Menteri PU Bongkar Skandal Proyek Sekolah Rakyat: Sebut ‘Setengah Mangkrak’ Hingga Copot Pejabat
LajuBerita — Suasana di ruang media briefing Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, mendadak tegang pada Jumat siang itu. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, berdiri dengan raut wajah yang tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Di hadapan para pemburu berita, ia melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan publik: proyek prestisius Sekolah Rakyat kini berada dalam status ‘setengah mangkrak’.
Istilah ini bukan sekadar hiperbola. Dody merujuk pada realitas pahit di lapangan di mana progres pembangunan fisik hingga medio Mei 2026 masih tertahan di angka 58-59 persen. Padahal, genderang tahun ajaran baru Juli 2026 sudah hampir ditabuh, dan sekolah-sekolah ini seharusnya sudah berdiri kokoh untuk menyambut ribuan siswa dalam hitungan bulan ke depan.
Kemenperin Tangkis Isu Deindustrialisasi: Bukti Pertumbuhan Manufaktur RI Masih Berada di Jalur Hijau
Aroma Ketidakterpujian di Balik Lambannya Proyek
Dody tidak hanya menyoroti soal semen dan bata, namun ia juga menguliti persoalan internal yang terjadi di tubuh kementeriannya. Ia mencium adanya aroma tidak sedap terkait etos kerja dan integritas sejumlah pejabat. Dalam paparannya, ia menuding ada oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan tidak terpuji sejak awal fase pembangunan sekolah dimulai.
“Sayangnya, rekan-rekan saya di Kementerian PU memiliki pemikiran yang berbeda. Ada upaya-upaya untuk melakukan pekerjaan yang tidak terpuji di fase awal pembangunan Sekolah Rakyat. Inilah yang menjadi akar masalah mengapa saya berani menyebut proyek ini setengah mangkrak,” tegas Dody dengan nada bicara yang rendah namun tegas. Meskipun didesak oleh awak media, Dody masih menutup rapat rincian spesifik mengenai apa yang ia maksud dengan ‘pekerjaan tidak terpuji’ tersebut, namun sinyal adanya penyimpangan sangatlah kuat.
Banting Harga! Transmart Full Day Sale Obral Tangga Multifungsi dengan Diskon Fantastis
Instruksi Menteri yang Dianggap Angin Lalu
Salah satu poin yang paling menyakitkan bagi sang Menteri adalah fakta bahwa arahan strategis yang ia berikan seolah dianggap angin lalu oleh bawahannya. Dody mengaku telah memetakan potensi hambatan sejak awal tahun dan memberikan berbagai solusi konkret untuk mempercepat jalannya realisasi proyek. Namun, di lapangan, instruksi tersebut tidak dijalankan dengan serius.
Menurutnya, kendala teknis yang kini menjadi batu sandungan seharusnya sudah bisa diselesaikan pada periode Januari hingga Februari 2026. Karena penanganan yang terlambat dan terkesan meremehkan, progres pembangunan pun akhirnya tertinggal jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kelambanan ini memaksa Dody untuk mengambil langkah ekstrem, yakni melakukan pembersihan internal secara besar-besaran.
KRL Lintas Cikarang-Bekasi Segera Kembali Berdenyut, Menhub Tunggu Restu Final KNKT
Langkah Tegas: Pencopotan Pejabat dan Perombakan Internal
Kecewa karena kinerjanya tidak didukung oleh tim yang solid, Dody akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sejumlah pejabat. Ia menilai, dengan komposisi tenaga profesional yang ada di Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, keterlambatan semacam ini secara logika teknis tidak seharusnya terjadi.
“Saya harus mengakui bahwa hasil di lapangan berada di luar ekspektasi saya. Seharusnya tim profesional kita mampu mengatasi ini. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya penyelamatan proyek, beberapa orang terpaksa saya berhentikan dari jabatannya,” ungkap Dody. Perombakan ini tidak main-main, mencakup level Eselon I hingga Kepala Balai di berbagai wilayah untuk memastikan roda manajemen proyek kembali berputar di jalur yang benar.
Masa Depan Bahan Bakar Bobibos: Menanti Kepastian Status Antara Kategori BBN atau BBM dalam Uji Teknis ESDM
Instruksi Presiden Prabowo dan Mismatch Kontrak
Persoalan menjadi semakin pelik ketika ditemukan adanya ketidaksinkronan (mismatch) antara target politik dengan realitas administratif. Presiden Prabowo Subianto secara spesifik meminta agar Sekolah Rakyat sudah bisa dioperasikan pada Juni 2026 demi menyambut siswa baru di bulan Juli. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya kontrak pembangunan yang justru dijadwalkan selesai jauh melampaui tenggat waktu tersebut.
“Anak-anak kita harus masuk sekolah di tahun ajaran baru, yaitu Juli 2026. Artinya, bangunan fisik wajib rampung di Juni. Tapi faktanya? Ada kontrak pembangunan yang baru berakhir di Juli, bahkan ada yang sampai Oktober. Ini sungguh tidak masuk akal,” keluh Dody. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang buruk dalam penyusunan perencanaan awal di internal Kementerian Pekerjaan Umum.
Daerah dengan Rapor Merah Pembangunan
Berdasarkan data hingga 20 Mei 2026, dari total 93 sekolah yang direncanakan, masih terdapat beberapa titik dengan rapor merah atau progres pembangunan terendah. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Singkawang, Cilacap, Dharmasraya, Lombok Utara, hingga Brebes. Keterlambatan di wilayah-wilayah ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut hak pendidikan anak-anak di daerah yang sangat membutuhkan fasilitas sekolah baru.
Meskipun kondisi saat ini tampak mengkhawatirkan, Dody tetap mencoba menularkan optimisme. Ia menargetkan setidaknya 88 sekolah rakyat akan rampung secara fisik pada bulan Juni mendatang setelah dilakukannya intervensi langsung dan perombakan struktur kerja. Ia bahkan menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap kendala mendapatkan solusi seketika.
Menanti Akhir dari Perlombaan Melawan Waktu
Kini, publik menanti apakah langkah drastis yang diambil oleh Dody Hanggodo mampu menyelamatkan proyek Sekolah Rakyat dari ancaman kegagalan total. Kasus ini juga menjadi pengingat keras bagi birokrasi bahwa proyek yang menyentuh kepentingan rakyat banyak tidak boleh dikelola dengan main-main atau dijadikan ladang kepentingan pribadi.
Pembangunan Sekolah Rakyat bukan sekadar membangun gedung, melainkan membangun harapan bagi generasi mendatang. Dengan sisa waktu yang sangat sempit, Kementerian PU kini sedang dalam perlombaan sengit melawan waktu demi membuktikan bahwa mereka mampu menuntaskan amanat Presiden dan memenuhi harapan masyarakat luas.