Ambisi Besar Ancol: Garap Reklamasi Rp 6 Triliun Bareng Investor Global di Tengah Bayang-bayang Delisting
LajuBerita — Kawasan wisata ikonik Jakarta, Ancol, tengah bersiap melakukan transformasi besar-besaran melalui proyek perluasan daratan atau reklamasi pantai yang ambisius. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengonfirmasi bahwa mereka kini tengah berada dalam tahap krusial untuk menentukan mitra strategis yang akan menyokong proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Syahmudrian Lubis, mengungkapkan bahwa daya tarik proyek ini telah memikat setidaknya 16 calon mitra dari berbagai belahan dunia. Perusahaan-perusahaan raksasa asal Eropa, China, hingga Korea Selatan saat ini bersaing ketat untuk memenangkan tender pengembangan lahan yang akan mengubah wajah pesisir Jakarta.
Skema ‘Beauty Contest’ Tanpa Modal Sendiri
Salah satu poin menarik dari proyek ini adalah strategi pendanaan yang diadopsi oleh manajemen. Syahmudrian, yang akrab disapa Ian, menjelaskan bahwa Ancol tidak berencana menggelontorkan modal kerja besar atau capital expenditure (capex) secara mandiri. Sebaliknya, mereka menawarkan mekanisme kemitraan yang saling menguntungkan.
Insiden Fatal Argo Bromo Anggrek vs KRL, Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total: Penumpang Dialihkan ke Stasiun Bekasi
“Yang menarik adalah saat kami menawarkan ini kepada calon mitra, banyak dari mereka yang justru antusias dan menyarankan untuk membangun bersama tanpa perlu menggunakan dana internal Ancol. Mereka siap berinvestasi, dan nantinya kita akan melakukan skema pembagian lahan (land sharing). Ini adalah model investasi asing yang sangat menguntungkan bagi posisi perusahaan,” ujar Ian saat ditemui di Gedung Putri Duyung Ancol, Selasa (14/4/2026).
Proses seleksi ini dijalankan melalui skema beauty contest, di mana Ancol hanya akan memilih satu pemenang utama yang dianggap memiliki visi dan kekuatan finansial paling mumpuni. Nilai proyek reklamasi ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni berkisar antara Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun.
Teka-teki Implementasi MLFF: Alasan Mengapa Bayar Tol Tanpa Setop Masih di Tahap Pengujian
Ekspansi Lahan 65 Hektare untuk Bisnis dan Publik
Proyek reklamasi ini rencananya akan menyasar lahan seluas 65 hektare yang membentang dari sisi Pantai Barat hingga Pantai Utara Ancol. Area ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan wisata tersebut.
Ian merinci bahwa pemanfaatan lahan hasil reklamasi nantinya akan dibagi secara proporsional. Sebagian besar akan dialokasikan untuk pengembangan sektor bisnis komersial, sementara sisanya tetap disediakan sebagai ruang publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. “Lahan dari sisi kiri Marina hingga ke Utara itu akan menjadi aset strategis bagi masa depan pariwisata Jakarta,” tambahnya.
Tantangan di Pasar Modal: Risiko Delisting
Namun, di tengah ambisi pembangunan fisik tersebut, PJAA juga tengah menghadapi tantangan serius di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan saat ini berada di bawah bayang-bayang penghapusan pencatatan saham atau delisting akibat aturan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15%.
Ambisi Danantara ‘Menyulap’ Sampah Jakarta Menjadi Listrik: Investasi Jumbo Rp 17,3 Triliun Siap Dikucurkan
Berdasarkan data terkini, tingkat free float saham PJAA baru mencapai 9,99%. Struktur kepemilikan saat ini masih didominasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan porsi 72%, diikuti PT Pembangunan Jaya sebesar 18,01%, dan masyarakat umum sebesar 9,99%.
Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol, Irfan Setiaputra, mengakui bahwa posisi perseroan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat struktur kepemilikan sahamnya tergolong unik dan sedikit kaku untuk segera disesuaikan dengan regulasi terbaru.
Langkah Antisipasi dan Aksi Korporasi
Irfan menegaskan bahwa manajemen tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan drastis. Saat ini, Ancol masih menunggu arahan dan peraturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai ketentuan free float ini.
“Kami memiliki dua opsi yang terbuka: melakukan aksi korporasi untuk meningkatkan partisipasi publik agar memenuhi batas 15%, atau justru mengikuti jejak beberapa perusahaan lain yang memilih jalur delisting secara sukarela. Diskusi dengan Pemda Jakarta dan Pembangunan Jaya terus berjalan untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang saham, termasuk publik, tetap terlindungi,” tutup Irfan.
Mengejar Target 2026: Proyek Strategis Sekolah Rakyat Terpadu Terus Dikebut Demi Masa Depan Bangsa
Dengan proyek reklamasi jumbo di depan mata dan tekanan regulasi pasar modal di sisi lain, Ancol kini berada di persimpangan jalan yang akan menentukan arah masa depan perusahaan sebagai pemain utama di industri rekreasi tanah air.