dapat menggerus margin keuntungan industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, sektor nikel adalah primadona investasi China di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, yang menjadi pilar utama ambisi Indonesia menjadi pemain kunci dalam ekosistem kendaraan listrik global.

Respon Menkeu Purbaya: Diplomasi Ekonomi Dua Arah

Menanggapi berbagai keluhan dari CCCI tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan yang lebih bernuansa diplomatik namun tetap tegas. Menurutnya, hubungan antara pemerintah Indonesia dan para investor asing, termasuk dari China, bersifat timbal balik atau mutualistik. Ia menekankan bahwa pemerintah senantiasa terbuka terhadap masukan, namun di sisi lain, para investor juga wajib mematuhi koridor hukum dan aturan main yang berlaku di wilayah kedaulatan Indonesia.

Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa komunikasi dengan para pengusaha China sebenarnya telah berjalan. Menariknya, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melayangkan komplain balik terkait praktik bisnis tertentu yang dianggap tidak sesuai aturan. “Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis tidak legal. Saya minta mereka perbaiki waktu itu, dan mereka berjanji akan memberikan peringatan kepada anggotanya,” tutur Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menerima tuntutan investor secara pasif, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi dan kepatuhan mereka. Purbaya menegaskan bahwa selama kedua belah pihak berkomitmen pada transparansi dan legalitas, maka tidak akan ada masalah yang berarti. Hubungan ini diibaratkan sebagai kemitraan yang harus saling menghormati aturan rumah tangga masing-masing.

Menjaga Marwah Ekonomi Nasional di Era Prabowo

Di bawah komando Presiden Prabowo, Indonesia memang sedang memposisikan diri sebagai negara yang berdaulat secara ekonomi. Meskipun investasi asing tetap menjadi motor penggerak penting, pemerintah nampaknya ingin memastikan bahwa keberadaan modal asing benar-benar memberikan nilai tambah yang nyata bagi rakyat, bukan sekadar numpang lewat untuk mengambil kekayaan alam. Kebijakan DHE dan kenaikan royalti adalah instrumen negara untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia memberikan dampak multiplier bagi ekonomi domestik.

Polemik ini menjadi pengingat bagi publik dan pelaku pasar agar tidak mudah terhasut oleh narasi yang memecah belah. Di era keterbukaan informasi saat ini, distorsi pernyataan pejabat publik seringkali digunakan sebagai alat untuk menciptakan instabilitas. Kementerian Keuangan melalui klarifikasinya menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi rumah yang ramah bagi investor global, asalkan selaras dengan kepentingan nasional dan hukum yang berlaku.

Ke depannya, koordinasi antara kementerian terkait, lembaga negara, dan para pelaku usaha diharapkan dapat lebih intensif guna mencari titik temu yang saling menguntungkan. Menjaga keseimbangan antara kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) dan perlindungan kepentingan nasional adalah tantangan besar yang tengah dihadapi oleh tim ekonomi pemerintah saat ini. Dengan klarifikasi resmi ini, diharapkan kegaduhan dapat mereda dan fokus kembali pada upaya penguatan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *