Transformasi Radikal BUMN: Danantara Bubarkan 167 Perusahaan, Jamin Tak Ada PHK Masal

Reporter Nasional | LajuBerita
28 Apr 2026, 18:47 WIB
Transformasi Radikal BUMN: Danantara Bubarkan 167 Perusahaan, Jamin Tak Ada PHK Masal

LajuBerita — Gelombang transformasi besar-besaran tengah menyapu wajah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Di bawah komando institusi anyar yang menjadi sorotan, Danantara, restrukturisasi portofolio negara dilakukan secara agresif namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Tercatat, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sebanyak 167 entitas BUMN telah resmi dibubarkan demi mengejar efisiensi operasional yang lebih ramping dan kompetitif.

Langkah Berani Danantara Menuju Efisiensi

Langkah berani ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Dalam sebuah pertemuan strategis di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Dony memaparkan bahwa proses likuidasi ini merupakan bagian dari peta jalan besar pemerintah untuk menyehatkan ekosistem bisnis negara. Angka 167 perusahaan bukanlah jumlah yang sedikit, mencerminkan betapa seriusnya pemerintah dalam memangkas lini bisnis yang dianggap sudah tidak relevan atau membebani keuangan negara.

Berita Lainnya

Negosiasi Alot di Selat Hormuz: Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Menunggu Lampu Hijau untuk Melintas

Negosiasi Alot di Selat Hormuz: Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Menunggu Lampu Hijau untuk Melintas

Dony menegaskan bahwa program likuidasi BUMN ini tidak akan berhenti di angka tersebut. Evaluasi terus dilakukan terhadap berbagai anak dan cucu perusahaan negara yang selama ini beroperasi di bawah radar publik namun tidak memberikan nilai tambah yang signifikan. Meskipun Dony belum merinci secara mendetail daftar nama perusahaan yang telah dilikuidasi, sinyal yang dikirimkan sangat jelas: efisiensi adalah harga mati.

Komitmen Anti-PHK: Fokus pada Proses, Bukan Pengurangan Orang

Salah satu isu yang paling sensitif dalam setiap kebijakan likuidasi perusahaan adalah nasib para pekerja. Namun, dalam keterangannya yang menenangkan, Dony Oskaria memberikan jaminan bahwa gelombang pembubaran ini tidak akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan karyawan yang bernaung di bawah entitas-entitas yang terdampak.

Berita Lainnya

Skandal Beras Premium Abal-abal Terbongkar: Mentan Amran Sulaiman Ungkap Praktik ‘Nyolong’ Beras Murah Dijual Mahal

Skandal Beras Premium Abal-abal Terbongkar: Mentan Amran Sulaiman Ungkap Praktik ‘Nyolong’ Beras Murah Dijual Mahal

“Jadi tidak akan, tidak usah khawatir. Semuanya dilakukan dengan niat baik. Untuk karyawan, saya pastikan tidak akan ada PHK,” ujar Dony dengan nada optimis. Menurutnya, fokus utama dari kebijakan ini adalah melakukan perbaikan pada sisi bisnis proses, bukan dengan cara memangkas jumlah sumber daya manusia secara sepihak.

Strategi yang diambil Danantara adalah memindahkan atau mengintegrasikan talenta-talenta yang ada ke dalam entitas BUMN lain yang lebih sehat atau membutuhkan keahlian serupa. Dengan cara ini, negara tetap menjaga keberlangsungan hidup para pekerjanya sembari memastikan organisasi yang tersisa beroperasi dengan sistem yang jauh lebih efektif.

Mengapa BUMN Perlu Dilikuidasi?

Pertanyaan besar yang muncul di benak publik adalah mengapa baru sekarang likuidasi masif ini dilakukan? Selama bertahun-tahun, banyak pengamat ekonomi menyoroti keberadaan “BUMN Zombie”—perusahaan yang secara operasional sudah mati namun secara legal masih ada dan terus menyerap anggaran atau aset negara tanpa produktivitas.

Berita Lainnya

Jemaah Haji 2026 Dipastikan Kantongi Uang Saku SAR 750, BPKH Jamin Transparansi Berbasis Syariah

Melalui kebijakan pemerintah terbaru, Danantara hadir untuk menyisir tumpang tindih fungsi di antara perusahaan plat merah. Banyak dari 167 perusahaan yang dibubarkan tersebut kemungkinan besar memiliki lini bisnis yang serupa dengan BUMN lain, sehingga seringkali terjadi kanibalisasi pasar di internal perusahaan negara sendiri.

Dengan menyederhanakan struktur organisasi, Danantara berharap BUMN ke depan tidak lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, BUMN diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang lincah dan mampu bersaing di kancah global. Efisiensi ini juga diharapkan mampu meningkatkan setoran dividen kepada negara di masa mendatang.

Danantara: Nakhoda Baru di Tengah Badai Restrukturisasi

Sebagai lembaga yang memiliki peran krusial, Danantara kini memegang kendali penuh atas arah gerak perusahaan-perusahaan strategis milik negara. Kehadiran Dony Oskaria di pucuk pimpinan operasional memberikan sinyal bahwa manajemen BUMN kini akan dikelola dengan gaya profesionalitas tinggi, mirip dengan pengelolaan dana investasi global (Sovereign Wealth Fund).

Berita Lainnya

Atasi Macet Horor Bali, Taksi Air Bandara-Canggu Siap Beroperasi 2026: Hanya 30 Menit!

Atasi Macet Horor Bali, Taksi Air Bandara-Canggu Siap Beroperasi 2026: Hanya 30 Menit!

Likuidasi 167 perusahaan ini hanyalah puncak gunung es dari rencana besar Dony Oskaria dan timnya. Pengaturan BUMN yang lebih ketat akan memastikan setiap rupiah aset negara bekerja secara optimal. Danantara ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aset negara yang “menganggur” atau dikelola secara tidak profesional dalam struktur perusahaan yang tidak efisien.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meskipun jaminan tanpa PHK telah diberikan, tantangan teknis di lapangan tetaplah besar. Proses integrasi karyawan dari entitas yang dilikuidasi ke entitas baru memerlukan manajemen perubahan (change management) yang sangat halus. Perbedaan budaya kerja antar perusahaan seringkali menjadi batu sandungan dalam proses merger maupun likuidasi.

Namun, dengan pengawasan ketat dari Badan Pengaturan BUMN, diharapkan transisi ini dapat berjalan mulus. Publik kini menanti, setelah 167 perusahaan ini resmi menghilang dari peta korporasi negara, transformasi apalagi yang akan dibawa oleh Danantara untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.

Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur apakah pemerintah benar-benar serius dalam melakukan pembersihan di tubuh BUMN atau sekadar melakukan perampingan administratif. Yang pasti, komitmen untuk tidak melakukan PHK harus terus dikawal agar transformasi bisnis ini tetap memiliki wajah kemanusiaan yang berkeadilan bagi seluruh pekerja BUMN di tanah air.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *