Transparansi Tanpa Celah, BGN Gandeng Kejaksaan Agung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis Lewat Jaga Desa

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
20 Apr 2026, 00:46 WIB
Transparansi Tanpa Celah, BGN Gandeng Kejaksaan Agung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis Lewat Jaga Desa

LajuBerita — Upaya pemerintah dalam memastikan keberhasilan program strategis nasional kini memasuki babak baru yang lebih transparan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara resmi menegaskan bahwa integrasi teknologi digital melalui aplikasi Jaksa Garda Desa atau “Jaga Desa” akan menjadi instrumen vital dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh penjuru tanah air.

Kolaborasi antara BGN dengan Kejaksaan Agung serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini dirancang untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Dadan mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi ini akan memacu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bekerja dengan standar profesionalisme yang lebih tinggi, demi memastikan setiap rupiah uang rakyat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Berita Lainnya

Skandal Korupsi Bea Cukai: KPK Ungkap Munculnya ‘Makelar Kasus’ yang Mengklaim Bisa Amankan Perkara

Skandal Korupsi Bea Cukai: KPK Ungkap Munculnya ‘Makelar Kasus’ yang Mengklaim Bisa Amankan Perkara

Langkah Nyata Menuju Akuntabilitas Publik

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa memiliki relevansi yang sangat kuat dengan visi BGN. Dengan aplikasi ini, setiap aspek pembangunan di level desa, termasuk pemanfaatan anggaran negara, dapat dipantau secara real-time melalui sistem digital. Hal ini menjadi krusial mengingat skala ekonomi yang digulirkan melalui program MBG sangatlah besar.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa, sarana pengawasan kita bertambah. Ini akan mendorong seluruh mitra dan SPPG kami untuk semakin serius, berkualitas, dan akuntabel dalam mengelola program makan bergizi,” ujar Dadan dalam acara Jaga Desa Award di Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 93 persen anggaran BGN untuk program MBG langsung dialokasikan ke virtual account SPPG yang tersebar di berbagai pelosok desa. Melalui kerja sama erat dengan Korps Adhyaksa, akuntabilitas anggaran tersebut diharapkan tetap terjaga dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Berita Lainnya

Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi: Pemerintah Matangkan Peta Jalan Implementasi B50

Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi: Pemerintah Matangkan Peta Jalan Implementasi B50

Sistem Pengawasan Berlapis dan Feedback Masyarakat

Tidak hanya mengandalkan satu pintu pengawasan, BGN telah membangun ekosistem monitoring yang komprehensif. Selain keterlibatan Kejaksaan Agung melalui Jaga Desa, program ini juga dipantau ketat oleh inspektorat internal, BPKP, hingga partisipasi langsung dari masyarakat luas.

Dadan menambahkan bahwa setiap SPPG kini memiliki kewajiban untuk mengunggah laporan harian secara digital. Laporan tersebut mencakup detail menu yang disajikan, analisis angka kecukupan gizi, hingga rincian harga bahan baku. Strategi ini dilakukan guna memastikan standar nutrisi anak bangsa terpenuhi sesuai regulasi.

“Kami juga sedang menyiapkan sistem feedback dari penerima manfaat. Jadi, masyarakat bisa memberikan masukan langsung terkait kualitas menu hingga ketepatan waktu pelayanan,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Urgensi Aturan Turunan UU PPRT: Menanti Taji Negara Melindungi Pahlawan Domestik

Urgensi Aturan Turunan UU PPRT: Menanti Taji Negara Melindungi Pahlawan Domestik

Komitmen Kejaksaan dalam Mengawal Desa

Di sisi lain, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa Jaga Desa adalah manifestasi komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas pemerintahan desa. Lewat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), program ini hadir untuk memberikan pendampingan agar perangkat desa tidak terjerumus dalam permasalahan hukum.

“Kami ingin memastikan tata kelola desa berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Semangatnya adalah pencegahan, agar pembangunan di desa, termasuk program makan bergizi ini, benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Dengan sinergi lintas lembaga yang semakin solid, program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi isu stunting dan gizi, tetapi juga menjadi percontohan bagi pengelolaan anggaran negara yang bersih, efektif, dan modern.

Berita Lainnya

Menkes Budi Gunadi Sadikin: Lawan Obesitas Bukan Soal Penampilan, Ini Langkah Strategis Perpanjang Umur

Menkes Budi Gunadi Sadikin: Lawan Obesitas Bukan Soal Penampilan, Ini Langkah Strategis Perpanjang Umur
Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *