Jeritan Pengusaha Penyeberangan: Gapasdap Desak Kemenhub Segera Revisi Tarif Demi Kelangsungan Logistik Nasional
LajuBerita — Dunia transportasi perairan Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) melayangkan desakan keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tarif angkutan penyeberangan. Langkah ini dinilai mendesak mengingat beban operasional yang kian menghimpit para pelaku usaha di sektor ini.
Napas Industri di Negara Kepulauan yang Mulai Sesak
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sangat bergantung pada konektivitas laut. Penyeberangan bukan sekadar alat transportasi, melainkan urat nadi yang menghubungkan pulau-pulau, memastikan distribusi logistik tetap berjalan, dan menjadi motor penggerak ekonomi di berbagai daerah terpencil. Namun, Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengungkapkan bahwa vitalitas industri ini sedang terancam akibat ketimpangan regulasi tarif.
Kekacauan di Gerbang Selatan: Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pekerja Terjebak dalam Antrean Horor
Khoiri menegaskan bahwa sistem pengaturan tarif yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi terkini. Lonjakan biaya operasional dan tuntutan investasi yang terus merangkak naik membuat para pengusaha kesulitan untuk sekadar bertahan, apalagi melakukan pengembangan armada. Menurutnya, pembenahan tarif adalah harga mati untuk menjaga standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat luas.
Kesenjangan Tarif yang Mengkhawatirkan: Realita di Balik Angka
Berdasarkan data mendalam yang dihimpun oleh Tim Evaluasi Tarif bentukan Kementerian Perhubungan, terungkap fakta yang cukup mengejutkan. Saat ini, tarif angkutan penyeberangan di Indonesia rata-rata masih berada sekitar 31,81% di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Yang lebih ironis, penghitungan ini masih menyandarkan diri pada struktur biaya tahun 2019, sebuah era di mana kondisi ekonomi dunia dan nasional sangat berbeda dengan saat ini.
Kolaborasi Tak Terduga AS dan China: Menahan Ledakan Harga Minyak di Tengah Gejolak Selat Hormuz
Sejak tahun 2019 hingga memasuki pertengahan 2026, berbagai komponen biaya operasional telah mengalami kenaikan signifikan secara eksponensial. Beberapa komponen krusial tersebut meliputi:
- Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas yang harganya terus berfluktuasi.
- Biaya docking atau perawatan rutin kapal di galangan.
- Ketersediaan dan harga suku cadang yang sebagian besar masih bergantung pada impor.
- Kenaikan biaya jasa kepelabuhanan serta penyesuaian upah tenaga kerja.
- Beban asuransi dan biaya pemenuhan standar keselamatan yang semakin ketat.
“Jika kita membedah menggunakan struktur biaya aktual di tahun 2026 ini, kesenjangan antara tarif yang berlaku dengan biaya riil di lapangan dipastikan akan jauh lebih lebar lagi,” jelas Khoiri dengan nada prihatin dalam keterangan resminya kepada LajuBerita.
IHSG Melesat Tajam ke Level 7.675, Intip Strategi Ekspansi TRJA dan Aksi Rights Issue MPPA
Kritik Atas Usulan Penyesuaian Tarif yang Setengah Hati
Gapasdap juga menyoroti adanya usulan penyesuaian tarif yang belakangan berkembang. Namun, asosiasi menilai usulan tersebut masih sangat terbatas dan tidak menyentuh akar permasalahan. Kenaikan yang hanya menyasar golongan kendaraan barang tertentu dengan proyeksi dampak hanya sekitar 2% hingga 3% di lintasan utama dianggap sebagai solusi “tambal sulam” yang tidak efektif.
Kenaikan tipis tersebut dinilai mustahil bisa mengimbangi tekanan biaya operasional yang sudah terakumulasi selama bertahun-tahun. Para pengusaha khawatir jika kebijakan yang diambil tidak komprehensif, maka akan terjadi penurunan kualitas layanan secara sistematis yang pada akhirnya akan merugikan pengguna jasa itu sendiri di sektor transportasi laut.
Efektivitas Kebijakan DMO 35 Persen: Harga Minyakita Melandai, Pasokan Nasional Kian Terkendali
Polemik Pembatalan KM 131 Tahun 2024
Satu hal yang menjadi perhatian khusus bagi Gapasdap adalah belum diberlakukannya Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 131 Tahun 2024. Regulasi tersebut sejatinya telah ditetapkan dan dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2024 sebagai jawaban atas aspirasi pengusaha terkait kenaikan tarif. Namun, di tengah jalan, rencana tersebut dibatalkan secara mendadak.
Ketidakpastian regulasi ini menciptakan iklim usaha yang tidak sehat. Para pengusaha merasa ditinggalkan di tengah badai kenaikan biaya. Gapasdap berharap pemerintah tidak lagi menunda-nunda dan segera memberikan kepastian hukum, baik melalui pemberlakuan kembali KM 131 tersebut atau dengan melahirkan kebijakan pengganti yang lebih adil dan transparan bagi industri penyeberangan nasional.
Mendorong Mekanisme Tarif yang Fleksibel
Sebagai solusi jangka panjang, Gapasdap mengusulkan agar pemerintah mulai mengadopsi sistem tarif yang lebih fleksibel, serupa dengan yang telah diterapkan pada moda transportasi udara maupun darat lainnya. Penggunaan mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah dianggap sebagai jalan tengah yang paling rasional.
Dengan mekanisme ini, pelaku usaha memiliki ruang gerak untuk menyesuaikan tarif berdasarkan fluktuasi biaya operasional tanpa harus selalu menunggu proses birokrasi penyesuaian tarif yang memakan waktu lama. Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki kontrol penuh melalui penetapan batas atas untuk melindungi daya beli masyarakat.
Dampak domino Jika Industri Penyeberangan Terabaikan
Jika kondisi ini dibiarkan terus berlarut, dampak dominonya akan sangat terasa pada stabilitas ekonomi nasional. Penurunan kemampuan finansial perusahaan penyeberangan akan berimbas pada penundaan perawatan kapal, yang secara langsung mengancam aspek keselamatan pelayaran. Selain itu, potensi pengurangan frekuensi keberangkatan kapal dapat memicu kemacetan logistik di pelabuhan-pelabuhan strategis seperti Merak-Bakauheni atau Ketapang-Gilimanuk.
Gapasdap menekankan bahwa industri ini membutuhkan keberpihakan dari regulator. Keberlangsungan bisnis angkutan penyeberangan adalah kunci agar konektivitas antar-wilayah tetap terjaga dan roda ekonomi di daerah-daerah kepulauan tidak terhenti. Melalui LajuBerita, para pengusaha berharap pesan ini sampai ke meja pengambil kebijakan demi masa depan transportasi Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan.