Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Balas ‘Surat Cinta’ Pengusaha China: Tegaskan Kedaulatan Ekonomi dan Keadilan Investasi
LajuBerita — Arus investasi antara Jakarta dan Beijing kini tengah memasuki babak baru yang penuh dinamika. Ketegangan halus mulai terasa di koridor pemerintahan setelah Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce melayangkan surat resmi yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut bukan sekadar korespondensi biasa, melainkan berisi serangkaian keluhan mendalam mengenai iklim investasi asing di Indonesia yang dianggap kian membebani para pelaku usaha dari Negeri Tirai Bambu tersebut.
Keluhan utama yang menjadi sorotan adalah rencana pemberlakuan kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan ini mewajibkan perusahaan untuk menempatkan dana hasil ekspor mereka di perbankan dalam negeri dalam jumlah dan durasi tertentu. Bagi para pengusaha China, aturan ini dipandang sebagai jeratan yang bisa mencekik likuiditas operasional mereka di tanah air.
Gertakan ‘Satu Malam’ Trump ke Iran Picu Gejolak Harga Minyak Dunia
Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo: Suara Kegelisahan dari China
Dalam dokumen yang beredar luas di kalangan birokrasi, Kadin China secara spesifik menyoroti aturan yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara (BUMN) selama minimal satu tahun. Angka ini dianggap sangat signifikan dan berisiko mengganggu aliran kas perusahaan yang seharusnya bisa diputar kembali untuk ekspansi atau biaya operasional harian.
“Kebijakan ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan mengancam operasi jangka panjang kami di Indonesia,” demikian petikan narasi dalam surat tersebut yang diterima oleh redaksi LajuBerita pada Rabu (13/5/2026). Para pengusaha mengkhawatirkan bahwa pembekuan modal dalam skala besar di sistem perbankan lokal akan menghambat fleksibilitas mereka dalam merespons pasar global yang volatil.
BRI Consumer Expo 2026: Strategi Cerdas Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian dengan Bunga Spesial 1,75%
Selain urusan devisa, mereka juga mengeluhkan rencana kenaikan tarif royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba), serta wacana pengenaan bea keluar yang lebih tinggi. Bagi industri pertambangan dan hilirisasi nikel yang selama ini didominasi oleh modal dari China, kebijakan ini dianggap sebagai beban tambahan yang bisa melambungkan biaya produksi secara drastis.
Purbaya Yudhi Sadewa Menjawab: Diplomasi Dua Arah
Menanggapi gempuran protes tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam. Dengan gaya bicaranya yang lugas, Purbaya menegaskan bahwa hubungan ekonomi antara Indonesia dan China harus dilandasi oleh prinsip timbal balik atau resiprokal. Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia juga memiliki catatan tersendiri mengenai perilaku bisnis beberapa oknum pengusaha dari negara tersebut.
Sinyal Bahaya! Gelombang PHK Massal Hantui Industri Nasional dalam 3 Bulan ke Depan
“Saya sebenarnya sudah menyampaikan komplain balik kepada mereka. Fakta di lapangan menunjukkan banyak pengusaha asal China di sini yang menjalankan praktik bisnis tidak legal atau tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Pusat. Ia menceritakan bahwa dalam pertemuan sebelumnya, pihak China telah berjanji untuk melakukan penertiban terhadap anggotanya yang melanggar aturan.
Menurut Purbaya, dialog ini adalah bentuk komunikasi dua arah. Jika pengusaha China menuntut kemudahan dan kepastian hukum, maka pemerintah Indonesia pun menuntut kepatuhan total terhadap regulasi nasional. Ia memastikan bahwa tidak ada sentimen negatif terhadap negara tertentu, melainkan murni upaya penegakan aturan demi keadilan ekonomi.
Jemaah Haji 2026 Dipastikan Kantongi Uang Saku SAR 750, BPKH Jamin Transparansi Berbasis Syariah
Likuiditas dan Fleksibilitas Aturan DHE SDA
Mengenai kekhawatiran terkait likuiditas akibat kebijakan DHE SDA, Purbaya menilai ketakutan tersebut terlalu berlebihan. Pemerintah, menurutnya, telah merancang kebijakan ini dengan sangat hati-hati agar tidak mematikan gairah ekonomi nasional. Ia membocorkan bahwa akan ada skema pengecualian yang adil dalam aturan tersebut.
“Kita tidak kaku. Ada rencana bahwa perusahaan yang tidak meminjam uang atau tidak memiliki beban utang di Indonesia mungkin akan mendapatkan pembebasan dari kewajiban DHE SDA tersebut. Pengecualian-pengecualian seperti ini sedang kami matangkan agar likuiditas perusahaan tetap terjaga,” jelas Purbaya dengan nada optimis. Dengan adanya ruang fleksibilitas ini, seharusnya tidak ada alasan bagi pengusaha China untuk merasa terancam secara finansial.
Kebijakan DHE SDA ini sendiri dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Meskipun detail teknisnya belum dipublikasikan secara resmi ke publik, Purbaya menjamin bahwa tujuannya adalah untuk memperkuat cadangan devisa negara dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya akan menguntungkan seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Kedaulatan Sumber Daya Alam dan Royalti
Isu kenaikan royalti minerba juga tak luput dari penjelasan sang Menteri Keuangan. Purbaya menegaskan bahwa komoditas mineral bukan sekadar barang dagangan, melainkan aset strategis nasional yang keberadaannya terbatas. Oleh karena itu, negara harus mendapatkan manfaat yang optimal dari setiap gram tanah yang dikelola oleh investor.
“Terkait royalti dan bea keluar, itu semua masih dalam tahap perencanaan. Kami belum memberlakukannya secara resmi. Namun, perlu dicatat bahwa kami akan selalu mementingkan kepentingan negara di atas segalanya. Ini adalah mandat konstitusi untuk melindungi kekayaan alam kita,” tegasnya. Purbaya mengisyaratkan bahwa Indonesia tidak akan ragu mengambil langkah tegas demi melindungi kedaulatan ekonomi meskipun harus berhadapan dengan protes dari mitra dagang terbesar.
Langkah ini diambil di tengah upaya keras pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa program hilirisasi memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat lokal, bukan hanya sekadar menjadi tempat pengerukan bahan mentah untuk dibawa ke luar negeri.
Menakar Masa Depan Investasi Indonesia-China
Meskipun terjadi gesekan melalui surat keluhan ini, pengamat ekonomi melihat bahwa hubungan kedua negara masih cukup solid. Investasi China di sektor infrastruktur dan energi terbarukan masih menjadi motor penggerak penting. Namun, pemerintah Indonesia tampaknya ingin menegaskan posisi tawar yang lebih kuat dalam kebijakan fiskal mereka.
Purbaya Yudhi Sadewa menutup penjelasannya dengan menyatakan bahwa iklim investasi di Indonesia tetap akan dijaga agar kondusif. Namun, kenyamanan investor tidak boleh mengorbankan stabilitas ekonomi makro. Penempatan devisa di perbankan dalam negeri dianggap sebagai kontribusi minimal yang bisa diberikan investor sebagai imbal balik atas keuntungan yang mereka raih dari bumi Indonesia.
Dengan bergulirnya waktu menuju 1 Juni 2026, pelaku pasar kini tengah menunggu detail regulasi yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Apakah keberatan dari Kadin China akan melunakkan aturan tersebut, ataukah pemerintah tetap teguh pada pendiriannya? Yang pasti, LajuBerita akan terus mengawal perkembangan isu krusial ini demi transparansi informasi bagi publik dan dunia usaha.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia saat ini sedang menari di atas garis tipis antara menarik modal asing sebanyak mungkin dan menjaga kemandirian ekonomi. Protes dari pengusaha China adalah bagian dari dinamika tersebut, dan jawaban tegas dari Menkeu Purbaya menunjukkan bahwa Jakarta kini lebih berani dalam menentukan arah kebijakan ekonominya sendiri.