Babak Baru Skandal Korupsi Fadia Arafiq: KPK Gali Keterangan Saksi, Pemkab Pekalongan Jamin Tak Ada Intervensi

Redaksi LajuBerita | LajuBerita
16 Jun 2026, 14:47 WIB
Babak Baru Skandal Korupsi Fadia Arafiq: KPK Gali Keterangan Saksi, Pemkab Pekalongan Jamin Tak Ada Intervensi

LajuBerita — Kabut tebal dugaan rasuah yang menyelimuti Pemerintah Kabupaten Pekalongan kini memasuki babak baru yang krusial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memulai maraton pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran aliran dana haram yang melibatkan perusahaan keluarga sang bupati.

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut ini bertempat di Mapolres Pekalongan Kota. Penempatan lokasi pemeriksaan di markas kepolisian setempat dilakukan untuk mempermudah akses bagi para saksi serta menjamin efektivitas proses penyidikan. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan komitmen jajarannya untuk bersikap kooperatif dan tidak akan menghalang-halangi jalannya hukum terkait kasus korupsi Pekalongan ini.

Berita Lainnya

Terobosan Medis: Siloam Hospitals Lippo Village Cetak Sejarah Sebagai RS Pertama Peraih Sertifikasi Internasional Penanganan Stroke di Indonesia

Terobosan Medis: Siloam Hospitals Lippo Village Cetak Sejarah Sebagai RS Pertama Peraih Sertifikasi Internasional Penanganan Stroke di Indonesia

Sinyal Transparansi dari Gedung Putih Pekalongan

Dalam keterangannya kepada media di Pekalongan, Selasa, Sukirman memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan meski dihantam badai hukum. Ia menegaskan tidak ada upaya apa pun dari pihak internal Pemkab untuk mengarahkan saksi atau melakukan ‘pengondisian’ terhadap keterangan yang akan diberikan kepada penyidik KPK.

“Pemeriksaan KPK dijadwalkan dari hari Rabu hingga Jumat. Kami mempersilakan siapa pun yang dipanggil untuk datang memenuhi kewajiban hukum tersebut. Saya tegaskan, tidak ada pengorganisasian ataupun pengondisian sama sekali. Semuanya harus berjalan secara alami dan jujur,” ujar Sukirman dengan nada tegas.

Ia juga melayangkan pesan kepada seluruh jajarannya agar bersikap terbuka. Menurutnya, kejujuran adalah kunci agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan bisa segera pulih dari trauma kasus ini. “Yang paling penting adalah setransparan mungkin. Silakan, sesuai yang dibutuhkan oleh KPK, dijawab dan diberikan keterangannya sebaik mungkin sesuai fakta yang diketahui,” tambahnya.

Berita Lainnya

Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan, Duel Denmark vs Ukraina Berakhir Prematur demi Keselamatan Nyawa

Menelusuri Gurita Bisnis PT Raja Nusantara Berjaya

Fokus utama penyidikan KPK saat ini mengarah pada dugaan konflik kepentingan yang sangat mencolok. Fadia Arafiq diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan memplot perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebagai pemenang dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Skandal ini terasa semakin janggal setelah terungkap bahwa Direktur PT RNB, Rul Bayatun, sebenarnya berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman Fadia. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik pinjam bendera atau penggunaan ‘nominee’ untuk menyamarkan keterlibatan langsung sang bupati dalam operasional perusahaan tersebut.

Penyidik tengah mendalami bagaimana sebuah perusahaan keluarga bisa mendominasi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan proyek lainnya pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2026. Pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan secara kompetitif dan transparan, diduga telah diatur sedemikian rupa agar jatuh ke tangan orang-orang kepercayaan Fadia.

Berita Lainnya

Antisipasi Karhutla 2026, Menteri LH Desak Pemerintah Daerah Segera Tetapkan Status Siaga Darurat

Antisipasi Karhutla 2026, Menteri LH Desak Pemerintah Daerah Segera Tetapkan Status Siaga Darurat

Aliran Dana Fantastis di Balik Lagu ‘Cik Cik Bum Bum’

Publik Pekalongan dan nasional tentu tidak asing dengan sosok Fadia Arafiq yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut melalui lagu hitsnya, ‘Cik Cik Bum Bum’. Namun, narasi yang dibangun KPK kini bukan lagi soal prestasi seni, melainkan soal dugaan gratifikasi senilai Rp19 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, dari total Rp19 miliar hasil kontrak pengadaan yang dikuasai PT RNB, sebanyak Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga intinya. Sementara itu, Rul Bayatun yang namanya dicatut sebagai direktur mendapat bagian sebesar Rp2,3 miliar. Sisanya, sekitar Rp3 miliar, ditemukan dalam bentuk tunai yang belum sempat didistribusikan saat operasi senyap dilakukan.

Berita Lainnya

Dominasi Total di Los Angeles: Swiss Hancurkan Bosnia 4-1 dan Puncaki Klasemen Grup B

Dominasi Total di Los Angeles: Swiss Hancurkan Bosnia 4-1 dan Puncaki Klasemen Grup B

Tak hanya soal proyek, KPK juga sedang menelisik aset-aset mewah yang diduga berasal dari uang haram tersebut. Salah satunya adalah sebuah rumah senilai Rp4 miliar di kawasan Kota Wisata yang diduga milik Fadia. Penelusuran aset (asset tracing) terus dilakukan untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal melalui tindak pidana pencucian uang jika ditemukan bukti yang cukup.

Kilas Balik OTT Berdarah Dingin di Bulan Suci

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang cukup mengejutkan pada 3 Maret 2026. Ironisnya, penangkapan ini terjadi di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Fadia ditangkap di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya, sementara belasan orang lainnya diamankan di lokasi berbeda di Pekalongan.

Operasi ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, membuktikan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Sehari setelah penangkapan, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, meski pemeriksaan saksi saat ini berpotensi membuka peluang adanya tersangka baru dari unsur pelaksana proyek maupun birokrasi.

Dampak bagi Masyarakat Pekalongan

Keterlibatan bupati dalam kasus pengadaan tenaga alih daya berdampak langsung pada pelayanan publik. Banyak pihak mengkhawatirkan kualitas tenaga kerja yang direkrut melalui PT RNB tidak sesuai standar karena proses seleksi yang diduga hanya formalitas semata demi mencairkan anggaran.

Kini, publik menanti keberanian KPK untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Pemeriksaan saksi selama tiga hari ini diharapkan mampu menguak detail mekanisme intervensi yang dilakukan Fadia, termasuk dugaan tekanan terhadap bawahannya agar memenangkan perusahaan keluarganya di berbagai lelang proyek.

Bagi masyarakat Pekalongan, kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya pengawasan terhadap politik dinasti dan keterlibatan keluarga pejabat dalam proyek-proyek pemerintah. Proses hukum yang sedang berjalan di Polres Pekalongan Kota kini menjadi pusat perhatian, di mana setiap kesaksian akan menjadi kepingan puzzle yang melengkapi tabir gelap korupsi di Kota Santri.

Redaksi LajuBerita

Redaksi LajuBerita

Tim redaksi LajuBerita mengkurasi dan menulis berita terbaru dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *