Luhut Binsar Pandjaitan Desak Reformasi Total Bea Cukai: Dorong Penggunaan AI dan Integrasi Danantara untuk Hapus Praktik Kecurangan

Reporter Nasional | LajuBerita
25 Mei 2026, 22:51 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Desak Reformasi Total Bea Cukai: Dorong Penggunaan AI dan Integrasi Danantara untuk Hapus Prakti

LajuBerita — Angin perubahan besar tampaknya akan segera berembus di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, secara terbuka menyuarakan urgensi dilakukannya reformasi sistem yang mendalam pada institusi tersebut. Langkah ini dianggap krusial demi menciptakan iklim perdagangan yang lebih bersih, transparan, dan efisien di tengah ambisi Indonesia memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Senin (25/5/2026), Luhut menekankan bahwa pola-pola konvensional dalam pengawasan ekspor impor sudah saatnya ditinggalkan. Ia mendorong pemanfaatan teknologi mutakhir, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), sebagai pilar utama dalam transformasi sistem kepabeanan. Reformasi ini pun sejalan dengan langkah strategis pemerintah yang membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan pengelola investasi dan ekspor satu pintu.

Berita Lainnya

Polemik Kebijakan DHE SDA: Menkeu Purbaya Balas Kritik Keras Pengusaha China yang Menyurati Presiden Prabowo

Polemik Kebijakan DHE SDA: Menkeu Purbaya Balas Kritik Keras Pengusaha China yang Menyurati Presiden Prabowo

Era Digitalisasi: Mengapa AI Menjadi Jawaban?

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keyakinannya bahwa digitalisasi berbasis AI adalah kunci utama untuk meminimalkan celah korupsi. Menurutnya, masalah fundamental yang selama ini menghantui birokrasi adalah tingginya intensitas interaksi langsung antara manusia (human-to-human contact). Dalam pandangan Luhut, sistem yang mengandalkan integritas personal semata tanpa dukungan sistem pengawasan yang ketat sering kali berakhir dengan kegagalan.

“Saya pikir, Bea Cukai memang perlu ada reformasi. Kenapa tidak? Terutama jika nanti disinergikan dengan keberadaan badan baru seperti Danantara. Saya pribadi sangat percaya pada kekuatan sistem. Sistem dengan digitalisasi berbasis AI akan membuat semuanya lebih terukur dan sulit untuk dimanipulasi,” tegas Luhut di hadapan awak media.

Berita Lainnya

Antisipasi Krisis BBM, Malaysia Masuki Fase Kritis Energi Mulai Juni 2026

Antisipasi Krisis BBM, Malaysia Masuki Fase Kritis Energi Mulai Juni 2026

Penggunaan AI diharapkan dapat mengotomatisasi proses pelaporan serta pengawasan barang, terutama untuk komoditas strategis seperti mineral hasil tambang. Dengan AI, setiap data yang masuk akan dianalisis secara real-time untuk mendeteksi anomali atau ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan negara.

Kritik Pedas Terhadap ‘Akta Integritas’ Konvensional

Salah satu poin menarik yang disampaikan Luhut adalah skeptisismenya terhadap efektivitas janji-janji integritas yang hanya tertuang di atas kertas. Ia menyebutkan bahwa pertemuan tatap muka dalam proses perizinan sering kali menjadi celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan negosiasi di bawah meja.

“Sebab, kalau pertemuan orang ke orang hanya bermodalkan akta integritas, hampir tidak ada yang menjalankannya dengan benar setahu saya. Pasti ada saja masalahnya, pasti ada kecurangan. Dengan AI, interaksi fisik dikurangi, dan mesin tidak bisa diajak kompromi untuk melanggar aturan,” tambahnya dengan nada lugas yang menjadi ciri khasnya.

Berita Lainnya

Hujan Badai di Tangerang: InJourney Airports Beberkan Pemicu Kerusakan Atap Terminal 3 Soetta

Hujan Badai di Tangerang: InJourney Airports Beberkan Pemicu Kerusakan Atap Terminal 3 Soetta

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem Indonesia National Single Window (INSW) yang tengah dikembangkan pemerintah. INSW sendiri merupakan platform terintegrasi yang bertujuan menyatukan seluruh proses perizinan dan dokumen kepabeanan dalam satu sistem digital yang transparan.

Peran PT Danantara dalam Menutup Kebocoran Negara

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bukan sekadar langkah administratif biasa. Badan ini dirancang untuk menjadi ujung tombak dalam menghapus praktik-praktik ilegal yang selama ini menggerogoti penerimaan negara. Beberapa masalah kronis yang menjadi target utama adalah praktik underinvoicing (pelaporan nilai barang di bawah harga asli), transfer pricing, hingga transaksi gelap yang tidak tercatat dalam sistem negara.

Pemerintah berencana melakukan sinkronisasi data secara masif. Nantinya, data ekspor yang berada di sistem DJBC akan ditransfer dan dikelola bersama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Dengan demikian, pengawasan terhadap arus barang dan uang akan menjadi lebih sinkron dan tidak ada lagi ruang gelap bagi pelaku usaha nakal untuk “bermain”.

Berita Lainnya

Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Skandal Ekspor CPO: 10 Perusahaan Kakap Diduga Manipulasi Nilai, Negara Rugi Triliunan

Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Skandal Ekspor CPO: 10 Perusahaan Kakap Diduga Manipulasi Nilai, Negara Rugi Triliunan

Dukungan dari Berbagai Lini Pemerintahan

Senada dengan Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengonfirmasi bahwa keterlibatan Bea Cukai dalam mematangkan tugas PT Danantara sangatlah vital. Data yang selama ini terkumpul di INSW akan menjadi basis data utama bagi Danantara untuk menjalankan fungsi tata kelola ekspor yang lebih modern.

Beberapa poin data krusial yang akan diintegrasikan meliputi:

  • Informasi detail mengenai eksportir dan importir.
  • Identitas pemilik barang yang sah secara hukum.
  • Data pemilik barang di negara tujuan untuk melacak aliran barang secara end-to-end.
  • Kesesuaian volume dan nilai barang dengan standar pasar internasional.

Dengan integrasi data ini, Danantara akan memiliki otoritas untuk memverifikasi apakah sebuah transaksi sudah memenuhi kaidah perpajakan dan royalti yang seharusnya masuk ke kas negara. Ini adalah bagian dari strategi besar untuk mengoptimalkan ekonomi nasional melalui sektor perdagangan luar negeri.

Menuju Transparansi Perdagangan Masa Depan

Luhut optimis bahwa jika integrasi antara Bea Cukai, AI, dan Danantara berjalan mulus, para pelaku ekspor tidak akan lagi memiliki celah untuk menghindari kewajiban mereka. “Nanti AI yang baca semua data itu. Jadi pelaku ekspor tidak bisa lari lagi dari persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Luhut menutup pernyataannya.

Reformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang jujur. Dengan sistem yang adil dan transparan, daya saing Indonesia di pasar global diprediksi akan meningkat tajam, sekaligus memberikan citra positif bagi iklim investasi di tanah air. Tantangan terbesar kini ada pada implementasi teknis dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan untuk benar-benar melepaskan cara-cara lama demi masa depan ekonomi yang lebih baik.

Reporter Nasional

Reporter Nasional

Mengulas berita politik dan sosial dari berbagai daerah di Indonesia.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *