Skandal Manipulasi Foto AI di Aplikasi JAKI, Legislator DKI: Ini Praktik Buruk Mengelabui Publik
LajuBerita — Integritas sistem pelaporan digital di Jakarta kini tengah menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memalsukan laporan kinerja lapangan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengecam keras tindakan oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang kedapatan mengunggah foto hasil rekayasa AI untuk melaporkan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Menurut Kevin, langkah tersebut bukan sekadar inovasi yang salah sasaran, melainkan sebuah upaya sistematis untuk mengelabui masyarakat dan pemerintah. “Teknologi seharusnya hadir untuk memberikan kemudahan dan transparansi, bukan justru dijadikan alat untuk memanipulasi fakta di lapangan,” ujar Kevin dengan nada kecewa saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Memasuki Pekan 34 Liga Inggris: Drama Perebutan Takhta Antara Arsenal dan Manchester City Kian Memanas
Budaya ‘Asal Bapak Senang’ yang Merusak Profesionalisme
Insiden ini bermula ketika ditemukan laporan penanganan parkir liar yang menggunakan visual tidak nyata hasil olahan teknologi AI. Kevin menilai fenomena ini sebagai cerminan buruk dari budaya ‘Asal Bapak Senang’ (ABS) yang masih berakar di lingkungan kerja tertentu. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak profesionalisme Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam jangka panjang.
“Ini adalah preseden buruk. Saya sangat prihatin melihat aplikasi yang seharusnya produktif justru disalahgunakan. Tindakan tegas harus diambil agar menjadi pelajaran bagi seluruh petugas lainnya,” tambahnya. Ia menekankan bahwa kejujuran dalam bekerja jauh lebih berharga daripada sekadar laporan administratif yang terlihat sempurna namun fiktif.
Aksi Nekat Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Stasiun Padalarang, KCIC: Keselamatan Adalah Prioritas Utama
Instruksi Gubernur: Cari Aktor di Balik Rekayasa Visual
Menanggapi kegaduhan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak tinggal diam. Ia segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas siapa sebenarnya sosok yang bertanggung jawab menciptakan dan mengunggah foto manipulatif tersebut. Pramono berpendapat bahwa kecil kemungkinan petugas lapangan memiliki kapabilitas teknis untuk melakukan rekayasa AI yang kompleks secara mandiri.
“Kita tidak bisa begitu saja menyalahkan PPSU secara sepihak. Saya minta didalami siapa yang melakukan manipulasi AI tersebut dan siapa yang memerintahkan pengunggahannya,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta. Meskipun pihak Kelurahan Kalisari telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi, proses investigasi oleh inspektorat dipastikan akan tetap berjalan.
Usut Tuntas Insiden Peluru Nyasar di Gresik, Pasmar 2 Gandeng Ahli Balistik dan PT Pindad
Dampak dan Sanksi Bagi Pelanggar
Sebagai buntut dari kasus ini, Lurah Kalisari dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya guna mempermudah proses pemeriksaan. Sementara itu, oknum petugas yang terlibat langsung telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1. Kejadian ini menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat sistem verifikasi pada Aplikasi JAKI agar celah manipulasi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Pemerintah berharap agar ke depannya, setiap elemen pelayan publik dapat memahami bahwa teknologi adalah mitra untuk meningkatkan kualitas layanan warga, bukan topeng untuk menutupi kelalaian kerja.