Polemik Kebijakan DHE SDA: Menkeu Purbaya Balas Kritik Keras Pengusaha China yang Menyurati Presiden Prabowo

Reporter Nasional | LajuBerita
14 Mei 2026, 06:50 WIB
Polemik Kebijakan DHE SDA: Menkeu Purbaya Balas Kritik Keras Pengusaha China yang Menyurati Presiden Prabowo

LajuBerita — Dinamika ekonomi antara Indonesia dan China kembali memanas seiring dengan mencuatnya surat keberatan dari para pelaku usaha asal Negeri Tirai Bambu. Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce secara resmi melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto guna memprotes sejumlah kebijakan ekonomi yang dinilai memberatkan langkah mereka dalam menanamkan modal di tanah air. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan yang cukup lugas dan tegas, mengisyaratkan bahwa Indonesia tidak akan begitu saja tunduk pada tekanan demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Ketegangan ini bermula dari kekhawatiran para investor China terhadap rencana implementasi kebijakan kewajiban retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan yang direncanakan mulai berlaku secara efektif pada Juni 2026 ini mewajibkan perusahaan pengekspor untuk memarkirkan setidaknya 50 persen dari total devisa hasil ekspor mereka di perbankan dalam negeri Indonesia dengan jangka waktu minimal satu tahun. Bagi para pengusaha China, aturan ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kelancaran operasional dan struktur keuangan perusahaan mereka.

Berita Lainnya

Realisasi Kopdes Merah Putih Meleset dari Target, KSP Bongkar Masalah Lahan dan Modal

Realisasi Kopdes Merah Putih Meleset dari Target, KSP Bongkar Masalah Lahan dan Modal

Keresahan Investor China: Likuiditas yang Terancam

Dalam poin-poin yang tertuang dalam surat tersebut, China Chamber of Commerce menyoroti bahwa kebijakan DHE SDA berpotensi besar mengganggu likuiditas perusahaan secara signifikan. Penempatan dana dalam jumlah besar dalam jangka waktu lama dianggap akan membatasi fleksibilitas perusahaan dalam memutar modal untuk kebutuhan ekspansi atau biaya operasional rutin. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menjadi bumerang bagi iklim investasi Indonesia yang selama ini telah mereka dukung melalui berbagai proyek hilirisasi.

“Kebijakan ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan mengganggu operasi jangka panjang kami di Indonesia,” tulis perwakilan Kadin China dalam kutipan surat tersebut. Kegelisahan ini tidak hanya berhenti pada soal devisa, namun juga merembet pada rencana kenaikan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba) serta pemberlakuan bea keluar yang lebih tinggi. Menurut mereka, tumpukan beban regulasi ini akan melambungkan biaya produksi, terutama pada sektor pertambangan nikel yang saat ini menjadi primadona hilirisasi.

Berita Lainnya

Visi Besar Bandara Kertajati: Menjelma Menjadi Pusat Pemeliharaan Pesawat Hercules Terbesar di Asia

Visi Besar Bandara Kertajati: Menjelma Menjadi Pusat Pemeliharaan Pesawat Hercules Terbesar di Asia

Jawaban Menohok Menkeu Purbaya: Hubungan yang Timbal Balik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam menanggapi surat protes tersebut. Di kantornya yang berlokasi di Jakarta Pusat, Purbaya menegaskan bahwa hubungan bisnis antara Indonesia dan China seharusnya dipandang sebagai hubungan dua arah yang saling menghormati aturan main masing-masing negara. Ia mengungkapkan sebuah fakta menarik bahwa pemerintah Indonesia pun memiliki sejumlah keluhan terhadap praktik bisnis oknum pengusaha China di tanah air.

“Saya sudah komplain ke mereka sebelumnya. Ada banyak pengusaha China di sini yang melakukan praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal. Saya sudah minta pihak mereka untuk memperbaiki hal itu dan mereka berjanji akan memberikan peringatan kepada anggotanya,” tutur Purbaya dengan nada tegas. Menurutnya, jika investor menuntut kemudahan dan transparansi dari pemerintah, maka investor pun harus menunjukkan integritas dalam menjalankan roda bisnisnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Berita Lainnya

Catatan Kritis DPR RI Terkait Evaluasi Mudik 2026: Urgensi Buffer Zone dan Penataan Infrastruktur Jalan

Catatan Kritis DPR RI Terkait Evaluasi Mudik 2026: Urgensi Buffer Zone dan Penataan Infrastruktur Jalan

Fleksibilitas Kebijakan DHE untuk Menjaga Iklim Usaha

Meski bersikap tegas, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap memiliki telinga yang terbuka. Kebijakan DHE SDA yang tengah digodok ini diklaim akan memiliki fleksibilitas tinggi dan tidak dimaksudkan untuk mencekik dunia usaha. Ada skema pengecualian yang sedang dipersiapkan agar kebijakan ini tidak memberatkan perusahaan yang memang memiliki ketergantungan modal tertentu.

Salah satu poin penting yang diungkapkan Purbaya adalah mengenai pembebasan kewajiban DHE bagi perusahaan yang tidak mengambil pinjaman dari institusi keuangan di Indonesia. “Ada rencana pengecualian bagi perusahaan yang tidak meminjam uang di perbankan lokal, mereka kemungkinan besar akan terbebas dari kewajiban DHE SDA tersebut. Jadi seharusnya pihak China tidak perlu merasa terlalu khawatir karena aturan ini didesain secara proporsional,” jelasnya lebih lanjut. Pemerintah ingin memastikan bahwa devisa ekspor tetap mengalir masuk untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah tanpa mematikan gairah bisnis sektor SDA.

Berita Lainnya

Strategi Cerdas Mengatur Arus Kas Bulanan Agar Bebas Boncos dengan GoPay Later

Strategi Cerdas Mengatur Arus Kas Bulanan Agar Bebas Boncos dengan GoPay Later

Kenaikan Royalti dan Bea Keluar: Demi Kepentingan Nasional

Terkait protes mengenai rencana kenaikan tarif royalti minerba dan bea keluar, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan kajian mendalam. Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap sumber daya alam yang dikeruk dari bumi Indonesia adalah aset strategis nasional yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Purbaya berpendapat bahwa wajar jika negara ingin mendapatkan porsi manfaat yang lebih adil dari pengelolaan kekayaan alamnya. Hilirisasi nikel, misalnya, harus memberikan nilai tambah yang signifikan bagi penerimaan negara, bukan hanya sekadar menjadi komoditas ekspor mentah yang keuntungannya dibawa lari ke luar negeri. “Saat ini memang belum dikenakan karena masih rencana. Tapi prinsipnya jelas, kami akan selalu mementingkan kepentingan negara kita di atas segalanya,” tegas sang Menteri.

Menakar Masa Depan Hilirisasi di Bawah Pemerintahan Prabowo

Langkah China Chamber of Commerce yang menyurati Presiden Prabowo Subianto ini mencerminkan adanya ketegangan antara ambisi pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri dengan kenyamanan investor asing. Di satu sisi, Indonesia membutuhkan modal asing untuk menggerakkan mesin ekonomi, namun di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa investasi tersebut tidak bersifat eksploitatif.

Publik kini menantikan bagaimana detail aturan teknis DHE SDA yang akan dirilis menjelang Juni 2026 mendatang. Keberhasilan pemerintah dalam meramu aturan ini akan menjadi ujian penting bagi kepemimpinan ekonomi di era Prabowo, apakah mampu menjaga keseimbangan antara menarik investasi asing dan mengamankan kedaulatan sumber daya nasional. Sejauh ini, respons dari Kemenkeu menunjukkan sinyal kuat bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup tinggi di hadapan mitra dagang terbesarnya tersebut.

Dengan adanya dialog dua arah dan transparansi aturan, diharapkan ketegangan ini dapat bertransformasi menjadi kolaborasi yang lebih sehat. Indonesia tetap terbuka bagi investor China, namun dengan catatan bahwa mereka harus patuh pada aturan main yang ditetapkan demi stabilitas makroekonomi nasional yang lebih tangguh.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *